Latest Article
Hermeneutika Leksionaris Versi RCL

Hermeneutika Leksionaris Versi RCL

Pengantar

Setiap orang pada hakikatnya melakukan penafsiran dalam menanggapi setiap realita dan teks. Manusia senantiasa menafsirkan dan memberi makna terhadap setiap hal yang dialaminya. Tindakan menafsirkan atau mengartikan suatu teks atau realitas[1] disebut dengan “hermeneuse.” Dalam hal ini, Groenen dalam Hermeneuse Alkitabiah menyebut tiga istilah yang memiliki arti yang hampir sama, yaitu: hermeneutika, hermeneutik, dan hermeneuse (Groenen 1977, 10). Ketiga istilah tersebut berasal dari kata kerja bahasa Yunani “hermeneuein.[2]

Kaidah-kaidah hermeneutika leksionaris pada prinsipnya mengikuti hermeneutika Alkitab. Namun, hermeneutika leksionaris memiliki pendekatan dan penafsiran yang khusus sebab leksionari versi RCL memiliki pola tiga bacaan ditambah Mazmur responsorial. Prinsip dasar hermeneutika leksionari meliputi kanon Alkitab, daftar bacaan sesuai Tahun Liturgi, kaidah liturgi, tradisi gereja, dan dogma. Lebih khusus lagi, konteks dasar hermeneutika leksionaris sesuai lingkupnya mengutamakan daftar bacaan Alkitab yang disusun secara ekumenis (Consultation on Common Texts 1992, 15), dan Tahun Liturgi (Consultation on Common Texts 1992, 9). Kaidah-kaidah hermeneutika leksionaris berkaitan dengan tindakan menafsirkan daftar bacaan Alkitab yang terkait dengan hari raya gerejawi, dan pada Masa Minggu Biasa. Dengan demikian, penafsiran leksionaris senantiasa ditempatkan dalam perspektif Tahun Liturgi.

Tiga Dimensi dalam Struktur Leksionari

Hermeneutika leksionaris dapat dilakukan secara tepat apabila kita mampu memahami dimensi-dimensi yang terdapat dalam struktur leksionaris versi the Revised Common Lectionary (RCL). Dari dimensi yang terdapat dalam struktur leksionari tersebut kita dapat memahami spirit yang terdalam, yaitu: prinsip-prinsip teologis, berita, dan kesaksian iman umat masa lampau. O. Wesley Allen Jr. dalam Preaching & Reading the Lectionary menunjukkan bahwa leksionari versi RCL memiliki tiga dimensi yang tersusun menurut Tahun Liturgi. Karena itu, subjudul bukunya adalah A Three-Dimensional Approach to the Liturgical Year. Allen Jr. membuat suatu bagan yang menunjukkan tiga dimensi yang terdapat dalam pola pembacaan leksionari (Allen Jr. 2007, 5). Tiga dimensi yang dikemukakan oleh Allen Jr. terdiri atas dimensi “Lebar,” dimensi “Tinggi,” dan dimensi “Dalam.”

Tiga dimensi tersebut terdiri atas siklus tiga tahun, yaitu Tahun A, Tahun B, dan Tahun C. Sebagai contoh dari tiga dimensi tersebut Allen Jr. mengambil siklus tiga tahun, yaitu Tahun A, Tahun B, dan Tahun C pada masa Adven. Struktur bagan siklus tiga tahun dengan tiga dimensi yang disajikan oleh Allen Jr. adalah sebagai berikut.                                                                                                       

(LEBAR)

Adven, Tahun C                                        

Minggu Bacaan I Responsorial Bacaan II Bacaan III
1 Yer. 33:14-16 Mzm. 25:1-10 1Tes. 3:9-13 Luk. 21:25-36
2 Mal. 3:1-4 Luk. 1:68-79 Flp. 1:3-11 Luk. 3:1-6
3 Zef. 3:14-20 Yes. 12:2-6 Flp. 4:4-7 Luk. 3:7-18
4 Mi. 5:2-5a Luk. 1:47-55 atau Mzm. 80:1-7 Ibr. 10:5-10 Luk. 1:39-45 (46-55)

Adven, Tahun B

Minggu Bacaan I Responsorial Bacaan II Bacaan III
1 Yes. 64:1-9 Mzm. 80:1-7, 17-19 2Kor. 1:3-9 Mat. 13:24-37
2 Yes. 40:1-11 Mzm. 85:1-2, 8-13 2Ptr. 3:8-15a Mat. 1:1-8
3 Yes. 61:1-4, 8-11 Mzm. 126 1Tes. 5:16-24 Yoh. 1:6-8, 19-28
4 2Sam. 7:1-11, 16 Luk. 1:47-55 atau: Mzm. 89:1-4, 19-26 Rm. 16:25-27 Luk. 1:26-38

Adven, Tahun A

Minggu Bacaan I Responsorial Bacaan II Bacaan III
1 Yes. 2:1-5 Mzm. 122 Rm. 13:11-14 Mat. 24:36-44
2 Yes. 11:1-10 Mzm. 72:1-7, 18-19 Rm. 15:4-13 Mat. 3:1-12
3 Yes. 35:1-10 Mzm. 146:5-10 Yak. 5:7-10 Mat. 11:2-11
4 Yes. 7:10-16 Mzm. 80:1-7, 17-19 Rm. 1:1-7 Mat. 1:18-25

(TINGGI)         (DALAM)        

Penjelasan Pola Pendekatan Tiga Dimensi
the Revised Common of Lectionary

 

Bentuk dimensi “Lebar” terlihat jelas pada seluruh hari raya gerejawi yaitu mulai dari Adven, Natal, Epifani, Minggu sesudah Epifani, masa Prapaskah, dan Paskah, Kenaikan Tuhan Yesus, dan Pentakosta. Ketiga bacaan ditambah dengan Mazmur responsorial memiliki hubungan teologis atau benang merah yang saling terkait. Karena itu, bacaan Injil memiliki hubungan teologis dengan bacaan Perjanjian Lama, dan Surat Rasuli, misalnya:

  • Dalam minggu Adven I tahun C, bila disimak dan ditafsirkan, akan dijumpai suatu benang merah antara Lukas 21:25-36 yang mempersaksikan kedatangan Kristus pada akhir zaman dengan Yeremia 33:14-16 yang mempersaksikan nubuat nabi Yeremia bahwa Allah akan menetapi janji-Nya dengan menumbuhkan Tunas Keadilan, dan dengan 1 Tesalonika 3:9-13 yang mempersaksikan panggilan agar umat hidup tak bercacat dan kudus dalam menyongsong kedatangan Tuhan Yesus. Ketiga bacaan tersebut memiliki benang merah yang sifatnya eskatologis (Allen Jr. 2007, 155-156).
  • Demikian pula pada Minggu Adven II Tahun C, bacaan Lukas 3:1-6 yang mempersaksikan seruan Yohanes Pembaptis agar umat mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan Tuhan. Berita dari Lukas 3:1-6 tersebut memiliki hubungan dengan kesaksian dari Maleakhi 3:1-4 yang mempersaksikan janji Allah yang akan mengutus utusan-Nya dengan tugas mempersiapkan umat untuk menyambut kedatangan Tuhan. Selain itu kedua bacaan tersebut memiliki benang merah teologis dengan Filipi 1:3-11 yang mempersaksikan nasihat rasul Paulus agar umat senantiasa hidup kudus dan tak bercacat menjelang kedatangan hari Tuhan. Ketiga bacaan tersebut memiliki benang merah tentang panggilan umat untuk menyambut hari Tuhan (Allen Jr. 2007, 157-158);
  • dan seterusnya sampai Minggu Adven IV.

