Latest Article
Redeeming Time (the Wisdom of Ancient Jewish and Christian Festal Calendars)

Redeeming Time (the Wisdom of Ancient Jewish and Christian Festal Calendars)

Penulis                         : Bruce Chilton
Penerbit                       : Hendrickson Publishers
Tahun                          : 2002
Tebal                           : vii + 113

Pernyataan Tesis

“Karya keselamatan Allah dinyatakan di dalam waktu temporal, dan di dalam Kristus, Allah menebus umat dari segala zaman, sehingga umat di masa kini dapat memaknai kehidupannya dalam perspektif penebusan Kristus.”

Pengantar

Tujuan (aim) buku dari Bruce Chilton terlihat dari sub judul bukunya “Redeeming Time”, yaitu: “The Wisdom of Ancient Jewish and Christian Festal Calendars” (kebijaksanaan Israel kuno dan kalender perayaan iman Kristen). mengawali perlunya mempelajari kebudayaan-kebudayaan yang ada di sekitar umat. Orang-orang yang berasal dari negara “maju” sering membuat istilah bagi suatu negara lain dengan menggunakan ukuran ekonomis dan politis, sehingga muncullah istilah “negara maju” dan “negara berkembang”. Masyarakat pada umumnya juga membuat pembagian zaman seperti: pra-modern atau kuno dengan modern atau post-modern, masyarakat primitif dengan masyarakat maju. Dengan pola berpikir demikian, kita telah memperlakukan masyarakat dalam berbagai budaya dari sudut pandang kita. Padahal mereka memiliki pola budaya, tempat, dan waktu yang berbeda. Dengan demikian, pembaca (audience) yang dituju adalah masyarakat modern.

Dasar dan alasan Chilton adalah makna waktu dalam peradaban masa kini ditandai dengan suatu ketegangan yang semakin besar. Manusia modern kehilangan waktu luang karena mereka merasa sibuk. Mereka tidak memiliki waktu luang bukan karena masalah pekerjaan, tetapi juga tidak dapat menyediakan waktu untuk keluarga, rekreasi, dan beribadah.   Karena itu tidaklah mengherankan jikalau manusia modern sering mengalami depresi. Sebab waktu dianggap sebagai ancaman. Makna depresi umumnya dipakai untuk menunjuk suatu kondisi seseorang yang kehilangan pekerjaan, dan kematian seseorang yang mereka kasihi. Namun dalam konteks ini makna depresi merupakan cermin dari tekanan kesibukan, sebab setiap saat dianggap sebagai suatu hal yang menakutkan. Itu sebabnya waktu menjadi suatu hal yang menimbulkan rasa cemas.

Di tengah-tengah kondisi umat pada masa kini yang cenderung mengalami ketegangan dan kecemasan, Chilton menawarkan pemahaman waktu dalam perspektif yang berbeda. Bagi Chilton makna waktu juga merupakan suatu irama. Makna waktu sebagai irama bukan sekedar suatu pengulangan. Walau irama waktu tampak sebagai siklus, namun setiap pengulangan tersebut memiliki momen-momen yang selalu berbeda. Setiap pengulangan waktu pada hakikatnya berada dalam suatu konteks tertentu, dan memiliki arti yang selalu baru. Karena itu setiap waktu merupakan suatu pengalaman yang unik, dan menghasilkan respons yang tidak pernah sama.

Pola pendekatan (approach) yang dilakukan oleh Chilton adalah dengan menggunakan penafsiran khususnya terhadap perikop-perikop Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang memberi informasi mengenai perayaan hari raya Yudaisme dan Kristen. Ulasan ini terlihat di bab III yang membahas perayaan Yudaisme, dan bab IV yang membahas perayaan iman Kristen. Kemudian di bab V, Chilton membuat suatu refleksi yang mendalam tentang memutuskan tirani waktu dengan mengulas pemikiran kitab Ibrani dan traktat Misnah. Sedang di bab I, Chilton mengulas tentang konteks riel masa kini dalam kehidupan umat modern. Dan di bab II, Chilton menunjukkan pentingnya memahami kebijaksanaan kalender pada masa lampau. Karena itu struktur buku “Redeeming Time” terdiri dari bab I dengan judul “Menemukan Waktu”, bab II dengan judul: “Hikmat-Marifat Waktu dalam kalender-kalender Purbakala”, bab III dengan judul: “Perayaan Yudaisme”, bab IV dengan judul: “Perayaan Kristen”, bab V sebagai konklusi dengan judul: “Memutuskan Tirani Waktu”.

Bab I: Menemukan Waktu

Dalam pemikiran Yunani, waktu dipahami secara statis karena menekankan kepada pengulangan peristiwa secara ritmik. Sebaliknya dalam pemikiran Ibrani lebih menekankan waktu secara dinamis karena keunikan dari setiap peristiwa. Dalam pemikiran Ibrani tidak mengenal pengulangan dalam suatu jarak waktu. Konsep waktu senantiasa dipahami bertepatan dengan kadar atau muatannya. Tanpa muatan suatu peristiwa, maka waktu menjadi sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Waktu berfungsi sebagai gagasan kejadian, yang merupakan alur seluruh peristiwa. Jadi pengertian waktu dalam konsep umat Israel melekat di dalam setiap peristiwa. Dalam hal ini konsep waktu dalam budaya Israel dipahami sebagai sejarah, khususnya sejarah keselamatan. Umat Israel memahami Allah campur-tangan dalam sejarah umat-Nya, yaitu melalui karya keselamatan-Nya. Dengan demikian umat Israel memahami waktu sebagai sesuatu yang terlihat (visible), dan bukan sekedar sesuatu yang transendental (hal. 11). Jadi sejarah keselamatan Allah bukan dipahami dalam perspektif waktu yang transendental semata, tetapi juga sesuatu yang riel dan terjadi dalam pengalaman hidup umat Israel.

Chilton kemudian mengulas pemikiran James Barr yang menyatakan bahwa makna sejarah keselamatan Allah bukanlah untuk menunjuk suatu rangkaian peristiwa dari awal, pertengahan, dan akhir yang membungkus seluruh pengalaman manusia secara koheren (hal. 16). Pada sisi lain kelompok fundementalisme menegaskan bahwa Allah dengan karya-karya mukjizat sebagai media penyelamatan-Nya dalam sejarah manusia harus dipahami sebagai suatu kebenaran mutlak. Dengan pemahaman tersebut sebenarnya kelompok fundamentalisme memahami sejarah keselamatan Allah bukan secara literal (harafiah). Jika demikian menurut Chilton, Barr dan kelompok fundamentalisme memiliki pola pemahaman yang hampir sama. Keduanya mengabaikan unsur penafsiran yang literal terhadap sejarah keselamatan Allah sebagaimana dipersaksikan Alkitab. Tepatnya pandangan teologis mereka lebih mendominasi dari pada upaya untuk memahami melalui proses penafsiran. Barr cenderung merelatifkan sejarah keselamatan Allah, dan kelompok fundamentalisme memutlakkan sejarah keselamatan Allah sebagai kebenaran yang absolut.

Bab II: Hikmat-Marifat Waktu dalam Kalender-kalender Purbakala

Manusia pada masa kini telah kehilangan kepekaan akan waktu. Mereka lebih cenderung hidup dalam ketegangan dari pada menghayati waktu sebagai suatu irama dalam kehidupan pribadi. Nilai-nilai kehidupan akan sulit untuk dibahas ketika kita kehilangan suatu kepekaan yang produktif tentang waktu. Sebab nilai-nilai luhur akan digeser oleh jadwal pekerjaan yang terlalu padat. Namun tidaklah demikian dengan waktu sebagai irama. Karena seluruh aspek kehidupan kita berada dalam suatu irama waktu. Chilton menunjukkan bahwa Yudaisme dan kekristenan dalam Alkitab memiliki kalender yang menjelaskan irama waktu. Dalam hal ini pemikiran Ibrani tidak memahami waktu sekedar suatu garis lurus dibandingkan dengan pemikiran Yunani yang cenderung bersifat siklis. Waktu dalam pemikiran umat Israel merupakan garis lurus namun juga mengandung sifat siklis. Itu sebabnya dalam pola pembacaan leksionari Yudaisme terlihat pengulangan. Leksionari Yudaisme tersebut telah ada dalam kepustakaan rabinik jauh sebelum hadirnya kitab-kitab Perjanjian Baru.

