Latest Article
Pluralisme Agama-agama

Pluralisme Agama-agama

Pluralisme Sebagai Fakta

Pluralisme atau kemajemukan dalam segala aspek merupakan fakta kehidupan yang tidak dapat kita ingkari. Kemajemukan bukan hanya nyata dalan keberbedaan secara etnis, suku, bahasa, bangsa, dan agama; melainkan juga pada kenyataan bahwa tiap-tiap individu pada hakikatnya unik dan berbeda. Kemajemukan senantiasa hadir dalam realitas hidup sehari-hari. Kejadian 11:1 menyaksikan bagaimana umat manusia semula hidup serba homogen. Adapun seluruh bumi, satu bahasanya dan satu logatnya. Maka berangkatlah mereka ke sebelah timur dan menjumpai tanah datar di tanah Sinear, lalu menetaplah mereka di sana.” Karena ingin menjaga sifat “keseragamannya,” umat manusia waktu itu ingin mendirikan sebuah kota berupa menara yang puncaknya sampai ke langit, dengan tujuan agar mereka jangan terserak ke seluruh bumi.

Ternyata, reaksi Tuhan berbeda dengan apa yang diharapkan manusia. Mereka ini satu bangsa dengan satu bahasa untuk semuanya. Ini barulah permulaan usaha mereka; mulai dari sekarang apapun juga yang akan mereka rencanakan, tidak ada yang tidak akan dapat terlaksana (Kej. 11:6). Segala upaya untuk “menyeragamkan” umat manusia dalam satu bahasa dan satu logat tampaknya jelas ditolak Allah. Penyeragaman bahasa dan logat, iu berarti upaya penyeragaman budaya, adat-istiadat, pola pikir, dan filosofi yang ada. Itu sebabnya penolakan Allah disaksikan secara dramatis, Baiklah Kita turun dan mengacaubalaukan di sana bahasa mereka, sehingga mereka tidak mengerti lagi bahasa masing-masing (Kej. 11:7). Dari kesaksian Kitab Kejadian 11 ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Allah pada prinsipnya menghendaki “kemajemukan” sebagai tanda kekayaan dan keunikan seluruh ciptaan-Nya. Dengan hal itu dimaksudkan bahwa di bumi yang satu ini, manusia dapat hidup serba majemuk, unik, dan personal sesuai dengan kodrat, karunia, dan panggilannya masing-masing.

Pluralisme sebagai fakta kini tidak dapat diingkari atau dipandang sepele. Apalagi, kita saat ini hidup dalam suatu revolusi teknologi informasi dan komunikasi yang telah mengubah struktur-struktur kehidupan multi-dimensional. Kini, masing-masing kita mengalami interdependensi (saling ketergantungan) dengan umat manusia seluruh dunia. Peristiwa-peristiwa jauh dan dari suatu tempat yang terpecil, membawa dampak kehidupan umat manusia di seluruh jagad. Belum lagi, perpindahan barang, jasa, dan manusia serta faktor-faktor lainnya telah terjadi dengan sedemikian pesat. Ini semakin menguatkan kenyataan bahwa kita semua adalah “sesama penghuni dunia”. Dengan teknologi komunikasi, tidak ada lagi yang dibatasi oleh garis pemisah berupa ras, geografis, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Semua elemen-elemen itu selalu bersinggungan secara integral dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi “teman akrab” kita setiap saat. Jadi, kita semua hidup dalam komunitas majemuk di bumi yang satu.

Pluralisme juga tidak terhindarkan terjadi di Indonesia. Secara de facto, Indonesia merupakan negara yang multi-majemuk. Secara khusus, realitas kemajemukan agama, keyakinan, dan kepercayaan di Indonesia terjadi begitu riil. Sebagai bagian dari umat manusia, kita sekarang tidak bisa mengabaikan perlunya “teologi sedunia” (a world theology), yaitu suatu teologi yang makin terbuka dan mampu mengolah pengalaman pluralisme keagamaan. Dalam bukunya yang berjudul The Faith of Other Men, Wilfred Cantwell Smith melukiskan pergumulan eksistensial hidup kemajemukan agama umat manusia:

Hidup keagamaan umat manusia sejak sekarang, jika memang dapat bertahan, akan dihidupi dalam konteks pluralisme keagamaan … Ini nyata bagi kita semua; tidak hanya bagi “umat manusia” secara umum atau pada tataran abstrak, tetapi bagi Anda dan saya secara personal … Pemeluk Konghucu dan Hndu, kaum Buddis dan Muslim, bersama-sama dengan kita tidak hanya berada dalam sidang PBB, melainkan di jalan-jalan. Makin lama makin terasa, bahwa tidak hanya masa depan peradaban kita (maksudnya: Barat) dipengaruhi oleh tindakan mereka, tetapi bahwa secara personal kita minum kopi bersama-sama mereka.”