Dimensi “Lebar” tersebut, terlihat dalam bagan di bawah ini, yaitu:

 

Adven Tahun C   (Lebar)

Minggu Bacaan I Responsorial Bacaan II Bacaan III
1 Yer. 33:14-16 Mzm. 25:1-10 1Tes. 3:9-13 Luk. 21:25-36
2 Mal. 3:1-4 Luk. 1:68-79 Flp. 1:3-11 Luk. 3:1-6
3 Zef. 3:14-20 Yes. 12:2-6 Flp. 4:4-7 Luk. 3:7-18
4 Mi. 5:2-5a Luk. 1:47-55 atau Mzm. 80:1-7 Ibr. 10:5-10 Luk. 1:39-45 (46-55)

 

Bentuk dimensi “Tinggi” ini terlihat jelas setelah Minggu Pentakosta, saat gereja menghayati imannya dalam Masa Minggu Biasa. Setelah Minggu Pentakosta ini, the Revised Common of Lectionary menggunakan pola semisinambung setiap Minggu sampai Minggu Kristus Raja, atau satu minggu sebelum Adven. Dalam pola semisinambung ini, terdapat hubungan atau benang merah yang vertikal, yaitu hubungan antara suatu bacaan di suatu hari Minggu dengan bacaan di hari Minggu selanjutnya (Allen Jr. 2007, 6). Ini sangat berbeda dengan pola dimensi “Lebar” yang memiliki hubungan atau benang merah yang terkait dan melengkapi secara horizontal. Karena itu, dengan pola dimensi “Tinggi,” umat memiliki kesempatan untuk mendalami suatu perikop tertentu tanpa harus melihat hubungannya dengan Kitab Injil. Atau sebaliknya, umat dapat mendalami suatu perikop dari Surat Rasuli tanpa harus terkait dengan Injil, tetapi terkait dengan perikop lain dari Surat Rasuli pada hari Minggu selanjutnya (Allen Jr. 2007, 7-8).

Pola dimensi “Tinggi” pada Minggu setelah Pentakosta, misalnya pada Minggu Proper 6–10 Tahun B, adalah sebagai berikut.

 

Pola Semisinambung Proper 6–10 Tahun B

Perjanjian Lama Responsorial Surat Rasuli Injil
1 Sam. 15:34 – 16:13 Mzm. 20 2Kor. 5:6-10, (11-13), 14-17 Mrk. 4:26-34
1Sam. 17:(1a, 4-11, 19-23), 32-49 Mzm. 9:9-20 2Kor. 6:1-13 Mrk. 4:35-41
2Sam. 1:1, 17-27 Mzm. 130 2Kor. 8:7-15 Mrk. 5:21-43
2Sam. 5:1-5, 9-10 Mzm. 48 2Kor. 12:2-10 Mrk. 6:1-13
2Sam. 6:1-5, 12b-19 Mzm. 24 Ef. 1:3-14 Mrk. 6:14-29

(Tinggi)

  1. Dari bagan tersebut di atas, kita dapat melihat bahwa hubungan teologis dari kitab Perjanjian Lama bukanlah dengan Surat Rasuli atau Injil. Sebaliknya, hubungan teologis dari Perjanjian Lama tersusun demikian: 1 Samuel 15:34–16:13; 1 Samuel: (1a, 4-11, 19-23), 32-49; 2 Samuel 1:1, 17-27; 2 Samuel 5:1-5, 9-10, dan 2 Samuel 6:1-5, 12b-19. Jadi, penafsiran dengan dimensi “Tinggi” melihat hubungan teologis dari bacaan-bacaan tersebut dalam suatu kitab tertentu dari suatu hari Minggu ke hari Minggu selanjutnya (Allen Jr. 2007, 6; bdk. O’Day and Charles Hackett 2007, 130). Prinsip dimensi “Tinggi” tersebut juga dapat dikenakan kepada pembacaan Surat Rasuli, yaitu melihat dan menemukan hubungan antara Surat 2 Korintus 5:6-10, (11-13), 14-17; 2 Korintus 6:1-13; 2 Korintus 8:7-15; 2 Korintus 12:2-10; Efesus 1:3-14. Tentu saja, penafsir juga boleh melihat hubungan teologis dalam pola semisinambung untuk Kitab Injil, yaitu Markus 4:26-34; Markus 4:35-41; Markus 5:21-43; Markus 6:1-13, dan Markus 6:14-29. Karena itu, dimensi “Tinggi” disebut dengan pola semisinambung.
  2. Kelebihan dan keuntungan dari pola semisinambung atau bentuk dimensi “Tinggi” tersebut adalah bahwa penafsir dapat mendalami suatu perikop dengan latar belakangnya secara spesifik, dan membahas tema-tema dan argumentasi teologis yang berkembang. Karena itu, O. Wesley Allen Jr. menyatakan,

During this season, or – better – for parts of this long season, pastors should choose sequences of readings from a specific biblical writing to preach on. This offers the opportunity to dive deeper into the theological perspective of a particular biblical writer, the themes and progression of a particular biblical argument, and the theological plot of a particular biblical narrative (Allen Jr. 2007, 6).

Dengan demikian, selama Masa Minggu Biasa yang menggunakan pola semisinambung atau dimensi “Tinggi” pada suatu hari Minggu. The Revised Common of Lectionary secara sengaja tidak membuat hubungan teologis antara bacaan Injil dengan bacaan I (Perjanjian Lama) dan bacaan II (Surat Rasuli) selama Masa Minggu Biasa. Hubungan teologis di antara ketiga bacaan Alkitab tersebut bersifat longgar, dan tidak perlu dipaksakan untuk membuat suatu benang merah. Karena itu, ciri dari pola dimensi “Tinggi” adalah perikop dari salah satu Injil tidak senantiasa harus dijadikan pusat pemberitaan firman. Penafsir dapat menggunakan perikop-perikop yang tersedia untuk menjelajah makna teologis sesuai kanon Alkitab. Dengan demikian, kita dapat mengangkat berbagai tema teologis yang sesuai dengan kebutuhan dan persoalan umat.