Chilton berpendapat bahwa kalender perayaan khususnya Yudaisme dan Kekristenan berakar pada praktik kurban di zaman kuna. Karena itu waktu sebagai irama, dan interval waktu merupakan bagian dari proses kurban. Dalam hal ini Chilton mendukung pemikiran dari Rene Girard, seorang filsuf Perancis dengan teorinya tentang kambing hitam. Menurut Girard, kekerasan sudah menjadi bagian integral dari semua kebudayaan manusia. Akar kekerasan itu ditemukan dalam mekanisme yang disebutnya dengan “hasrat meniru” (mimetic desire). Seseorang menginginkan sesuatu hal karena subyek saingannya juga mengingini hal yang sama, sehingga muncullah kekerasan kolektif. Dalam situasi demikian “semua-melawan –semua” (all-against-all), sehingga tidak memungkinkan manusia hidup dalam damai. Penyelesaian terhadap masalah tersebut akan terjadi apabila masyarakat mengalihkan kekerasan tersebut kepada sebuah subyek yang lain. Subyek yang lain yang menjadi kurban (sacrificed victim) itu menjadi “kambing hitam”. Dengan cara inilah kekerasan kolektif berubah menjadi “semua-melawan-satu” (all-against-one).

Paradoksnya menurut Girard, seseorang yang menjadi “kambing hitam” itu pada akhirnya dianggap sekaligus sebagai sumber kejahatan dan obat penawar bagi kejahatan tersebut. Karena itu seseorang yang menjadi “kambing hitam” itu kemudian diilahikan. (hal. 27). Namun pada sisi lain Chilton secara kritis menolak teori Girard tersebut diterapkan dalam teologi iman Kristen. Dasar teologis dari Chilton adalah surat 1 Yohanes 3:2 yang berkata: “Saudara-saudaraku yang kekasih, sekarang kita adalah anak-anak Allah, tetapi belum nyata apa keadaan kita kelak; akan tetapi kita tahu, bahwa apabila Kristus menyatakan diri-Nya, kita akan menjadi sama seperti Dia, sebab kita akan melihat Dia dalam keadaan-Nya yang sebenarnya”. Postulasi surat Yohanes tersebut menegaskan tentang “imitation Dei” dan “imitation Christi”. Jadi dalam hal ini surat Yohanes tidak memikirkan hal pergeseran dari “hasrat meniru” (mimesis), tetapi sebagai pemulihan kembali (rekonstitusi) dari “mimesis” (hal. 31).

Bab III: Perayaan Yudaisme 

Kalender yang Dihasilkan dari Ujian Waktu

Perayaan-perayaan umat Israel terkait erat dengan ritme pertanian di tempat yang disediakan Allah bagi umat-Nya. Kitab Imamat sebagai representasi utama dari sumber Imam mempersaksikan bahwa bangsa-bangsa sebelum umat Israel telah “dimuntahkan keluar”, karena mereka tidak menjaga kekudusan sebagaimana yang diperintahkan Allah (Im. 18:24-30). Karena itu kekudusan merupakan syarat bagi umat Israel untuk mendiami negeri Kanaan melalui hukum perjanjian dengan Allah. Dalam pemahaman teologis kitab Imamat, tanah bukanlah milik umat Israel, tetapi milik Allah. Umat Israel hanyalah dipanggil melayani Allah di tanah-Nya. Mereka harus hidup kudus di tanah yang diberikan Allah sesuai dengan ketetapan karya penciptaan Allah.

Di masa dinasti Daud, Yerusalem menjadi pusat ibadah dan kurban. Melalui ibadah dan kurban, umat dipanggil untuk hidup kudus. Namun setelah Salomo wafat, kerajaan Israel terpecah menjadi dua bagian, yaitu kerajaan Israel Utara dan kerajaan Israel Selatan pada tahun 922 sM. Penyebab perpecahan kerajaan Israel tersebut adalah karena Salomo menyembah kepada dewa-dewa bangsa Kanaan seperti: Asytoret (dewi orang Sidon), Kamos (dewa orang Moab), dan Milkom (dewa orang Amon) (1 Raj. 11:33). Di Kerajaan Israel Utara, raja Ahab, anak Omri melakukan segala yang jahat di mata Tuhan. Ia menikah dengan Izebel, sehingga Ahab beribadah kepada Baal dan Asyera (1 Raj. 16:31-32). Demikian pula raja-raja Israel Utara lainnya. Mereka hidup dalam penyembahan berhala. Itu sebabnya para nabi menyampaikan kritik dan teguran terhadap praktek sinkretisme tersebut. Khususnya pada zaman raja Yosia. Raja Yosia mengadakan pembaruan ibadah sesuai dengan norma-norma perjanjian Allah. Untuk itu raja Yosia memusatkan seluruh ibadah kurban, khususnya Paskah di Yerusalem. Ia tidak menoleransi semua hal yang asing. Dasar aksi reformasi dilakukan oleh raja Yosia sesuai dengan gulungan kitab yang ditemukan di Bait Allah saat akan diperbaiki. Menurut St. Jerome, gulungan kitab yang ditemukan oleh raja Yosia tersebut adalah kitab Ulangan. Melalui reformasi raja Yosia tersebut umat Israel dipanggil untuk hidup kudus yang terpisah dengan pola hidup bangsa-bangsa sekitarnya. Umat diyakinkan bahwa melalui hidup kudus, mereka akan menuai dengan kelimpahan hasil panen dan ternaknya.

Perayaan-perayaan yang dilaksanakan pada musim semi, panas, dan musim gugur ditempatkan dalam kisah dan peristiwa iman yang dialami oleh umat Israel. Musim semi dikaitkan dengan Paskah, yang mengawali kisah Keluaran. Musim panas dikaitkan dengan pemberian perjanjian Allah, dan musim gugur dikaitkan dengan perjalanan umat Israel berjalan di padang gurun. Misnah menyatakan pentingnya penentuan waktu Paskah secara tepat. Perayaan Paskah senantiasa jatuh pada tanggal empat belas bulan Nisan saat matahari terbenam. Inilah bulan yang baru. Hari raya ini mendapat bobotnya pada dua minggu kemudian, yakni pada bulan purnama di hari raya Paskah. Perayaan Paskah ini juga berkaitan dengan karya penciptaan Allah. Semula Allah menciptakan gelap, lalu kemudian menciptakan terang. Demikian pula Paskah yang diawali dengan matahari terbenam bergeser menjadi terang saat matahari terbit. Dari musim dingin, umat kemudian memulai hari yang baru dengan musim semi pada hari Paskah. Karena itu tanggal 14 Nisan senantiasa bertepatan dengan bulan purnama. Perayaan Paskah berlangsung selama satu minggu setelah 14 Nisan yang dirayakan dengan Roti Tak Beragi.

Tujuh minggu sesudah Paskah dan Roti Tak Beragi, umat Israel merayakannya sebagai hari Pentakosta atau yang disebut dengan “Shavuot” (Im. 23:15-22; Ul. 16:9-12). Pada hari raya “Shavuot” atau hari raya tujuh minggu merupakan hari raya buah bungaran dari penuaian gandum (Kel. 34:22). Dalam hal ini panen gandum dilakukan pada minggu ketujuh setelah menanamnya pada musim semi, yaitu pada hari ke empat puluh sembilan, atau tujuh pekan pada waktu menyabit gandum (Ul. 16:9-10). Karena itu pesta pengucapan syukur dilakukan keesokan harinya, yaitu pada hari kelima puluh. Selain itu hari Pentakosta berkaitan pula dengan perayaan hukum perjanjian yang diterima oleh Musa di gunung Sinai (Kel. 19:1).

Perayaan panen besar terakhir dari tiga festival besar tersebut adalah Sukkoth. Arti sukkoth adalah perayaan Pondok Daun, atau perayaan Tabernakel. Kata sukkoth juga dapat berarti: semak-belukar atau anyaman kasar yang dapat dipakai oleh para peziarah untuk berteduh di suatu padang. Perayaan sukkoth merupakan perayaan yang dilakukan dengan penuh sukacita. Di Imamat 23:39 perayaan sukkoth disebut sebagai perayaan Tuhan selama tujuh hari. Makna perayaan sukkoth pada hakikatnya untuk mengenang perjalanan umat Israel di padang gurun. Apabila dilihat dari kesaksian Imamat 23:39-43, pengalaman umat Israel yang berjalan di padang gurun tersebut merupakan hasil refleksi dari sumber Imamat (sumber P). Kitab Ulangan juga menganggap tiga perayaan besar meliputi Paskah, Pentakosta, dan Tabernakel (Sukkhoth). Ketiga perayaan besar tersebut merupakan perayaan ziarah (Ul. 16:16-17). Karena itu dalam perayaan sukkoth, umat mempersembahkan kurban dalam jumlah yang besar. Selain itu dalam perayaan sukkoth juga dikaitkan dengan peristiwa Salomo menahbiskan Bait Allah (1 Raj. 8:2 dab).