Pluralisme Sebagai Fakta Sekaligus Krisis

Di satu sisi, pluralisme agama memang menjadi sesuatu yang faktual, tetapi di sisi lain, kemajemukan ini menjadi suatu krisis bagi seluruh agama, termasuk agama Kristen. Sejarah menunjukkan, bahwa ada dua periode penting kala gereja merasa superior. Itu terjadi pada zaman kekaisaran Konstantinus Agung, dan pada masa kolonialisme Barat. Menurut Harold Coward , sejarah dominasi kekristenan telah membentuk kerangka sikap yang cenderung mendominasi agama-agama lain. Tetapi sejak runtuhnya kolonialisme Barat dan proses pemerdekaan negara-negara terjajah, runtuh pula mitos dominasi agama Kristen. Lemahnya dominasi tersebut diperparah dengan kenyataan bahwa agama Kristen di “negara asalnya”, yakni Barat, justru telah diguncang oleh sekularisme. Akibatnya, gereja-gereja di Eropa mengalami kemunduran. Di sana, agama Kristen kini bukan lagi satu-satunya agama yang dominan, melainkan hanya menjadi salah satu dari tradisi keagamaan yang majemuk. Karena itu, fakta eksistensi agama-agama kini makin ditantang untuk berani menyikapi dan menghadapi kenyataan keagamaan yang serba majemuk.

Secara garis besar, ada tiga bentuk sikap yang dikembangkan oleh agama-agama dalam menyikapi kemajemukan agama menurut konsep Alan Race, yaitu: eksklusivisme, inklusivisme, dan pluralisme.

  • Sikap eksklusivisme merupakan sikap agama-agama yang cenderung menutup diri dan mengklaim agamanya sendiri yang paling benar seraya mengkafirkan atau menistakan agama lain. Sikap ini merupakan manifestasi superioritas dengan menempatkan agama-agama atau kepercayaan yang tidak sepaham sebagai kelompok inferior. Dalam sikap eksklusivisme agama ini, penganut agama tersebut mendekati (approaching) penganut agama lain dengan pola “superior-inferior”.
  • Sebaliknya, sikap inklusivisme merupakan sikap keagamaan yang tetap mengakui keunikan agamanya, seraya bersedia dengan tulus menunjukkan sikap penghormatan kepada keunikan agama-agama lainnya. Karl Rahner, seorang teolog Katolik, merupakan pemikir inklusivisme yang berpengaruh dalam kelompok ini. Dia berani menyatakan bahwa karya Kristus juga berlangsung di dalam agama-agama lain, sekalipun tidak selalu disadari oleh penganut agama-agama lain tersebut. Menurut pemikiran Karl Rahner, Kristus tetaplah yang paling final dan definitif, satu-satunya jalan keselamatan.
  • Sikap pluralisme sebagian besar dianut oleh kaum liberalisme. Pemikiran ini menekankan pentingnya pengalaman religius (religious experience) umat manusia yang beragama. Dalam pemikiran kaum pluralisme, pengalaman religius itu sesuatu yang sifatnya sangat eksistensial dan batiniah, absah pada dirinya sendiri, sehingga sah pula setiap agama untuk mengungkapkannya secara personal dan beragam sesuai dengan keunikannya. Jadi menurut kaum pluralis, kepelbagaian agama secara riil sesungguhnya merupakan ekspresi dari The Ultimate yaitu Allah. Dalam The Ultimate tersebut terdapat: One God many names. Dengan pemikiran kaum pluralis Kristen ini, Allah menjadi pondasi final (teosentris), bukan Kristus (kristosentris), sebagaimana dihayati oleh kelompok eksklusivisme dan inklusivisme.

Pendekatan Pluralitas Agama Secara Intratekstual

Perkembangan pemikiran untuk menyikapi kemajemukan agama pada zaman sekarang tidak lagi berada dalam konsep konservatisme maupun konsep liberalisme, khususnya dalam menyikapi Kitab Suci. George Lindbbech menolak cara berpikir yang dikembangkan baik oleh konservatisme maupun liberalisme. Menurutnya, teologi modern sering didominasi oleh cara berpikir yang hanya cenderung “kognitif-proporsional” (sebagaimana muncul dalam konservatisme atau pre-liberalisme) atau “eksperiensial-ekspresif” (sebagaimana muncul dalam liberalisme). Cara berpikir konservatisme adalah seseorang memahami jika sekali sebuah doktrin benar, selamanya doktrin itu akan benar, dan jika sekali salah, selamanya doktrin itu akan tetap salah. Akibatnya dua atau lebih doktrin yang berseberangan selamanya tidak akan bisa diharmonisasikan dan harus dipilih salah satu sebagai yang paling benar. Sedangkan, cara berpikir liberalisme adalah seseorang meyakini bahwa perbedaan doktrinal yang ada sebenarnya hanya merupakan pengalaman dan ekspresi dari makna yang satu dan yang sama. Itu sebabnya George Lindbech mengusulkan pilihan ketiga yang disebutnya sebagai pendekatan “kultural-linguistik.” Dalam pola pikir ini, Lindbech menggabungkan pola pemikiran Clifford Geertz (pendekatan kultural) dan pola pemikiran Ludwig Wittgenstein (pendekatan linguistik). Itu sebabnya George Lindbeck merumuskan eksistensi agama-agama sebagai:

Sebuah agama dapat dipandang sebagai kerangka kerja kultural dan/atau linguistik atau medium yang membentuk keseluruhan kehidupan dan pemikiran … Seperti sebuah kebudayaan atau bahasa, ia merupakan sebuah gejala komunal yang membentuk subjektivitas dari pribadi-pribadi lebih dari pada pertama-tama menjadi sebuah manifestasi dari subjektivitas tersebut … Sebuah agama di atas segalanya merupakan sebuah kata eksternal, sebuah verbum externum, yang membentuk diri dan dunia, lebih dari sebuah ekspresi atau tematisasi dari sebuah diri yang sudah ada sebelumnya atau dari pengalaman yang dikonsepsi sebelumnya.”

Dengan pernyataan ini, sesungguhnya George Lindbeck hendak menyatakan kritik tajamnya kepada liberalisme yang cenderung memahami agama-agama hanya sekadar sebagai suatu ekspresi atau pengalaman religius yang terkonsepsikan. Jadi bagi Lindbeck, setiap agama pada dirinya bersifat partikular dan singular. Setiap agama memiliki “permainan bahasa” yang unik dan berlainan. Kesimpulannya, pendekatan George Lindbeck merupakan pendekatan “INTRATEKSTUAL” yang berbeda dengan pendekatan “Ekstratektualitas” sebagaimana yang dipahami oleh paham konservatisme dan liberalisme. Konsekuensinya, sebuah agama tertentu tidak bisa dinilai dengan “permainan bahasa” yang dimiliki oleh agama lain. Dengan demikian, agama-agama boleh saja saling “membandingkan” ajaran-ajaran luhurnya. Tetapi, agama-agama yang ada dalam realita kehidupan ini tidak boleh saling “mempertandingkan” apalagi mempertandingkan kekuatan dan perasaan unggul atau superioritasnya kepada penganut agama-agama lain.

Sikap Gereja Menyikapi Pluralisme

Kita selaku gereja perlu menyikapi kerangka pemikiran Alan Race dalam menyikapi pluralisme agama. Sebagaimana diungkapkan sebelumnya, dia membuat tiga kelompok sikap agama, yaitu eksklusivisme, inklusivisme dan pluralisme. Sebagaimana diketahui, sikap eksklusivisme merupakan sikap agama-agama yang menutup diri dan mengklaim agamanya sendiri yang paling benar seraya mengkafirkan atau menistakan agama lain. Apabila gereja-gereja memiliki sikap ini, kita perlu mengingat perkataan Tuhan Yesus, Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil! harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala (Mat. 5:22). Berita Injil sebagai kabar baik tidak dapat disampaikan dengan cara menistakan sesama yang tidak seagama. Berita Injil juga tidak dapat disampaikan dengan bentuk spiritualitas yang merasa diri superior dengan menganggap orang lain yang tidak seiman secara inferior. Tuhan Yesus tidak pernah mendekati orang-orang yang tidak sepaham, bahkan para musuh yang jelas-jelas membenci-Nya dengan pola pendekatan “superior-inferior.” Justru sebaliknya, prinsip yang paling mendasar dari seluruh hidup dan pelayanan Tuhan Yesus adalah sikap “pengosongan diri” dan bersedia “mengambil rupa seorang hamba” dengan “merendahkan diri-Nya dan taat sampai mati” (Flp. 2:6-8).