Bentuk dimensi “Dalam” tidak terlalu kelihatan sebab dimensinya terentang dalam siklus tiga tahun, yaitu setelah umat mengikuti dengan konsisten seluruh pembacaan leksionari pada Tahun A, Tahun B, dan Tahun C. [3]   Sebagaimana diketahui, the Revised Common of Lectionary membuat pola pembacaan tertentu, yaitu: Tahun A berfokus kepada Injil Matius, Tahun B berfokus kepada Injil Markus, dan Tahun C berfokus kepada Injil Lukas. Setelah tiga tahun, pembacaan Alkitab akan kembali kepada pola yang sama, demikian seterusnya (Allen Jr. 2007, 7). Perubahan dari satu siklus tiga tahun untuk memasuki siklus tiga tahun yang kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya merupakan suatu proses yang semakin memperdalam kehidupan rohani umat. Walaupun bahan bacaannya sama, umat akan diajak untuk melihat dan memahaminya dalam perspektif yang baru dan kontekstual. Karena itu, Allen Jr. menyatakan bahwa dalam dimensi “Dalam” tersebut terdapat dua hal mendasar (Allen Jr. 2007, 7-8) yaitu:

  1. Siklus leksionari berlangsung selama tiga tahun, namun siklus hari raya liturgi senantiasa terjadi setiap tahun. Dengan demikian, setiap tahun dalam suatu siklus, umat mengalami peristiwa hari raya gerejawi yang sama, tetapi dengan pola tematis yang berubah sesuai dengan konteks umat.
  2. Sebagaimana the Revised Common of Lectionary mengikuti pola the Lectionary for Mass, pola pembacaan akan mengikuti sebagian besar kitab-kitab dalam kanon Alkitab, walaupun harus diingat bahwa tidak berarti dengan menggunakan the Revised Common of Lectionary, seluruh bagian kanon Alkitab dibaca dan ditafsirkan. Kita harus mengakui bahwa leksionari yang terdapat dalam the Revised Common of Lectionary tetap merupakan “kanon di dalam kanon” namun RCL mampu merangkum seluruh karya dan kehidupan Kristus dalam Tahun Liturgi.

Leksionari dan Tahun Liturgi

Sejarah perkembangan Tahun Liturgi (liturgical year) dan leksionari sejak awal disadari memiliki suatu hubungan yang tidak terpisahkan antara “kisah dan waktu” (story and time). Kesadaran ini dihayati oleh Yudaisme dan Kekristenan bahwa suatu momen khusus dalam sejarah dapat menjadi pengulangan, di mana momen khusus tersebut dapat terus diulang dalam pengalaman generasi selanjutnya. Pengalaman religius tidak hanya dibatasi pada segelintir orang di masa lampau tentang karya keselamatan Allah, misalnya kisah Keluaran atau kisah penderitaan dan kematian Kristus. Sebaliknya melalui kisah iman yang disaksikan dalam Alkitab, umat pada masa lalu, sekarang dan mendatang dapat mengalami kembali karya keselamatan Allah, sehingga terbentuklah “bangunan kehidupan suatu komunitas” (the corporate life of the community). Dengan pemahaman demikian, kita dapat menyusun dan menata kehidupan pada masa kini dengan belajar dari kesaksian dan pengalaman umat pada masa lalu (O’Day and C. Hackett 2007, 43). Dalam hal ini, umat dapat belajar kekayaan rohani saat mereka membaca dan merenungkan kehidupan, penderitaan, kematian, dan kebangkitan Kristus. Jadi, jelaslah bahwa melalui pola pembacaan leksionari, gereja dapat menghayati setiap momen kehidupan dan peristiwa hidup mereka dari perspektif karya keselamatan Allah, khususnya karya keselamatan yang telah dilakukan oleh Kristus. Karena itu, Gail R. O’Day dan Charles Hackett berkata, “… The repetition of the lectionary allows the church’s story to be available at all the moments of a human life. Worshipers are able to place their own story and time the cycle of the church’ story and time” (O’Day and C. Hackett 2007, 48)

Tepatnya melalui leksionari, umat dapat mengalami kesinambungan kisah keselamatan Allah sepanjang 52 minggu. Karena itu, Gail R. O’Day dan Charles Hackett menyatakan bahwa melalui leksionari, tidak ada satu hari Minggu yang terpisah atau terlepas dari hari Minggu lainnya. Bahkan Masa Minggu Biasa yang diawali dengan Minggu Trinitas (satu minggu sesudah Pentakosta) sampai Kristus Raja (satu minggu sebelum Adven) juga memiliki jalinan yang berkesinambungan, walaupun harus disadari bahwa setiap hari Minggu atau perayaan gerejawi memiliki kekhasan dan kekhususannya sendiri (O’Day and C. Hackett 2007, 49). Gail R.O’Day dan Charles Hackett berkata: “… An awareness of the continuity of the church’ story through and across time can also inform the way the preacher approaches sermon preparation and preaching” (O’Day and C. Hackett 2007, 49). Kesinambungan tersebut didasari oleh pemberitaan firman yang senantiasa terkait dengan Tahun Liturgi. Tim Sensing dalam Strange Encounters of a Lectionary Kind menyatakan, “From a liturgical motive, a lectionary can be used for selecting texts for preaching. The Revised Common Lectionary is sensitive to the fact that many denominations observe the seasons of the Church’s Year. A lectionary is a systematic and comprehensive approach to the use of Scripture” (Sensing 1995, 233). Dengan demikian, penafsiran leksionari terhadap ketiga bacaan dan Mazmur responsorial yang dibuat oleh RCL ditempatkan dalam konteks Tahun Liturgi sepanjang tahun. Dalam konteks pembahasan ini, misalnya Minggu Transfigurasi Tahun A menggunakan bacaan yang terdiri dari Keluaran 24:12-18; Mazmur 2; 2 Petrus 1:16-21; dan Matius 17:1-9.[4] Pada satu pihak makna ketiga bacaan dan Mazmur responsorial dari RCL tersebut ditafsirkan dalam konteks peristiwa transfigurasi Kristus. Pada pihak lain, peristiwa transfigurasi Kristus tersebut ditempatkan dalam konteks persiapan umat untuk memasuki Rabu Abu sebagai awal dari masa Prapaskah. Kemudian, dalam hubungannya dengan masa Prapaskah, Minggu Transfigurasi ditempatkan dalam konteks masa Triduum (Tri Hari Suci), yaitu Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Sunyi, dan Paskah. Dengan demikian, prinsip penafsiran leksionari berkaitan dengan bahasa waktu (language of time).

Bahasa Waktu

Pembacaan dan ulasan teks-teks Alkitab pada hari Minggu dan hari raya gerejawi terjadi dalam suatu ibadah. Karena itu, pemilihan dan penyusunan bacaan Alkitab disesuaikan dengan makna kalender gerejawi atau Tahun Liturgi. James F. White dalam Introduction to Christian Worship menyatakan, “The Calendar is the foundation for most Christian worship except for the occasional rites of journey or passage. There is no better place to begin our investigation of the basic structures of Christian worship than with an introduction to the way Christians use time a language through which to express their worship” (White 1990, 52). Waktu dihayati oleh umat Kristen sebagai media karya keselamatan Allah dalam sejarah umat-Nya. Karya keselamatan Allah tidak bekerja di luar waktu. Karena itu, penyataan diri (self-disclosure) Allah terjadi di suatu titik waktu tertentu. Dengan demikian, iman Kristen tidak pernah mempersaksikan karya keselamatan Allah dalam perayaan-perayaan gerejawi secara umum, tetapi senantiasa terjadi dalam suatu waktu dan tempat tertentu. Prinsip yang sama juga dikemukakan oleh E.H. van Olst dalam Alkitab dan Liturgi, yaitu, “Perayaan-perayaan yang dilakukan pada waktunya, sebenarnya memberikan struktur pada isi dari bagian Alkitab tersebut” (Olst 1998, 41). Saat-saat yang sangat penting dalam waktu adalah perayaan. Waktu diisi dengan suatu perayaan memperingati perbuatan-perbuatan Allah.