Selama periode Yudas Makabe (164 sM), penahbisan ibadah di Bait Allah diselesaikan pada bulan kesembilan. Perayaan “Penahbisan Bait Allah” itu disebut dengan Hanukkah, yang artinya: dedikasi, ditahirkan, ditahbiskan (1 Makabe 4:36-61). Injil Yohanes 10:22 menyebut perayaan itu sebagai Penahbisan Bait Allah. Di samping itu umat Israel juga merayakan hari raya Purim. Hari raya Purim untuk merayakan kemenangan umat Israel sebagaimana dipersaksikan oleh kitab Ester (Est. 9:32). Sebab pada waktu itu umat Israel mengalami pergumulan dan situasi yang sangat berbahaya. Hamam berupaya untuk membinasakan mereka secara masal. Istilah Purim berarti: dadu, atau “banyak” (Est. 3:7).

Bab IV: Perayaan Kristen

 Kitab-kitab Perjanjian Baru tidak menyediakan suatu kalender yang lengkap tentang perayaan dan hari raya gerejawi. Upaya untuk menggambarkan Injil sebagai “lekisonari” yang mengikuti kalender Yudaisme sangat penting untuk kebutuhan hari raya gerejawi, tetapi tidak berarti kalender Yudaisme seluruhnya diterima. Para penulis Perjanjian Baru memanfaatkan kalender Yudaisme dan karena itu beberapa bagian terkait dengan perayaan-perayaan umat Israel, tetapi tidak dimaksudkan sebagai suatu kalender Yudaisme yang lengkap. Injil merujuk suatu kisah dalam suatu perayaan, tetapi tidak terlalu mengutamakan yang temporal. Sebab Injil lebih peduli dengan aspek kekekalan (sub specie aeternitatis). Tepatnya Injil lebih memfokuskan kepada makna “keserupaan dengan Kristus” (mimesis). Walaupun demikian antara Injil dengan Yudaisme memiliki keterkaitan yang sangat erat. Sebab perayaan-perayaan Yudaisme yang kadang dinyatakan secara eksplisit dibutuhkan untuk memahami makna pengajaran Kristus. Para murid Yesus yang di Galilea dan Yerusalem memperoleh warisan berupa hari-hari perayaan Yudaisme. Dengan demikian melalui perayaan-perayaan Yudaisme mengizinkan kita untuk menataptilas karya dan kehidupan Kristus, kepemimpinan Petrus dan Yakobus, dan kehidupan jemaat perdana setelah kebangkitan Kristus.

Warisan Yudaisme yang berbeda dalam kehidupan gereja adalah perayaan Paskah. Walaupun Injil Yohanes menyatakan kematian Kristus pada waktu domba Paskah disembelih (Yoh. 19:14,31), Injil-injil sinoptis menggambarkan Perjamuan Malam Terakhir sebagai Seder, yaitu Perjamuan Paskah (Mat. 26:17-29; Mark. 14:12-16; Luk. 22:7-13). Dalam kesaksian ini tidak disebutkan Yesus bersama para murid-Nya makan perjamuan anak domba, sayur pahit, dan roti yang tidak tidak beragi sesuai ketetapan kitab Keluaran 12. Para peminpin agama Yahudi yang akan mengeksekusi Yesus merencanakan sebelum perayaan Paskah (Mat. 26:3-5; Mark. 14:1-2). Ini berarti Yesus wafat menjelang waktu Paskah. Menurut Chilton upaya untuk menjejalkan seluruh peristiwa yang berkaitan dengan sengsara dan kematian Kristus dalam satu “minggu suci” merupakan sesuatu yang tidak masuk akal secara historis. Munculnya perayaan Paskah Yudaisme di Perjanjian Baru adalah untuk mempersaksikan bagaimana Paskah memiliki pengaruh dalam pemikiran teologis Injil-Injil.

Perayaan Pondok Daun Yesus

Yesus masuk ke kota Yerusalem pada saat musim semi sebelum perayaan Paskah, yaitu perayaan sukkoth (Pondok Daun). Ini terlihat dari umat yang menggunakan daun-daun untuk menyambut Yesus. Misnah menyebut daun-daun untuk menyambut perayaan sukkoth dengan berkas daun-daun murad, cemara, dan palem (lihat Misnah Sukkab 3:1 – 4:5). Selama perayaan Sukkoth, umat wajib tinggal di pondok-pondok (Neh. 8:15). Saat menyambut Yesus dengan lambaian daun-daun tersebut, umat berseru “Hosana” yang berarti: “selamatkanlah kami” (Mat. 21:9; Mark. 11:9; Yoh. 12:13). Perlakuan yang sama dialami oleh Simon Makabe saat ia memasuki kota Yerusalem. Di 1 Mak. 13:51 mempersaksikan bagaimana Simon Makabe pada tanggal dua puluh tiga, bulan kedua tahun seratus tujuh puluh satu memasuki Yerusalem dengan disambut dengan gegap gempita. Ia disambut dengan kidung dan daun palem, kecapi dan dandi. Dengan demikian jelas bahwa perayaan Sukkoth tidak dibatasi oleh perayaan itu sendiri. Namun kisah Yesus masuk ke kota Yerusalem sebagai peristiwa imaniah. Sambutan umat bukan sekedar berseru “Hosana” tetapi juga menggunakan bacaan Hallel dari Mzm. 113-118 (Mat. 21:9; Mark. 11:9; Luk. 19:38; Yoh. 12:13). Karena itu William L. Lane menyatakan bahwa “argumen yang kuat tentang latar-belakang perayaan Pondok Daun dalam peristiwa masuknya Yesus ke Yerusalem ditemukan dalam kaitan dengan sambutan umat dengan daun-daun dan penggunaan Hosana”.

Selain itu kita juga dapat menjumpai pengaruh pemikiran nabi Zakharia terhadap Injil. Kitab nabi Zakharia berfokus kepada perayaan Sukkoth. Nabi Zakharia menubuatkan bahwa Kerajaan Allah akan dimanifestasikan ke seluruh penjuru bumi baik kepada umat Israel dan umat manusia dengan mempersembahkan persembahan Sukkoth (Zakh. 14:9). Pada saat itu umat yang beribadah akan mempersembahkan diri mereka tanpa perantara orang lain. Di Targum Zakharia mempersaksikan, yaitu: “Maka segala kuali di Yerusalem dan di Yehuda akan menjadi kudus bagi TUHAN semesta alam; semua orang yang mempersembahkan korban akan datang mengambilnya dan memasak di dalamnya. Dan tidak akan ada lagi pedagang di rumah TUHAN semesta alam pada waktu itu” (Zakh. 14:21). Nubuat nabi Zakharia inilah yang memotivasi Yesus untuk melakukan konfrontasi dengan mengusir para pedagang yang sedang berjualan di Bait Allah. Tindakan Yesus tersebut bertujuan untuk menguduskan Bait Allah (Mat. 21:12-13; Mark. 11:15-17; Luk. 19:45-46; Yoh. 2:14-17).