Kita perlu bersikap kritis dengan pola pendekatan kelompok “pluralisme” yang mengukur hanya pada pentingnya pengalaman religius (religious experience) umat beragama. Dalam pemikiran mereka, pengalaman religius itu sesuatu yang bersifat sangat eksistensial dan batiniah, serta absah pada dirinya sendiri, sehingga sah pula mengungkapkan secara personal dan beragam sesuai dengan keunikannya. Dalam pemikiran pluralisme, fenomena kepelbagaian agama secara riil dipahami oleh kelompok pluralisme sebagai ekspresi dan manifestasi dari The Ultimate yaitu Allah. Di dalam The Ultimate tersebut terdapat One God many names. Hanya Allah saja yang menjadi fondasi final, bukan Kristus. Sikap pluralisme orang Kristen ini mengedepankan keberagaman dan keunikan agama-agama melebihi berita inti dari kesaksian Injil-Injil dan kesaksian iman dari surat-surat rasuli. Di Yohanes 17:3, Tuhan Yesus berkata, Inilah hidup yang kekal itu, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau satu-satunya Allah yang benar, dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus.” Dengan menggunakan prinsip pemikiran dari George Lindbeck tentang “intratekstual”, kita dapat menyatakan bahwa kesaksian Injil tentang “hidup kekal” (keselamatan), yang secara hakiki tidak dapat dilepaskan dari iman kepada Kristus, merupakan kesaksian iman yang partikular dan singular. Pengakuan iman dan kesaksian Injil-Injil atau surat-surat rasuli tentang keselamatan dalam iman kepada Kristus tidak boleh direlatifkan hanya karena kita menghadapi fakta kemajemukan agama-agama.

Dengan demikian, gereja-gereja tidak perlu cemas dalam menyikapi realita dan tantangan pluralisme agama. Gereja perlu bersikap inklusif dengan menyatakan sikap bahwa Kristus sajalah satu-satunya jalan keselamatan, tetapi pada pihak lain kita tidak sepantasnya mengkafirkan atau menistakan agama/kepercayaan sesama yang berbeda. Dengan sikap inklusif tersebut, kita juga tidak perlu takut membuka dialog dengan agama lain. Bahkan kini, dialog menjadi kondisi yang tidak terelakkan. Dialog menjadi conditio sine qua non untuk mencapai kehidupan bersama yang damai dan sejahtera. Agar lebih objektif, kita perlu selangkah lebih maju untuk berani “membandingkan” setiap ajaran iman dari tiap-tiap agama dengan rasa hormat yang tinggi. Tetapi pada saat yang sama, kita tidak boleh sekali-kali “mempertandingkan” agama-agama dalam arena pertarungan.

Namun, arah dialog tersebut tidak boleh hanya merupakan “adu argumentasi” tentang ajaran dari penganut agama yang ada. Daam suatu forum tertentu, mungkin pola ini diperlukan. Dengan mengetahui perbandingan ajaran-ajaran agama secara objektif, jernih dan ilmiah, kita dapat memahami ajaran agama yang berbeda secara lebih arif. Walaupun demikian, dialog yang sifatnya “teoretis” hanya dapat menguatkan dan mengasah kognitif intelektualitas belaka. Dialog harus meliputi percakapan dan pengujian secara lebih eksistensial, personal, dan berwawasan moral di antara penganut agama-agama yang ada. Eksistensi agama-agama kini bukan hanya diuji kekuatan nalar teologisnya, tetapi lebih daripada itu, agama-agama kini diuji kekuatan moralnya. Tissa Balasuriya dalam bukunya Planetary Theology, mengatakan:

 “… maka agama harus mengadakan penyucian. Agama harus sungguh-sungguh menanamkan sifat kerendahan hati dan melayani orang lain. Agama harus memahami bahwa kemuliaannya sendiri terletak pada sikap menghormati hak-hak yang lain, mau belajar dari yang lain, saling berbagi pandangan dan nilai-nilai dengan yang lain. Agama harus bercermin dan menyucikan isi doktrin-doktrinnya dari pencemaran religionisme, belajar bahasa hormat yang baru dan berdialog, dan di atas segalanya berusaha untuk tidak memonopoli Allah.”

Jikalau kita mengimani bahwa Tuhan Yesus adalah satu-satunya jalan keselamatan dan bukan hanya salah satu jalan keselamatan, kita perlu membuktikannya secara faktual dalam kehidupan nyata. Tuhan Yesus berkata, “Jikalau suatu pohon kamu katakan baik, maka baik pula buahnya; jikalau suatu kamu katakan tidak baik, maka tidak baik pula buahnya. Sebab dari buahnya pohon itu dikenal (Mat. 12:33). Jika gereja merupakan pohon yang baik, harus terbukti dengan tindakan yang baik dan berkenan kepada Allah. Di Yohanes 15:2, Tuhan Yesus berkata, Setiap ranting padaKu yang tidak berbuah, dipotongnya dan setiap ranting yang berbuah dibersihkannya, supaya ia lebih banyak berbuah.” Demikian pula dengan agama . Dari buahnyalah, kita dapat melihat apakah agamaitu “benar-benar dari Allah” ataukah sebaliknya. Karena itu, penganut agama yang sering menggunakan kekerasan, terorisme, dan sikap sewenang-wenang pastilah akan merusak dan menghancurkan citra agama itu sendiri.

 

Pdt. Yohanes Bambang Mulyono

Leave a Reply