Lebih jauh lagi van Olst menyatakan bahwa perayaan-perayaan dalam Alkitab menduduki tempat yang sangat penting, karena jika dilakukan pada waktunya, hal itu akan memberikan struktur teologis dalam penghayatan umat. Kehidupan umat di dalam kesaksian Alkitab tidak pernah mengenal waktu sebagai suatu konsep yang abstrak. Waktu dipahami dalam pengertian isinya. Dengan demikian, perayaan-perayaan merupakan komponen yang esensial dari struktur waktu dan menanamkan makna pada keseluruhan dari waktu itu (Olst 1998, 41). Jadi, umat menghayati makna peristiwa dan waktu yang dialaminya melalui perayaan, sebab melalui perayaan umat dapat membentuk struktur dasar kehidupan ini. Perayaan berfungsi sebagai penopang waktu. Merayakan hari-hari raya memiliki arti yang sangat khusus karena orang ikut ambil bagian dalam peristiwa yang mana waktu perayaan itu diisi dan dimaknai. Merayakan berarti menemukan tempat bagi kehidupan umat yang ambil bagian dalam perbuatan-perbuatan besar dari Allah. Karena itu, gambaran tentang waktu dalam iman Kristen bukan sekadar linear (berbentuk garis lurus). Konsep waktu juga tidak berbentuk siklis sebagaimana dihayati dalam agama Hindu dan Budha. Lebih tepat gambaran konsep waktu menurut kesaksian Alkitab bersifat garis lurus sekaligus mengandung di dalamnya suatu struktur siklis (Olst 1998, 26).[5] Itu sebabnya umat melakukan perayaan yang sifatnya selalu berulang. Saat mengulang perayaan dalam suatu ibadah, pada hakikatnya umat sedang melakukan suatu peringatan akan karya keselamatan Allah sebagaimana dipersaksikan oleh Alkitab.

Pengulangan Perayaan sebagai suatu Peringatan

Melalui bacaan leksionari, RCL memfasilitasi umat untuk menghayati karya keselamatan Allah di dalam kehidupan dan peristiwa Kristus secara utuh yang dimulai dari masa Adven sampai Pentakosta, lalu dilanjutkan pada Minggu Trinitas sampai Minggu Kristus Raja. Kisah kehidupan dan peristiwa Kristus tersebut dirayakan dalam rangkaian ibadah yang terus berulang. Makna “pengulangan” di sini tidaklah identik dengan rutinisme. Sebaliknya “pengulangan” tersebut mengajak umat untuk menjadi sadar akan sesuatu yang penting dan mulia. Kata Ibrani untuk kata “peringatan” adalah zakar yang berarti “menjadi sadar akan sesuatu, atau mengingat (remember).” Dalam bahasa Yunani, tindakan “mengingat” ini disebut dengan kata anamnesis. Makna anamnesis bukanlah suatu tindakan mengingat secara intelektual atau kognitif belaka, melainkan lebih daripada itu. Sebab makna anamnesis menunjuk kepada pengenangan karya keselamatan Allah dalam kehidupan umat. Jadi dalam tindakan anamnesis umat mengenang karya atau tindakan-tindakan Allah yang besar. Tindakan anamnesis pada hakikatnya melibatkan seluruh kedirian dan keberadaan umat yang digerakkan untuk melakukan sesuatu sebagai respons terhadap karya Allah pada masa lampau. Robert F. Taft dalam tulisannya yang berjudul The Liturgical Year: Studies, Prospects, Reflections menyatakan: “The salvation manifested in the past lives on now as an active force in our lives only if we encounter it anew and respond to it in faith, and we cannot do that unless we remember it” (Taft 2000, 31).

Dalam beberapa bagian Alkitab, berulang-ulang kita menjumpai kata “mengingat” digunakan untuk menunjuk kepada perbuatan Allah. Keluaran 2:24-25 menyatakan, “Allah mendengar mereka mengerang, lalu Ia mengingat kepada perjanjian-Nya dengan Abraham, Ishak dan Yakub. Maka Allah melihat orang Israel itu, dan Allah memerhatikan mereka.” Kata “mengingat” (zakar) menunjuk kepada tindakan Allah yang mengingat perjanjian-Nya dengan Abraham, Ishak, dan Yakub. Setelah Allah mengingat, Allah kemudian memerhatikan atau yada umat Israel yang sedang tertindas di Mesir. Yesaya 62:6-7 mempersaksikan, “Di atas tembok-tembokmu, hai Yerusalem, telah Kutempatkan pengintai-pengintai. Sepanjang hari dan sepanjang malam, mereka tidak akan pernah berdiam diri. Hai kamu yang harus mengingatkan TUHAN kepada Sion, janganlah kamu tinggal tenang dan janganlah biarkan Dia tinggal tenang, sampai Ia menegakkan Yerusalem dan sampai Ia membuatnya menjadi kemasyhuran di bumi.” Allah mendorong umat untuk senantiasa “mengingatkan” atau zakar agar Allah menegakkan Yerusalem. Kata “mengingatkan” di sini ditempatkan dalam suasana sukacita seperti seorang muda belia menjadi suami seorang anak dara: “Sebab seperti seorang muda belia menjadi suami seorang anak dara, demikianlah Dia yang membangun engkau akan menjadi suamimu, dan seperti girang hatinya seorang mempelai melihat pengantin perempuan, demikianlah Allahmu akan girang hati atasmu” (Yes. 62:5). Demikian pula perintah Tuhan Yesus pada perjamuan malam terakhir, Ia berkata, Inilah tubuh-Ku yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku” (Luk. 22:19).

Tuhan Yesus menasihati para murid untuk melakukan perjamuan tersebut sebagai suatu peringatan atau anamnesis. Kata tersebut dalam kosakata bahasa Inggris diterjemahkan dengan istilah remember yang terdiri dari kata re (mengulang kembali) dan member (anggota). Dengan demikian, dalam tindakan anamnesis saat melakukan pengulangan perayaan, umat menjadi “anggota kembali” dari peristiwa karya keselamatan Allah tersebut. Van Olst menyatakan bahwa dalam tindakan anamnesis yang terjadi dalam suatu ibadah atau liturgi, umat mengalami pertemuan kembali. Liturgi itu di sini merupakan ‘titik pertemuan’ dari segala zaman, ‘titik kontak’ untuk penggenapan akhir dari sejarah dunia, dan suatu ‘jendela’ yang dibukakan ke arah kedatangan Kerajaan Allah (Olst 1998, 25). Pengalaman umat dalam peristiwa liturgis dengan mengingat dan mengenang, sesungguhnya merupakan peristiwa umat yang sedang melakukan penafsiran akan karya keselamatan Allah yang pernah dan sedang berlangsung. Dengan demikian, terdapat kesinambungan karya keselamatan Allah yang dipersaksikan di Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Kesinambungan karya keselamatan Allah tersebut terjadi dalam suatu rentang waktu yang berlangsung begitu lama (Ibr. olam). Menurut Olst, Kristus berdiri pada batas antara dua olamim (bentuk kata olam yang jamak). Di dalam Kristus, dua olamim dihubungkan (Olst 1998, 59).