Pentakosta Petrus

Para murid berkumpul bersama Petrus di Yerusalem untuk menantikan kedatangan Roh Kudus. Peran dan kedudukan Yudas Iskariot sebagai murid Yesus telah digantikan oleh Matias, sehingga jumlah murid Yesus tetap dua belas orang (Kis. 1:16-26). Jumlah murid tersebut merepresentasikan umat Israel. Ini berarti turunnya Roh Kudus kepada kedua belas murid merepresentasikan pencurahan Roh kepada umat Israel. Namun para murid pada hari Pentakosta dimampukan untuk menyampaikan berita Injil dalam berbagai bahasa dan bangsa (Kis. 2:5-12). Dengan demikian pencurahan Roh dikaruniakan kepada umat Israel dan juga bangsa-bangsa lain. Petrus dalam khotbahnya menegaskan bahwa pencurahan Roh Kudus tersebut sesuai dengan nubuat nabi Yoel (Yl. 2:28-32). Jumlah kedua belas murid dalam peristiwa Pentakosta merupakan media untuk menghadirkan karya Roh, sehingga tiga ribu orang menjadi percaya (Kis. 2:41). Demikian pula saat Petrus berkhotbah di rumah Kornelius, Roh Kudus turun kepada semua orang yang mendengarkan, sehingga mereka dibaptis dalam nama Yesus (Kis. 10:44-49). Kasus ini bukan bertujuan untuk memperdebatkan apakah pencurahan Roh Kudus lebih dulu ataukah baptisan dalam nama Yesus. Sebab pencurahan Roh Kudus tersebut bertujuan agar orang-orang yang berada di rumah Kornelis percaya kepada Kristus. Karya Kristus adalah bertujuan untuk mewujudkan kehadiran Kerajaan Allah, karena itulah Ia mencurahkan Roh Kudus-Nya setelah Ia bangkit.

Waktu perayaan Pentakosta dan kedatangan Roh secara implisit terkait dengan kalender perayaan Yudaisme. Di kitab Keluaran mempersaksikan bahwa di bulan ketiga, yaitu dalam perayaan Shavuot, Musa naik ke atas gunung. Karena itu bagi umat Israel, perayaan Shavuot merupakan perayaan untuk memeringati turunnya hukum Taurat (Pesachim 68b dalam Talmud Babilonia). Kesaksian yang mengisahkan seluruh umat Israel yang berkumpul di kaki gunung Sinai dalam Keluaran 19 terkait dengan gambaran kesaksian orang-orang dari berbagai penjuru bumi yang berkumpul di Yerusalem pada hari Pentakosta sebagaimana kesaksian Kisah Para Rasul pasal 2. Jadi terdapat kesejajaran makna antara turunnya Roh dengan turunnya hukum Taurat.

Saat umat Israel bersungut-sungut, Bilangan 11:1-3 mempersaksikan Allah yang murka sehingga keluarlah api yang membinasakan mereka. Allah kemudian menyuruh Musa memilih tujuh puluh orang tua-tua Israel. Di Bilangan 11:25 mempersaksikan Allah turun dalam awan, lalu Ia mengambil sebagian dari Roh yang berada dalam diri Musa untuk dibagi-bagikan kepada ketujuh puluh tua-tua. Bahkan dua orang yang tidak berada di tempat itu, yaitu Eldad dan Medad juga dihinggapi oleh Roh. Yosua bin Nun meminta kepada Musa untuk mencegah Roh Allah menghinggapi Eldad dan Medad. Tetapi ternyata Musa berkata: “Apakah engkau begitu giat mendukung diriku? Ah, kalau seluruh umat TUHAN menjadi nabi, oleh karena TUHAN memberi Roh-Nya hinggap kepada mereka!” Musa justru menghendaki agar setiap umat memperoleh pencurahan Roh. Peristiwa yang sama juga terjadi dalam peristiwa Pentakosta sebagaimana dipersaksikan oleh kitab Kisah Para Rasul.

Chilton kemudian menunjukkan karya pencurahan Roh kepada semua umat dikaitkan dengan Nuh. Sebab Nuh merupakan gambaran dari seorang yang benar dan bijaksana. Menantu Nuh yang bernama Sibyl menurut the Sibylline Oracles 3:823-827 adalah nabi perempuan pertama dari kalangan budaya Yunani-Romawi. Sibyl menyampaikan nubuatnya kepada orang-orang di Asia dan Eropa (Sibylline Oracles 4:1). Bila dibandingkan dengan Kisah Para Rasul 15, ketentuan etis dari Sibyl ternyata memiliki kesamaan yang mencolok dalam hal larangan makan darah. Allah melarang Nuh makan darah dan menumpahkan darah manusia (Kej. 9:4-6).

Paskah Yakobus

Paskah dirayakan pada hari Minggu, hari Tuhan. Namun ada juga yang merayakan Paskah dengan mengikuti Paskah Yudaisme, yaitu setiap hari keempat belas bulan Nisan (Quartodeciman), yaitu utamanya gereja-gereja di Asia Kecil. Mereka menganggap perayaan Paskah tersebut mengikuti tradisi para rasul. Mereka menyembelih domba Paskah, dan memakannya pada sore hari. Dalam hal ini perayaan Paskah dilakukan dengan penghitungan waktu yang seakurat mungkin, yaitu melalui perhitungan astronomi. Di Galatia 4:8-11, rasul Paulus menentang upaya beberapa orang yang melakukan penghitungan waktu perayaan dengan teliti, yaitu memelihara hari-hari tertentu, bulan-bulan, masa-masa yang tetap dan tahun-tahun. Selain itu di Galatia juga ada desakan dari beberapa orang yang menganggap perlu umat percaya juga disunat sesuai dengan ketentuan hukum Taurat (Gal. 2:3-10; 6:6-12; 6:12-16). Rasul Yakobus sendiri tidak membuat tuntutan tentang sunat kepada umat percaya. Umat di luar Israel juga dapat dibaptis, dan akan diselamatkan oleh iman kepada Kristus (Kis. 15:13-21). Sikap rasul Yakobus ini sangat penting, karena ia adalah seorang yang terkemuka di gereja perdana, dan juga statusnya sebagai saudara Yesus.

Di Galatia 2:11-14 mempersaksikan bagaimana Petrus menjadi salah tingkah dengan berlaku munafik saat orang-orang dari kalangan rasul Yakobus datang. Sebelum orang-orang dari kalangan rasul Yakobus datang, Petrus bersedia makan sehidangan bersama-sama dengan kalangan saudara yang tidak bersunat. Tetapi saat orang-orang dari kalangan Yakobus datang, Petrus segera menarik diri dan menjauhi saudara-saudara yang tidak bersunat itu. Alasan Petrus terlihat di Galatia 2:12, yaitu: “karena takut akan saudara-saudara yang bersunat”. Rasul Paulus segera menegur sebab Petrus dianggap telah melakukan kemunafikan di hadapan orang banyak sehingga menyebabkan orang-orang Yahudi lain mengikuti sikapnya, bahkan Barnabas juga mengikuti kemunafikan Petrus. Rasul Paulus menegaskan bahwa yang disebut Israel bukan hanya secara jasmaniah belaka, tetapi juga secara rohani. Dalam hal ini rasul Paulus menjelaskan hubungan dialektis antara hukum dan anugerah Allah. Menurut Chilton, pengisahan sidang perdana di Yerusalem yang dipersaksikan Kisah Para Rasul 15 sebenarnya telah diromantisir. Perbedaan tajam antara rasul Paulus dengan rasul Yakobus telah diperlunak, sehingga mereka tampak di hadapan umat memiliki hubungan yang harmonis. Menurut anggapan ini rasul Yakobus kemudian menguatkan apa yang dikatakan oleh Petrus. Padahal waktu itu para rasul sedang mengalami ketegangan dalam soal sunat dan kemurnian (purity). Rasul Petrus menegaskan bahwa Allah telah mengaruniakan Roh Kudus-Nya kepada bangsa-bangsa kafir yang percaya, dan tidak bermaksud menambah ketentuan baru seperti sunat (Kis. 15:6-11). Reaksi rasul Petrus ini berkenaan dengan desakan beberapa orang Farisi yang menyatakan: “Orang-orang bukan Yahudi harus disunat dan diwajibkan untuk menuruti hukum Musa” (Kis. 15:5).