Dengan pemahaman teologis bahwa Kristus sebagai penghubung dua olamim (zaman-zaman), Kristus pada hakikatnya adalah penggenap dari seluruh harapan umat terhadap rencana dan nubuat Allah. Perjanjian-perjanjian yang digemakan Allah dalam perjalanan sejarah umat percaya kini telah dijangkarkan dalam pribadi Yesus Kristus. Inkarnasi dan karya keselamatan Kristus merupakan penggenapan Allah yang paripurna. Kristus adalah perwujudan dari seluruh tipologi. Karena itu, penafsiran leksionari juga sering menggunakan struktur tipologi.

Struktur Tipologi

Wick Broomall dalam Baker Dictionary of Theology merumuskan arti tipologi: A type is a shadow cast on the pages of Old Testament history by a truth whose full embodiment or antitype is found in the New Testament revelation” (Broomall 1960. 533). Gagasan tentang tipe yang pertama terlihat dalam Roma 5:14, yaitu: “Sungguhpun demikian maut telah berkuasa dari zaman Adam sampai kepada zaman Musa juga atas mereka, yang tidak berbuat dosa dengan cara yang sama seperti yang telah dibuat oleh Adam, yang adalah gambaran Dia yang akan datang”. Kata “gambaran” di sini mempergunakan kata typhos. Sosok Adam adalah tipe dasar dari Kristus.

Pertama, melalui “Adam” umat manusia hidup dalam ketidaktaatan dan menjadi berdosa. Namun melalui Kristus, umat manusia memperoleh karunia Allah untuk menjadi orang benar (Rom. 5:19). Kedua, Kolose 2:17 mempergunakan kata skia yang berarti “bayangan” yang akan datang: “semuanya ini hanyalah bayangan dari apa yang harus datang, sedang wujudnya ialah Kristus.” Ketiga, mempergunakan kata hupodeigma” yang berarti “gambaran (copy) yang berhubungan dengan kata “bayangan” (shadow). Ibrani 8:5 berkata, “Pelayanan mereka adalah gambaran dan bayangan dari apa yang ada di sorga, sama seperti yang diberitahukan kepada Musa, ketika ia hendak mendirikan kemah: ‘Ingatlah’ demikian firman-Nya, bahwa engkau membuat semuanya itu menurut contoh yang telah ditunjukkan kepadamu di atas gunung itu.Keempat, mempergunakan kata parabolē yang berarti “simbol, kiasan”. Surat Ibrani 9:9 berkata, “Itu adalah kiasan masa sekarang. Sesuai dengan itu dipersembahkan korban dan persembahan yang tidak dapat menyempurnakan mereka yang mempersembahkannya menurut hati nurani mereka.Kelima, mempergunakan kata antitupos yang berarti “pola”. Surat Ibrani 9:24 berkata, “Sebab Kristus bukan masuk ke dalam tempat kudus buatan tangan manusia yang hanya merupakan gambaran saja dari yang sebenarnya, tetapi ke dalam sorga sendiri untuk menghadap hadirat Allah guna kepentingan kita.

Selain Adam yang menjadi tipe dasar, juga terdapat tokoh-tokoh lain, yaitu: Melkisedek yang adalah Raja Salem dan Imam Allah (Kej. 14:18-20) sebagai tipologi Kristus. Latar belakang Melkisedek dipersaksikan oleh Surat Ibrani 7:3, yaitu “Ia tidak berbapa, tidak beribu, tidak bersilsilah, harinya tidak berawal dan hidupnya tidak berkesudahan, dan karena ia dijadikan sama dengan Anak Allah, ia tetap menjadi imam sampai selama-lamanya.” Melkisedek sebagai tipe dasar dari Kristus selaku Anak Allah yang telah ada sebelum dunia diciptakan dan hidup kekal. Kedatangan-Nya ke dalam dunia adalah untuk menebus dosa umat manusia dengan darah-Nya sendiri selaku Imam Besar Allah (Ibr. 5:5-10; 6:20; 7:1-17). Selain Melkisedek, tokoh Musa juga menjadi tipe dasar Kristus. Musa diperkenankan Allah berbicara “muka dengan muka” untuk melambangkan seseorang yang memiliki hubungan yang begitu khusus dan intim dengan Allah (Kel. 33:11). Melalui peran Musa, Allah melepaskan umat Israel dari perbudakan di Mesir. Demikian pula melalui Musa, Allah menyatakan diri-Nya selaku Yahweh dan mengaruniakan Taurat bagi umat Israel. Musa juga yang menubuatkan bahwa “Seorang nabi dari tengah-tengahmu, dari antara saudara-saudaramu, sama seperti aku, akan dibangkitkan bagimu oleh TUHAN, Allahmu; dialah yang harus kamu dengarkan” (Ul. 18:15).

Selain tipologi para tokoh, Alkitab juga mengenal tipologi tempat. Beberapa tipologi tempat adalah Mesir yang dipakai untuk melambangkan keadaan perbudakan dosa (bdk. Gal. 4:2; Rm. 6:17). Yerusalem atau Zion dipakai untuk melambangkan gereja dan surgawi (Gal. 4:25-26; Ibr. 12:22; Why. 21:2). Babel yang semula merupakan tempat pembuangan umat Israel, kemudian digunakan untuk menggambarkan suatu tempat yang dipakai untuk membunuh para saksi Kristus (Why. 17:5-6), dan tempat-tempat yang roh najis bersembunyi (Why. 18:2).

Tipologi peristiwa dipersaksikan dalam beberapa contoh, misalnya air bah pada zaman Nuh (Kej. 6–8) untuk menunjuk kehancuran dunia pada akhir zaman (Mat. 24:37-39). Peristiwa pemberian air dari gunung batu di padang gurun (Kel. 17:6) merupakan lambang anugerah keselamatan Allah yang memberi minuman rohani: “Mereka semua minum minuman rohani yang sama, sebab mereka minum dari batu karang rohani yang mengikuti mereka, dan batu karang itu ialah Kristus” (1Kor. 10:4). Pemeliharaan Allah di padang gurun berupa manna (Kel. 16:14-16) merupakan lambang makanan rohani yang turun dari surga (Yoh. 6:32). Dalam konteks itu, Yesus menyatakan diri-Nya, “Akulah roti hidup; barangsiapa datang kepada-Ku, ia tidak akan lapar lagi, dan barangsiapa percaya kepada-Ku, ia tidak akan haus lagi” (Yoh. 6:35). Kisah penyelamatan Allah terhadap Nuh dari air bah dipakai untuk melambangkan penyelamatan Allah melalui baptisan. Melalui baptisan, umat diselamatkan Allah dari kuasa kegelapan untuk masuk ke dalam kerajaan Kristus: “Juga kamu sekarang diselamatkan oleh kiasannya, yaitu baptisan – maksudnya bukan untuk membersihkan kenajisan jasmani, melainkan untuk memohonkan hati nurani yang baik kepada Allah – oleh kebangkitan Yesus Kristus” (1Ptr. 3:21).

Tipologi dalam bentuk “benda”, misalnya tangga Yakub yang sebenarnya merupakan kisah mimpi Yakub yang melihat malaikat turun naik (Kej. 28:12) dipakai untuk menggambarkan diri Kristus: Aku berkata kepadamu, sesungguhnya engkau akan melihat langit terbuka dan malaikat-malaikat Allah turun naik kepada Anak Manusia (Yoh. 1:51). Dengan pernyataan itu, Kristus menegaskan diri-Nya sebagai Sang Penyata diri Allah yang sesungguhnya (Yoh. 1:18; Ibr. 1:1-2). Melalui Kristus, umat manusia menemukan satu-satunya jalan kepada Allah (Yoh. 14:6). Tipologi ular tembaga yang dibuat oleh Musa untuk menyembuhkan umat Israel yang dihukum Allah dengan dipagut oleh ular-ular tedung (Bil. 21:8) dipakai oleh Kristus untuk menyatakan peninggian-Nya di atas kayu salib (Yoh. 3:14; 12:32). Karena itu, siapa saja yang memandang kepada Kristus yang tersalib, ia akan memperoleh kesembuhan, yaitu keselamatan. Peti tabernakel tersebut merupakan media Allah untuk berbicara dengan umat melalui Musa. Peti ini di atasnya terdapat dua kerub (Kel. 25:20-22). Tipologi peti tabernakel dipakai untuk menunjuk kepada surga (Ibr. 6:19-20; 9:8, 24), dan tipologi tubuh sebagai Bait Allah (1Kor. 3:16).

Prinsip-Prinsip Tipologi

Penafsiran dengan menggunakan tipologi bukanlah satu-satunya penafsiran untuk memahami seluruh makna Alkitab. Karena itu, penafsiran tipologi harus ditempatkan secara proporsional dan berfungsi sebagai salah satu metode penafsiran saja. Wayne Jackson dalam A Study of Biblical Typology mengingatkan agar dalam penafsiran tipologi, seorang penafsir tidak boleh jatuh dalam sikap yang ekstrem. Prinsip penafsiran tipologis bukan dimaksudkan untuk menyatakan bahwa setiap gambaran dalam Perjanjian Lama senantiasa berkaitan dengan Perjanjian Baru. Penafsiran tipologis juga tidak dimaksudkan bahwa setiap bagian dari Perjanjian Lama merupakan nubuat yang akan digenapi di dalam Perjanjian Baru (Jackson 1997-2012: https://www.christiancourier.com/articles/126-a-study-of-biblical-typology).

Untuk itu Wayne Jackson menawarkan empat prinsip yang perlu diperhatikan dalam penafsiran tipologis (https://www.christiancourier.com/articles/126-a-study-of-biblical-typology), yaitu:

  1. Para tokoh, tempat, dan peristiwa riil yang dipakai sebagai tipologi secara sengaja dinyatakan untuk melihat gambaran yang lebih luhur. Dalam konteks ini, Perjanjian Lama dipahami sebagai media untuk memancarkan sinar atas hal bagaimana kita seharusnya memandang Yesus, dan pada saat yang sama Yesus juga memperjelas maksud dan tujuan Taurat dan kitab para nabi (bdk. Yoh. 1:17, 45).
  2. Penafsiran tipologis perlu cermat dan kritis untuk memastikan bahwa hal-hal yang dianggap layak sebagai tipologi telah sesuai dengan prinsip-prinsip penafsiran (eksegese) Alkitab.
  3. Bentuk-bentuk tipologi digunakan untuk menunjuk suatu tipe yang “biasa” ke tingkat yang lebih tinggi, dari bentuk material ke bentuk rohani.
  4. Seorang penafsir harus membedakan apakah tipologi yang ditafsirkan sebagai sesuatu yang esensial ataukah hanya insidental belaka. Misalnya kisah Yunus yang tinggal dalam perut ikan selama tiga hari tiga malam dapat dikenakan kepada Kristus yang akan terkubur selama tiga hari tiga malam dalam rahim bumi (Mat. 12:40). Namun, pemberitaan firman Yunus kepada orang-orang Niniwe dan pertobatannya tidak dapat dipakai untuk melakukan pembenaran politis dalam kasus hubungan umat Israel dengan Palestina.

Pola Penafsiran pada Hari Raya Gerejawi

Pola penafsiran untuk pembacaan leksionari pada hari raya gerejawi telah dikemukakan oleh Gail R.O’Day dan Charles Hackett dalam tulisannya yang berjudul Preaching the Revised Common Lectionary. Secara khusus, metodologi tersebut untuk menafsirkan leksionari dalam siklus Natal dan Paskah, atau pembacaan dengan pola komplementer. Metodologi yang ditawarkan oleh Gail R.O’Day dan Charles Hackett ini terdiri dari 4 langkah (O’Day and Charles Hackett 2007, 59-91), yaitu:

  1. Langkah pertama: Kesan Pertama (First Impressions)

Dalam langkah pertama ini, penafsir menangkap kesan umum dari ketiga bacaan dan Mazmur responsorial Alkitab yang tersedia. Tepatnya, penafsir mampu melihat bagaimana hubungan ide teologis yang terdapat pada ketiga bacaan dan Mazmur responsorial leksionari untuk memperoleh pandangan atau gambaran umum. Dalam hal ini, pengkhotbah secara sekilas dapat memahami kedudukan dan pesan dari tiap-tiap teks Alkitab yang tersedia (O’Day and Charles Hackett 2007, 59-61).

  1. Langkah kedua: Mengidentifikasi Tema-Tema (Identifying Themes)

Penafsir mampu menemukan gagasan dan tema-tema utama dari tiap-tiap perikop yang tersedia, sehingga memiliki gambaran dan pesan teologis yang lebih khusus. Penafsir mulai mengamati dengan teliti tiap-tiap bacaan yang tersedia. Dengan identifikasi tema-tema tersebut, penafsir semakin mampu melihat benang merah teologis antara bacaan Injil dengan bacaan Perjanjian Lama dan Surat Rasuli (O’Day and Charles Hackett 2007, 61-74).

  1. Langkah ketiga: Memetakan Kisah-Kisah dalam Suatu Siklus (Mapping the Narratives of the Cycle)

Dalam langkah ketiga ini, penafsir mampu melihat apakah dari tema-tema dan pesan khusus dari tiap-tiap perikop tersebut terdapat suatu hubungan benang merah teologis secara eksegetis, ataukah hubungan gagasan teologis sama sekali tidak ditemukan. Untuk itu, pengkajian tafsir yang lebih cermat dan kritis perlu dilakukan terhadap makna teks dari tiap-tiap perikop. Karena itu, penafsir harus membuat tafsiran dari ketiga bacaan Alkitab, mulai dari Injil kemudian bacaan dari Perjanjian Lama dan Surat Rasuli. Tafsiran tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip eksegesis, yaitu mendalami suatu teks secara cermat sehingga penafsir mampu menggali makna dari teks tersebut. Setelah itu, dari hasil tafsir yang dilakukan dari ketiga bacaan tersebut, penafsir membuat hubungan teologis (O’Day and Charles Hackett 2007, 75-79)

  1. Langkah keempat: Khotbah yang Diinspirasi dari Leksionari (Lectionary-informed Preaching)

Penafsir membuat teks khotbah yang berhasil diperolehnya dari hubungan gagasan teologis dalam langkah ketiga, sebab dia telah menemukan suatu tema khusus dan ide-ide teologis yang akan diulas sesuai dengan konteks Tahun Liturgi. Inspirasi teologis tersebut juga menghasilkan suatu perspektif yang lebih luas, kaya, dan kritis. Setelah itu, penafsir menemukan pula bagaimana konteks hidup umat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan langkah keempat ini diharapkan penafsir dapat menyiapkan suatu khotbah yang utuh, mendalam, dan kritis yang sesuai dengan Tahun Liturgi (O’Day and Charles Hackett 2007, 80-91).