Chilton memberikan argumentasi yang berbeda. Karena sebenarnya rasul Yakobus memilik peran dan pengaruh yang lebih besar dari pada rasul Petrus. Pandangan ini menolak pandangan sebelumnya yang cenderung “meromantisir” Kisah Para Rasul pasal 15. Menurut Chilton, rasul Yakobus tidak menganggap semua orang percaya adalah “Israel” (sebagaimana pemikiran teologis rasul Paulus). Orang-orang kafir yang percaya menurut rasul Yakobus pada hakikatnya hanya “ditambahkan” kepada umat Israel. Untuk itu rasul Yakobus mengembangkan hubungan antara mereka yang berasal dari bangsa-bangsa kafir dan umat Israel. Untuk menjelaskan argumen teologisnya rasul Yakobus mengutip nubuat nabi Amos, yaitu: “Pada hari itu Aku akan mendirikan kembali pondok Daud yang telah roboh; Aku akan menutup pecahan dindingnya, dan akan mendirikan kembali reruntuhannya; Aku akan membangunnya kembali seperti di zaman dahulu kala, supaya mereka menguasai sisa-sisa bangsa Edom dan segala bangsa yang Kusebut milik-Ku,” demikianlah firman TUHAN yang melakukan hal ini” (Am. 9:11-12). Nubuat nabi Amos inilah yang dikemukakan oleh rasul Yakobus dalam Kisah Para Rasul 15:16-17. Jadi orang-orang kafir yang percaya dalam pemikiran rasul Yakobus ditempatkan dalam kerangka pemulihan kerajaan Daud. Dengan perkataan lain, menurut rasul Yakobus orang kafir yang percaya tetaplah berkedudukan sebagai orang kafir, sehingga mereka tidak dapat diidentikkan dengan umat Israel.

Selain itu rasul Yakobus menegaskan ketentuan tentang ketahiran (kemurnian) bagi orang-orang kafir yang percaya, yaitu: “supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari darah” (Kis. 15:20). Ketentuan yang disampaikan oleh rasul Yakobus tersebut berasal dari konteks hukum Imamat (Im. 17:10-16). Orang-orang kafir yang percaya dilibatkan dalam karya keselamatan Allah, namun tidak berarti mengubah status dan identitas diri mereka yang sebenarnya. Rasul Yakobus beranggapan bahwa melalui karya keselamatan Kristus, “kemah Daud” ditegakkan di tengah-tengah bangsa-bangsa kafir. Pemulihan tersebut menyadarkan mereka akan perlunya ketaatan terhadap terhadap hukum Taurat. Tekanan akan pentingnya hukum Taurat pada gilirannya juga memperhatikan pelaksanaan perayaan Paskah.

Sebagaimana diketahui bahwa Yesus masuk ke Yerusalem pada hari Sukkoth dan wafat sebelum hari Paskah. Di antara kedua peristiwa tersebut Yesus melaksanakan Perjamuan Malam Terakhir. Lukas 22:15 mempersaksikan kerinduan Yesus untuk makan Paskah, yaitu: “Aku sangat rindu makan Paskah ini bersama-sama dengan kamu, sebelum Aku menderita”. Namun tampaknya kerinduan Yesus untuk makan di perjamuan Paskah tersebut tidak terwujud (Luk. 22:16). Perayaan perjamuan menjelang Paskah disebut dengan “Seder”. Menurut ketentuan hukum Taurat, pada perayaan “Seder” umat makan hewan korban, roti yang tak beragi, dan sayur-sayuran pahit (Kel. 12:8). Jika demikian menurut Chilton terdapat suatu ambiguitas dalam Injil-injil sinoptis. Sebab di Matius 26:17-19; Markus 14:12-16, dan Lukas 22:7-13 mempersaksikan Perjamuan Malam Terakhir sebagai perjamuan Paskah (seder). Pernyataan bahwa Yesus melaksanakan perjamuan malam terakhir sebagai “seder” akan menimbulkan suatu persoalan. Sebab menurut ketentuan hukum Taurat, hewan korban harus dipilih sepuluh hari menjelang Paskah, lalu disembelih pada hari yang keempat belas bulan Nisan (Kel. 12:3-16). Karena itu kesaksian di Markus 14:12 dan Matius 26:17, yaitu: “Pada hari pertama dari hari raya Roti Tidak Beragi, pada waktu orang menyembelih domba Paskah, murid-murid Yesus berkata kepada-Nya: Ke tempat mana Engkau kehendaki kami pergi untuk mempersiapkan perjamuan Paskah bagi-Mu?” merupakan suatu keanehan. Pernyataan “pada hari pertama dari hari raya Roti Tidak Beragi” seharusnya menunjuk kepada hari keempat belas bulan Nisan. Hewan korban tersebut dimakan menjelang malam untuk mengawali permulaan hari kelima belas bulan Nisan (lihat Pesachim 1:1-4 dalam Misnah). Dengan demikian menurut Chilton kitab Injil-Injil mempersaksikan bahwa Yesus tidak menyelenggarakan perjamuan Paskah sebagai “seder”. Tepatnya dalam perjamuan Malam Terakhir, Yesus menyelenggarakan perjamuan syukur (ekaristi).

Dengan perjamuan syukur (ekaristi) tersebut memungkinkan orang-orang kafir yang percaya untuk ambil bagian. Sebab apabila Yesus benar-benar melaksanakan perjamuan Paskah sebagai “seder”, maka sebagai konsekuensi teologisnya adalah orang-orang kafir tidak dimungkin untuk ambil bagian dalam perjamuan tersebut. Keluaran 12:43-45 menyatakan: “Inilah ketetapan mengenai Paskah: Tidak seorangpun dari bangsa asing boleh memakannya. Seorang budak belian barulah boleh memakannya, setelah engkau menyunat dia. Orang pendatang dan orang upahan tidak boleh memakannya.” Selain itu setiap orang asing yang ingin ambil bagian dalam perjamuan Paskah harus disunat lebih dahulu (Kel. 12:48). Dengan dasar argumentasi inilah Chilton menyatakan bahwa Perjamuan Malam Terakhir yang dilakukan Yesus sebagai ekaristi, sehingga memungkinkan gereja pada masa kemudian dalam Perjamuan Kudus orang-orang kafir yang percaya ambil bagian.

Bab V Konklusi: Memutuskan Tirani Waktu

Di bagian ini, Chilton mengulas teks Yudaisme dan Kristen dalam merespons penghancuran kota Yerusalem tahun 70 M dan kemudian secara sistematis pada tahun 135 M. Bagi Yudaisme, persembahan kurban di Bait Allah merupakan hal yang sangat esensial. Di Bait Allah terdapat ruang Maha Kudus yang hanya dapat dimasuki oleh seorang Imam Besar satu tahun sekali. Imam Besar tersebut masuk ke ruang Maha Kudus untuk mengadakan pendamaian karena kenajisan umat Israel dan segala pelanggaran mereka (Im. 16:16). Tetapi ternyata Yudaisme mampu menyikapi secara teologis bahwa kehancuran Bait Allah tidak secara otomatis menggoyahkan iman mereka. Peristiwa penghancuran Bait Allah dalam suatu waktu temporal tidak berarti meniadakan makna waktu secara kekal. Chilton menyatakan: “… irama waktu secara kekal tidak selamanya ditentukan oleh peristiwa-peristiwa temporal…” (hal. 90).

Demikian pula penghayatan iman Kristen yang menghayati Kristus sebagai Bait Allah yang sesungguhnya. Chilton mengidentifikasikan kematian Kristus dengan penghancuran Bait Allah. Karena itu Chilton menafsirkan robeknya tirai Bait Allah saat kematian Yesus (Mat. 27:51; Mark. 15:38; Luk. 23:45) merupakan petunjuk hubungan diri Kristus dengan Bait Allah. Tubuh Kristus merupakan manifestasi dari ruang Maha Kudus. Selain itu Kristus juga adalah Imam Besar sebagaimana dipersaksikan oleh surat Ibrani. Di surat Ibrani menyatakan bahwa Kristus yang adalah Imam Besar telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat kudus. Kristus membawa darah-Nya sendiri, dan bukan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu (Ibr. 9:12). Karya penebusan Kristus tersebut tidak terbatas pada suatu waktu temporal tertentu, tetapi melampauinya dalam “waktu yang kekal”. Karena itu Chilton merumuskan: “For the Mishnah, the interval of eternity is a matter of infinite extension; for the Epistle to the Hebrews, that interval is a single moment consuming all other moments” (Bagi Misnah, interval kekekalan adalah suatu perpanjangan yang tak terhingga, namun bagi surat Ibrani, interval tersebut adalah suatu momen tunggal yang menelan semua momen lainnya) (p. 90). Artinya Misnah dalam risalah Yoma menyatakan bahwa persembahan kurban bukan satu kali terjadi tetapi berulangkali. Sebab Imam Besar senantiasa mempersembahkan korban setiap hari raya Penebusan. Sebaliknya menurut surat Ibrani, kematian Kristus yang sekali terjadi merupakan satu-satunya saat yang mampu merangkum keseluruhan peristiwa penebusan dosa. Karena itu salib dianggap sebagai poros kekekalan dari seluruh waktu. Dengan demikian, semua persembahan kurban yang dilakukan umat Israel di Bait Allah sebelum Kristus hanyalah suatu gambar turunan (derivative image). Persembahan kurban di Bait Allah merupakan suatu perumpamaan tentang yang terjadi di surga (Ibr. 10:1-18). Dengan peristiwa penghancuran Bait Allah, umat Israel tidak dapat lagi mengadakan persembahan kurban untuk penebusan dosa-dosanya. Sebaliknya melalui kematian Kristus di atas kayu salib, Allah telah mengadakan pendamaian bagi seluruh umat. Selain itu Kristus masuk ke ruang Maha Kudus yang tidak dibuat oleh manusia (Ibr. 9:11). Karena itu karya penebusan Kristus yang satu kali terjadi mampu membawa dampak yang kekal. Inilah yang disebut dengan “bentuk aorist” dalam bahasa Yunani. Bentuk aorist untuk menyatakan sesuatu yang terjadi sekali pada zaman lampau namun sempurna sehingga bernilai kekal. Chilton menyebutnya dengan istilah: aorist eternity (aorist kekekalan).

Chilton mengemukakan bahwa makna “aorist kekekalan” yang telah dilakukan oleh Kristus terlihat dari Ibrani 13:8 yang berkata: “Yesus Kristus tetap sama, baik kemarin maupun hari ini dan sampai selama-lamanya”. Gagasan surat Ibrani tersebut menggemakan teologi rasul Paulus tentang “ephapax” (ἐφάπαξ) yang artinya: sekali untuk selama-lamanya. Rasul Paulus dan penulis surat Ibrani memahami makna “aorist kekekalan” sebagai suatu pintu masuk bagi umat percaya untuk menerima baptisan. Melalui bapitsan, umat menguburkan manusia lamanya dan dibangkitkan Allah di dalam Kristus sebagai manusia baru (Rom. 6:11-14; Ibr. 10:11-25). Sebagaimana melalui peristiwa baptisan-Nya, Yesus dilantik menjadi Kristus atau Mesias yang artinya: “yang diurapi”, demikian pula umat percaya dilantik menjadi anak-anak Allah di dalam baptisan. Dalam baptisan tersebut Kristus juga disebut sebagai “Anak domba Allah dan Anak Allah” di tengah-tengah kehidupan umat. Karena itu di dalam peristiwa baptisan, waktu kekekalan (eternal moment) hadir dalam kehidupan umat percaya. Chilton menyimpulkan bahwa: “The aorist eternity of the New Testament, rooted in the practice of baptism, derives at the end of the day from Jesus’ own spirituality” (Aorist kekekalan dari kesaksian Perjanjian Baru berakar dalam praktik baptisan yang berasal pada spiritualitas Yesus sendiri) (hal. 99). Karena itu menurut Chilton, waktu perlu dipahami secara menyeluruh untuk “dibaptis” dalam kekekalan (hal. 108). Umat dapat menghayati makna waktu secara berarti dalam perspektif kekekalan melalui kontemplasi. Tanpa kontemplasi, maka interval waktu yang dialami oleh umat sampai hari pengadilan pada zaman akhir akan menjadi sesuatu yang serba suram. Selain itu waktu dalam kalender gerejawi yang berisi pengakuan-pengakuan iman Kristen yang mendasar juga dapat dipakai oleh umat sebagai media interpretasi iman dalam ibadah.

Tinjauan Kritis

Penempatan Konteks

Melalui tulisannya yang berjudul “Redeeming Time”, Bruce Chilton menawarkan kekayaan kebijaksanaan tentang makna waktu yang dihayati oleh agama Yudaisme dan Kristen. Sebab makna waktu sebagaimana yang dihayati dalam iman Yudaisme dan Kristen terkait erat dengan karya penebusan Allah. Allah menyatakan karya keselamatan-Nya di dalam waktu, yaitu sejarah kehidupan manusia. Dengan demikian waktu memiliki suatu makna yang penuh arti sebab di dalamnya Allah berkarya mencipta, menyelamatkan, dan menebus manusia. Tampaknya makna waktu yang dimaksud oleh Chilton berhubungan erat dengan “kairos”, yaitu saat atau momen yang tepat, penuh arti, dan bernilai luhur. Di tengah-tengah alur waktu sebagai “khronos”, Chilton menegaskan bahwa dalam iman Yudaisme dan Kristen, Allah berkarya dalam suatu momen atau kesempatan (kairos) yang mengukir makna dan keberadaan umat, sehingga umat dapat mengalami waktu (kairos) sebagai peristiwa penebusan. Melalui persembahan kurban, umat dalam lingkungan Yudaisme dan Kristen dapat mengintegrasikan waktu sebagai suatu pengulangan dan jeda secara harmonis.

Argumentasi Chilton tersebut dikaitkan dalam konteks zaman modern. Menurut Chilton peradaban modern telah menempatkan umat manusia dalam suatu ketegangan yang semakin besar. Waktu bagi manusia modern lebih dihayati sebagai suatu “ancaman”. Karena itu manusia modern lebih mudah mengalami depresi dan kecemasan. Mereka terus diburu-buru oleh waktu. Makna waktu sebagai ritme terkendala oleh sikap manusia modern yang cenderung tidak memiliki “jeda”. Mereka selalu sibuk dan cemas saat apabila tidak melakukan aktivitas tertentu. Dalam hal ini manusia modern telah membuat suatu dikotomi dalam memaknai waktu sebagai pengulangan yang bersifat siklis dengan waktu jeda. Dalam konteks inilah Chilton menyatakan perlunya manusia modern belajar akan kebijaksanaan tentang waktu sebagaimana dihayati oleh Yudaisme dan Kristen. Nilai-nilai iman dan kebijaksanaan dalam Yudaisme dan Kristen pada masa lampau tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang kuno, pra-modern, dan primitif. Dengan perkataan lain Chilton menyampaikan kritik sikap orang modern yang menganggap dirinya sebagai manusia yang hidup pada masa modern dan post-modernisme, tetapi kenyataannya mereka tidak menemukan arti dalam menghayati waktu yang dikaruniakan Allah.

Namun apabila kita cermati seluruh pemikiran Chilton dalam bukunya tersebut, Chilton kurang memperlihatkan bagaimana kekayaan kebijaksanaan tentang waktu dari Yudaisme dan Kristen dalam suatu hubungan yang utuh dengan kehidupan manusia modern. Tepatnya Chilton membahas tiap-tiap bagian dengan cukup mendalam, tetapi kurang memperlihatkan hubungannya sebagai “titik kontak”. Hubungan kehidupan umat di masa lampau dengan di masa kini sebagai “titik kontak” tersebut seharusnya ditunjukkan. Dalam hal ini liturgi memiliki peran sebagai titik pertemuan dari segala zaman. E.H. van Olst dalam “Alkitab dan Liturgi” menyatakan bahwa peran liturgi adalah sebagai “titik kontak” dan jendela yang menghubungkan penggenapan akhir dari sejarah dunia (Olst 1998, 25). Titik kontak atau jendela tersebut dimungkinkan apabila umat secara terus-menerus melakukan peringatan dalam perayaan-perayaan tersebut. Tindakan peringatan tersebut adalah pengenangan (anamnesis). Kata Ibrani untuk pengenangan (anamnesis) adalah kata “zakar” yang berarti “menjadi sadar akan sesuatu” (Olst 1998, 22). Jadi melalui tindakan “anamnesis” umat di masa kini yang berada dalam waktu sebagai suatu ancaman dan tekanan dapat mengalami karya penebusan Allah yang telah terjadi di masa lampau. Dalam hal ini tindakan “anamnesis” bukan sekedar suatu tindakan kognitif, tetapi menyangkut keseluruhan keberadaan hidup seseorang sehingga dia mengalami tindakan Allah yang menyelamatkan. Dari perspektif iman Kristen, makna “anamnesis” yaitu mengingat akan Kristus berarti umat dipanggil untuk mengikut Kristus. Karena itu di tengah-tengah ketegangan dan persoalan hidupnya, manusia modern melalui sikap iman kepada Kristus, dapat melihat suatu jendela yang disingkapkan Allah untuk mengarah kepada kedatangan Kerajaan Allah.