Namun metodologi yang ditawarkan Gail R. O’Day dan Charles Hackett tersebut belum memerinci tentang latar belakang teks, makna teks secara harfiah, konteks teks dalam Tahun Liturgi, dan konteks riil kehidupan umat. David J. Lose dalam tulisannya di jurnal Word and World Volume 23, Number 1 yang berjudul What Does This Mean?: Four-part Exercise in Reading Mark 9:2-9 (Transfiguration) (Lose 2003, 85-93) memperlihatkan metodologi untuk menafsirkan secara leksionari. Karena itu, penulis akan menggunakan metode dari David J. Lose. Alasan penggunaan metode tersebut adalah karena pola penafsiran yang diajukan oleh David J. Lose menekankan pentingnya pola pendekatan yang komprehensif, tetapi tetap fokus mendalami makna teks Injil yang terjadi pada Tahun Liturgi dan teks leksionari terkait. Pola pendekatan yang digunakan Lose tersebut penulis anggap memadai untuk memahami makna bacaan leksionari secara utuh sebab memerhatikan berbagai unsur, yaitu: latar belakang teks (behind the text), makna teks secara harfiah (in the text), konteks penggunaan teks dalam Tahun Liturgi (around the text), dan konteks riil kehidupan umat (in front of the text). Sedang metodologi penafsiran Gail R. O’Day dan Charles Hackett yang terdiri atas empat langkah itu akan terlihat dalam uraian penafsiran David J. Lose, yaitu di bagian konteks liturgi-leksionaris (around the text).

Bentuk bagan metodologi penafsiran David J. Lose adalah:

Latar Belakang dan Bingkai Teks Makna Teks Konteks Liturgis-leksionaris Konteks Kontemporer
Meneliti dimensi historis dan latar belakang dan motif penulis teks Meneliti dimensi teks dalam bentuk paparan sastrawi secara naratif Meneliti teks dalam konteks umat yang merayakan tahun gerejawi Meneliti konteks kekinian umat
Konteks historis teks tentang bagaimana maksud penulis dengan memerhatikan struktur yang membentuknya Alur kisah, karakter tokoh, waktu, dan latar belakang kisah Konteks Tahun Liturgi dan pembacaan leksionari yang terkait Kejadian atau peristiwa riil yang sedang dialami oleh umat
Teks berfungsi sebagai pintu Teks berfungsi sebagai karya seni Teks berfungsi sebagai kitab liturgis Teks berfungsi sebagai cermin

Pola Penafsiran pada Masa Minggu Biasa

Setelah Pentakosta, kalender gerejawi masih berlanjut sebab setelah Pentakosta, gereja merayakan Minggu Biasa sekitar enam bulan sampai menjelang minggu Adven. Tepatnya setelah Pentakosta, gereja merayakan Minggu Trinitas sebagai awal Masa Biasa dan akan berakhir pada Minggu Kristus Raja, yaitu satu minggu sebelum Minggu Adven. Warna yang digunakan selama Masa Biasa adalah Hijau.

Warna Hijau untuk menunjuk makna kehidupan yang tercermin dalam warna daun tumbuh-tumbuhan. Dengan demikian, pada Masa Minggu Biasa[6], gereja bergerak dari fokus sejarah keselamatan ke arah masa ketaatan umat terhadap firman-Nya. Umat diajak untuk memaknai kehidupan sehari-hari dalam menyongsong kedatangan Kristus yang kedua dengan ketaatan. Masa Minggu Biasa bukan dimaksudkan agar umat semata-mata terarah kepada kedatangan Kristus. Karena pada kedatangan Kristus yang kedua, Kristus kelak akan menghakimi orang yang hidup dan mati, serta akan membawa kepada perubahan kosmik. Jadi, kedatangan Kristus pada hakikatnya adalah membawa pemerintahan Allah yang penuh damai, kasih, dan hidup abadi sebab sejarah dan kehidupan yang diciptakan Allah bergerak secara linear, ketika Kristus datang, mati, dan bangkit, serta akan datang yang kedua kalinya.

Ada dua periode pada Masa Minggu Biasa, yaitu:

  1. Minggu Biasa yang terjadi antara Epifani dan Rabu Abu (transisi dari siklus Natal ke Minggu Prapaskah). Dalam hal ini, Minggu-minggu setelah Epifani sampai Rabu Abu disebut dengan “Minggu-minggu sesudah Epifani”.
  2. Minggu Biasa yang terjadi setelah Pentakosta (transisi dari siklus Paskah ke masa Adven).

Kalau kita memerhatikan dengan cermat, Masa Biasa selalu jatuh pada hari Minggu sebab hari Minggu dihayati sebagai jantung ibadah iman Kristen. Dalam hal ini, gereja merayakan kebaktian Minggu karena mengingat dan mengenang peristiwa kebangkitan Kristus. Karena itu, pada hari Minggu atau Masa Biasa, gereja dapat menggunakan untuk merefleksikan imannya kepada Kristus yang bangkit di tengah-tengah pergumulan kehidupan sehari-hari.

Apabila pembacaan leksionari di siklus Natal dan siklus Paskah merupakan pembacaan yang dipilih (lectio selecta) sesuai dengan tema “perayaan gerejawi”, tidaklah demikian pada Masa Minggu Biasa. Pilihan bacaan pada Masa Minggu Biasa difokuskan kepada kesinambungan suatu perikop ke perikop dalam satu kitab yang sama. Karena itu pada Masa Minggu Biasa, secara sengaja dipilih daftar pembacaan dari suatu perikop yang sinambung dengan perikop berikutnya. Pola pembacaan pada Minggu atau Masa Biasa menjadi pembacaan perikop yang sinambung (lectio continua). Pola pembacaan sinambung tersebut sebenarnya diwarisi dari ibadah sinagoge, dan gereja perdana. Origenes dan Johanes Chrysostomos menggunakan pembacaan secara sinambung untuk pemberitaan firman dari Injil Yohanes.