Hipotesis yang Dibangun

Di bab III Chilton mengulas hari raya Yudaisme utama, yaitu: Paskah, Pentakosta, dan Pondok Daun. Ulasan tersebut memberi informasi dan pengertian tentang makna hari Paskah untuk memeringati karya Allah yang menyelamatkan dengan membawa umat Israel keluar dari tanah Mesir, dan juga Paskah yang dikaitkan dengan penciptaan Allah. Semula Allah menciptakan gelap, lalu kemudian menciptakan terang. Tetapi Chilton tidak mengembangkan hubungan karya penciptaan Allah pada hari pertama dengan peristiwa kebangkitan Kristus melalui “hari Tuhan” yaitu kebaktian hari Minggu. Padahal beberapa teks Perjanjian Baru mempersaksikan tradisi umat Kristen perdana melaksanakan ibadah pada hari Minggu. Di 1 Korintus 16:2 rasul Paulus mengingatkan jemaat: “Pada hari pertama dari tiap-tiap minggu hendaklah kamu masing-masing …”   Di kitab Kisah Para Rasul mempersaksikan: “Pada hari pertama dalam minggu itu, ketika kami berkumpul untuk memecah-mecahkan roti… “ (Kis. 20:7, 11). Yohanes penulis kitab Wahyu pada hari Tuhan, yaitu hari Minggu menerima penyataan Allah (Why. 1:10). Iganatius, Uskup Antiokhia pada tahun 115 menulis surat kepada orang-orang Kristen di Magnesia agar umat percaya menghentikan hari Sabat dan memberlakukan hari Tuhan (hari Minggu) (White 1980, 56). Padahal melalui ibadah setiap hari Minggu, gereja menghayati sebagai “Paskah kecil” dan menjadi dasar seluruh perayaan-perayaan gerejawi.

Makna hari Pentakosta yang “Shavuot” atau hari raya tujuh minggu merupakan hari raya buah bungaran dari penuaian gandum (Kel. 34:22). Selain itu hari Pentakosta berkaitan pula dengan perayaan hukum perjanjian yang diterima oleh Musa di gunung Sinai (Kel. 19:1). Kemudian hari raya Pondok Daun atau yang disebut dengan perayaan sukkoth pada hakikatnya untuk mengenang perjalanan umat Israel di padang gurun. Namun dalam pembahasannya tersebut Chilton tidak memperlihatkan bagaimana hubungan teologis di antara ketiga perayaan Yudaisme. Efrat Zarren-Zohar dalam tulisannya yang berjudul “From Passover to Shavuot” memberi ulasan tentang hubungan makna hari raya Paskah sampai dengan Pentakosta. Hubungan teologis tersebut bukan hanya dalam kaitan antara karya Allah yang membebaskan umat Israel dari tanah Mesir (Paskah) dan pemberian Sepuluh Firman di gunung Sinai (Pentakosta), tetapi juga Allah yang berkuasa atas seluruh kekuatan alam yang dinyatakan dalam pertumbuhan tanaman gandum, anggur, dan minyak zaitun (Zohar 1999, 74). Dasar pemikiran Zohar adalah berdasarkan teks Ulangan 16, Imamat 23, dan Bilangan 23. Ketiga perayaan utama Yudaisme tersebut senantiasa berkaitan dengan penghitungan musim. Pertumbuhan tanaman di tanah Kanaan tergantung dari hujan. Padahal dalam kepercayaan agama-agama Kanaan, Baal dipercaya sebagai dewa badai yang mampu memberi hujan yang memberi kehidupan bagi bumi. Persoalannya adalah bagaimana umat Israel dapat dijamin mampu memberi persembahan berupa gandum, anggur, dan minyak zaitun pada ketiga perayaan tersebut? Padahal umat Israel diwajibkan untuk melaksanakan hari raya Paskah tepat pada waktunya yaitu hari keempat belas bulan Nisan, hari raya Pentakosta setelah tujuh minggu Paskah, dan hari raya Pondok Daun selama tujuh hari. Karena itu apabila umat Israel dapat melaksanakan ketentuan dan perintah Allah itu adalah karena Allah sendiri yang memberi pertumbuhan tanaman, bukan Baal.

Dasar argumentasi Zohar tersebut di atas adalah berpijak pada kesaksian kitab nabi Hosea, yaitu: “Tetapi dia tidak insaf bahwa Akulah yang memberi kepadanya gandum, anggur dan minyak, dan yang memperbanyak bagi dia perak dan emas yang dibuat mereka menjadi patung Baal. Sebab itu Aku akan mengambil kembali gandum-Ku pada masanya dan anggur-Ku pada musimnya, dan akan merampas kain bulu domba dan kain lenan-Ku yang harus menutupi auratnya” (Hos. 2:7-8). Dalam hal ini Yahweh menyatakan bahwa Ia yang memberi gandum, anggur, dan minyak. Yahweh juga yang berhak mengambil kembali gandum dan anggur pada musimnya, dan domba yang dipakai umat untuk menutupi kemaluannya. Jika demikian, sangat jelas bahwa Yahweh bukan hanya Allah yang bertindak dalam peristiwa sejarah hidup umat Israel, tetapi juga Ia berkuasa atas seluruh musim (Zohar 1999, 75).

Dalam tulisannya tentang perayaan Kristen, Chilton berfokus kepada tiga perayaan yaitu Paskah, Pentakosta, dan Pondok Daun. Ia mengajukan suatu hipotesis bahwa pelayanan Yesus dikaitkan dengan perayaan Pondok Daun. Kalau kita cemati ternyata kedatangan Yesus dipersaksikan hanya satu kali saja pada hari raya Pondok Daun (Yoh. 7:10). Karena itu tidaklah tepat mengaitkan peristiwa Pondok Daun dalam karya Kristus semata-mata. Selain itu Chilton tidak membuat hubungan dan keterkaitan yang erat antara Yesus dengan Paskah. Tentunya hipotesis Chilton tersebut tidak lazim dan mengejutkan. Padahal kitab Injil-Injil mempersaksikan bahwa Yesus pergi ke Yerusalem antara tiga sampai empat kali. Karena itu di 1 Korintus 5:7, rasul Paulus menyebut Kristus sebagai “Anak Domba Paskah”, yaitu: “Buanglah ragi yang lama itu, supaya kamu menjadi adonan yang baru, sebab kamu memang tidak beragi. Sebab anak domba Paskah kita juga telah disembelih, yaitu Kristus”. Injil Yohanes juga menyatakan Yesus sebagai “Lihatlah Anak domba Allah, yang menghapus dosa dunia” (Yoh. 1:29). Dengan demikian kitab Injil-Injil justru memperlihatkan bahwa kehdiupan dan karya Kristus sangat terkait dengan perannya sebagai Anak Domba Paskah. Dengan demikian Chilton kurang cermat dalam memahami keseluruhan teks Injil tentang kedudukan dan hubungan Yesus dengan Paskah.

Argumentasi Chilton yang menolak Perjamuan Malam Terakhir sebagai “seder” (perjamuan Paskah menurut ketentuan hukum Taurat) sangat tepat. Sebab Yesus melaksanakan Perjamuan Malam Terakhir sebagai “ekaristi”. Dengan sikap Yesus demikian gereja dapat membangun makna sakramen Perjamuan Kudus yang lebih inklusif. Pelaksanaan Perjamuan Kudus sebagai “seder” tidak memungkinkan orang-orang kafir yang percaya atau orang asing untuk ambil bagian (Kel. 12:43-49). Mereka harus disunat terlebih dahulu agar diperkenankan untuk mengikuti Perjamuan Paskah. Namun pernyataan Chilton bahwa seluruh Injil sinoptis ditulis di bawah pengaruh orang-orang Yahudi Kristen tidaklah tepat (hal. 56-57). Kita mengetahui bahwa hanya Injil Matius saja yang ditulis dalam pengaruh Yudaisme-Kristen.

Struktur tulisan

Di beberapa bagian tulisan Chilton kurang seimbang. Kadang-kadang di salah satu bagian yang mengulas kehidupan umat Israel dalam rentang lima ratus tahun seperti sejarah umat Israel, sumber-sumber tulisan, dan teologinya hanya disimpulkan dalam lima halaman saja (hal. 36-40). Sementara ulasan yang lain terlalu panjang, misalnya saat Chilton mengulas pemikiran Rene Girard (hal 25-33). Chilton juga memberi perhatian yang lebih sedikit terhadap sejarah Yudaisme dan pola ibadatnya daripada saat dia mengulas perayaan Kristen. Selain itu beberapa bagian tulisan Chilton memperlihatkan suatu pemikiran yang sangat mendalam, misalnya bab satu, bab dua, dan bab lima. Tetapi beberapa bagian alur pemikiran Chilton terputus dan kurang jelas dalam konteksnya, misalnya dua bagian terakhir dari bab satu dan paruh kedua dari bab dua.

Kecermatan Informasi

Beberapa catatan informatoris dari Chilton kurang cermat. Di halaman 76 Chilton menyatakan bahwa perkawinan dengan saudara sepupu termasuk jenis perkawinan yang najis menurut hukum Imamat. Padahal hukum Imamat tidak pernah melarang perkawinan dengan saudara sepupu. Imamat 18 menguraikan secara detil tentang larangan kawin atau bersetubuh, yaitu: dengan isteri ayah, saudara perempuan, saudara tiri seayah, bibi, menantu perempuan atau menantu pria, dan saudara ipar. Tetapi kitab Imamat 18 tidak pernah melarang perkawinan saudara sepupu. Selain itu Chilton juga kurang cermat dalam memberi informasi tentang puasa yang dilakukan dalam Yudaisme. Ia menyatakan bahwa puasa yang dilakukan oleh umat Israel pada hari Selasa dan Kamis (hal. 104). Yang benar puasa yang dilakukan oleh Yudaisme adalah pada hari Senin dan Kamis.

Pentingnya Tulisan Chilton

  1. Melalui “Redeeming Time”, Chilton membuka wawasan yang menggugah bahwa Allah berkarya menyelamatkan umat manusia dalam rentangan waktu, yaitu sejarah hidup umat. Karya penebusan Allah di dalam Kristus terjadi di suatu titik waktu tertentu (kairos), sekali untuk selama-lamanya. Chilton menyebut sebagai “aorist kekekalan”. Dengan demikian karya Kristus yang pernah terjadi di suatu titik waktu tetap berlaku sepanjang sejarah kehidupan umat manusia sampai kedatangan-Nya kembali. Umat pada masa kini dapat merespons dengan sikap iman dan memperkaya spiritualitasnya melalui kebijaksanaan yang dipersaksikan oleh Alkitab di Perjanjian Lama, dan Perjanjian Baru.
  2. Kehidupan umat di masa kini tidak terpisah dengan kehidupan umat di masa lampau. Karena itu senantiasa terdapat hubungan dimensi kronologi waktu (chronos). Sejarah keselamatan Allah di masa kini terkait erat dengan sejarah keselamatan Allah di masa lampau. Karena itu makna waktu dalam tradisi iman Kristen sangatlah penting. Tanpa waktu, tidak akan ada pengetahuan tentang Allah orang Kristen (White 1980, 52). Karena melalui waktu, Allah menyingkapkan diri-Nya dengan berkarya dalam peristiwa-peristiwa sejarah.
  3. Penyataan Allah melalui peristiwa-peristiwa sejarah menegaskan bahwa karya keselamatan Allah tidak terjadi dalam waktu yang universal, apalagi “tanpa waktu”. Sebaliknya karya keselamatan Allah terjadi dalam suatu waktu temporal yang bersifat khusus (kairos). Karena itu kematian Kristus tidak terjadi dalam “sembarang waktu”, tetapi terkait dengan peristiwa Paskah yang dirayakan oleh umat Israel.
  4. Kaitan pengajaran Kristus dengan perayaan Yudaisme terlihat di Yohanes 8:12, Tuhan Yesus berkata, “Akulah terang dunia; barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai terang hidup.” Apabila kita teliti, ternyata konteks perkataan Tuhan Yesus yang menyatakan diri-Nya sebagai “terang dunia” ditempatkan dalam suatu perayaan liturgis. Menurut Yohanes 7:2, disebutkan Hari Raya Pondok Daun telah dekat. Makna perayaan Hari Raya Pondok Daun adalah pengucapan syukur umat Israel atas hasil panen. Pada perayaan itu, umat tinggal di dalam pondok daun sebagai peringatan akan zaman pengembaraan di padang gurun dari Mesir menuju tanah Kanaan. Perayaan Hari Raya Pondok Daun dilakukan selama 7 hari. Di Kitab Imamat, Allah berfirman, “Tujuh hari lamanya kamu harus mempersembahkan korban api-apian kepada TUHAN, dan pada hari yang kedelapan kamu harus mengadakan pertemuan kudus dan mempersembahkan korban api-apian kepada TUHAN. Itulah hari raya perkumpulan, janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan berat” (Im. 23:36). Selama merayakan Hari Raya Pondok Daun, umat diperintahkan Allah untuk mempersembahkan korban api-apian, dan pada hari kedelapan umat diwajibkan mengadakan pertemuan kudus dan mempersembahkan korban api-apian kepada Tuhan. Lalu di dalam Bait Allah, setiap menjelang malam api di kandil dengan tujuh cabang dinyalakan sampai hari ke delapan. Kandil tersebut disebut dengan nama “chanukah menorah”. Di Bait Allah terdapat empat chanukah menorah yang cukup besar. Karena itu ketika semua api dinyalakan di chanukah menorah, ruang Bait Allah menjadi terang benderang. Di saat puncak perayaan itulah, itulah Tuhan Yesus berkata, “Akulah terang dunia; barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai terang hidup.” Dengan demikian, perkataan Tuhan Yesus ditempatkan dalam konteks liturgi hari raya Pondok Daun. Karena itu, kesaksian Alkitab tidak boleh dipertentangkan dengan tahun liturgi. Sebaliknya, kesaksian Alkitab diperkuat oleh tahun liturgi yang dirayakan oleh umat.
  5. Chilton telah berupaya menunjukkan bahwa perayaan gerejawi memiliki suatu konteks sejarah tertentu dalam kehidupan umat Israel di Perjanjian Lama. Karena itu gereja disadarkan bahwa perayaan gerejawi bukanlah sesuatu yang tiba-tiba muncul dalam gelanggang sejarah. Perayaan gerejawi memiliki kesinambungan dengan perayaan ibadah Yudaisme. Itu sebabnya Beckwith dalam “The Jewish Background to Christian Worship” menunjukkan betapa besar pengaruh Yudaisme dalam kehidupan iman Kristen. Tanpa mengenal pola ibadah dan perayaan Yudaisme sangatlah mustahil bagi gereja untuk memahami perayaan-perayaan ibadahnya. Sebab Yesus dari Nazaret adalah orang Yahudi, dan para pengikut-Nya adalah juga orang Yahudi yang memiliki kepercayaan kepada Yudaisme (Backwith 1983, 39). Jadi terdapat kesinambungan (kontinuitas) Yudaisme dengan Kristen. Namun pada pihak lain terdapat keterputusan (diskontinuitas) antara Yudaisme dan iman Kristen. Karena Kristus sang Firman Allah, juga merupakan manifestasi Imam Besar dan Ruang Maha Kudus di Bait Allah, sehingga umat Kristen tidak lagi dituntut untuk mempersembahkan korban pendamaian sebagaimana yang diatur menurut hukum Taurat Musa.
  6. Umat di masa kini mampu memaknai kehidupannya melalui liturgi atau ibadah yang diselenggarakan oleh gereja, sebab di dalamnya gereja sedang mempersaksikan karya keselamatan Allah di tengah-tengah dunia ini. Dengan demikian umat memiliki waktu jeda yang bersifat khusus. Melalui waktu jeda tersebut umat dapat menimba kekayaan rohani, sehingga mereka dapat menjalani setiap proses waktu sebagai suatu karunia. Waktu tidak lagi dihayati sebagai suatu ancaman dan tirani, tetapi sebagai media penyataan Allah dalam kehidupan sehari-hari.

Daftar Acuan

Backwith, R.T. “The Jewish Background to Christian Worship.” Dalam The Study of   Liturgy, peny. Cheslyn Jones, dkk. , 39-50. London, Holy Trinity Church: SPCK.

Olst, E.H. van. 1998. Alkitab dan Liturgi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

White, James F. 1980. Introduction to Christian Worship. Nashville: Abingdon Press.

Zohar, Efrat Zarren. “From Passover to Shavuot.” Dalam Passover and Easter Volume 6,            peny. Paul F. Bradshaw and Lawrence A. Hoffman, 71-75. Notre Dame, Indiana: University of Notre Dame Press, 1999.

Pdt. Yohanes Bambang Mulyono

Leave a Reply