Tujuan utama dari pembacaan secara sinambung dalam ibadah untuk pemberitaan firman umumnya adalah memberi pengajaran iman. Melalui pembacaan sinambung tersebut, penafsir dapat memberi pengajaran beribadah khususnya pengajaran firman. Kisah-kisah yang dipersaksikan oleh Alkitab dapat menjadi lensa untuk memahami ibadah. Jadi dengan pola pembacaan Alkitab secara sinambung, umat dimampukan untuk memahami hubungan inkarnasi Kristus dan karya penebusan-Nya dalam hari raya gerejawi serta respons umat pada Masa Minggu Biasa. Istilah “Masa Minggu Biasa” bukan secara harafiah untuk menunjuk hari Minggu yang lebih “rendah” dari pada masa hari raya gerejawi. Karena seluruh kebaktian hari Minggu adalah istimewa dan khusus. Kebaktian hari Minggu dihayati gereja sebagai hari raya kebangkitan Kristus. Bobot makna hari Minggu dipandang oleh gereja senantiasa melebihi hari lain. Ini terlihat dari jumlah 33/34 Minggu Biasa dalam Tahun Liturgi. Jumlah tersebut telah memperlihatkan bahwa Minggu Biasa merupakan masa yang mendapat perhatian istimewa.

Gail R. O’Day dan Charles Hackett menjelaskan tentang bagaimana “The Revised Common Lectionary” (RCL) menggunakan dua pola untuk bacaan dari Perjanjian Lama. Untuk hari Minggu antara Epifani dan Rabu Abu, RCL memilih bacaan Perjanjian Lama yang memiliki arti yang dekat dengan Injil. Hubungan ide teologis yang dekat tersebut dapat kita lihat pada Minggu Yesus dibaptis, yaitu:

Minggu Yesus Dibaptis tahun A

Perjanjian Lama Responsorial Surat Rasuli Injil
Yes. 42:1-9 Mzm. 29 Kis. 10:34-43 Mat. 3:13-17

 

Kalau kita memerhatikan dengan teliti, ketiga bacaan dan Mazmur responsorial pada Minggu Yesus Dibaptis Tahun A yang dirayakan setelah Minggu Epifani, kita akan menjumpai benang merah atau hubungan makna yang sangat berkaitan satu dengan yang lain. Bagan tersebut di atas, dapat kita buat dengan ulasan sebagai berikut.

Minggu Yesus Dibaptis

Bacaan Ulasan singkat
Yes. 42:1-9 Nubuat tentang hamba Yahweh yang dipilih dan kepada-Nya Allah berkenan, sehingga Allah menaruh Roh-Nya ke atasnya.
Mzm. 29 Suara Allah di atas air, Allah yang mulia mengguntur penuh kekuatan.
Kis. 10:34-43 Kesaksian rasul Petrus tentang pelayanan Yesus setelah baptisan-Nya. Allah mengurapi Yesus dengan Roh Kudus-Nya.
Mat. 3:13-17 Yesus dibaptis oleh Yohanes Pembaptis di sungai Yordan. Saat itulah Allah melantik Yesus menjadi Kristus dengan diurapi oleh Roh Kudus yang hadir seperti burung merpati. Terdengar suara Allah: “Inilah Anak yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan”.

Ketiga bacaan dan Mazmur responsorial pada hari Minggu Pembaptisan Tuhan tersebut memiliki jalinan benang merah teologis yang erat. Sebab bacaan Minggu Yesus dibaptis menggunakan pola komplementer (dimensi “Lebar”). Dari kitab Perjanjian Lama, yaitu kitab Yesaya menubuatkan tentang hamba Yahweh yang diurapi oleh Roh Kudus, suara Allah di atas air untuk menunjuk suara Allah saat Yesus dibaptis, kesaksian rasul Petrus tentang bagaimana Allah telah mengurapi Yesus dengan Roh Kudus-Nya, dan peristiwa baptisan Yesus yang menggenapi nubuat nabi Yesaya.

Sedang untuk hari Minggu sesudah Pentakosta, bacaan Perjanjian Lama lebih ditekankan pada hubungan konteks yang lebih luas. Karena itu, hubungan bacaan Perjanjian Lama dengan Injil lebih longgar. Dengan kata lain, antara bacaan Perjanjian Lama, Surat Rasuli, dan Injil pada Masa Minggu Biasa umumnya bersifat mandiri dan kurang memiliki hubungan makna teologis. Karena itu, penafsir tidak perlu memaksakan untuk mencari hubungan teologis di antara ketiga bacaan dan Mazmur responsorial tersebut. Ketiga bacaan dan Mazmur responsorial tersebut memiliki perspektif teologis yang berbeda-beda sesuai dengan konteks dan latar belakangnya. Dengan demikian pada Masa Minggu Biasa, umat dapat melakukan suatu eksplorasi dan pendalaman penafsiran terhadap suatu teks di bacaan Perjanjian Lama, atau di bacaan Surat Rasuli, atau juga di bacaan Injil.

Perhatikanlah bagan pembacaan Leksionari yang diambil dari Minggu setelah Pentakosta, yaitu Proper 6 Tahun B, sebagai berikut.

Perjanjian Lama Responsorial Surat Rasuli Injil
1Sam. 15:34 – 16:13 Mzm. 20 2Kor. 5:6-10, (11-13), 14-17 Mrk. 4:26-34

Ketiga bacaan dan Mazmur responsorial tersebut dalam uraian di bawah akan memperlihatkan hubungan benang merah teologis yang tidak terlalu terkait dalam jalinan benang merah teologis. Sebab gagasan inti bacaan dari Perjanjian Lama tidak memperlihatkan jalinan teologis yang erat dengan Surat Rasuli dan Injil. Perhatikanlah bagan ulasan tema sebagai berikut.

Minggu Biasa, Proper 6 Tahun B

Bacaan Ulasan singkat
1Sam. 15:34–16:13 Saul ditolak oleh Allah karena ketidaksetiaan-nya. Sebagai pengganti Saul, Allah menyuruh Samuel untuk menjumpai anak-anak Isai. Di antara anak-anak Isai, Allah memilih dan mengurapi Daud.
Mzm. 20 Kemenangan bagi orang yang diurapi Allah. Ia tidak memegahkan kepada kereta dan kuda, tetapi bermegah dalam nama Tuhan.
2Kor. 5:6-10, (11-13), 14-17 Dalam Kristus, terciptalah ciptaan baru. Sebab Kristus telah mati untuk semua orang, supaya mereka yang hidup, tidak lagi hidup untuk dirinya sendiri, tetapi untuk Allah.
Mrk. 4:26-34 Perumpamaan tentang kerajaan Allah seperti biji sesawi walaupun benih itu sangat kecil tetapi apabila ia tumbuh akan menjadi besar sehingga burung-burung dapat hinggap di dahannya.

 

Dari ulasan tema tersebut di atas, perikop di Perjanjian Lama hanya memiliki hubungan dengan Mazmur 20 karena keduanya diatur sebagai bagian yang saling melengkapi. Sedangkan, ide teologis dari Perjanjian Lama tidak terkait dengan Surat Rasuli, dan Kitab Injil. Sebab bacaan Proper 6 Tahun B tersebut menggunakan pola semisinambung (dimensi “Tinggi”). Untuk itu, agar umat dapat memahami hubungan yang sinambung antara suatu perikop dengan perikop di hari Minggu berikutnya pada Masa Minggu Biasa. Misalnya umat menginginkan pendalaman penafsiran dari Perjanjian Lama (bacaan I), janganlah menggunakan bacaan dari Surat Rasuli (bacaan II) atau Injil (bacaan III) untuk hari Minggu berikutnya.

Hubungan semisinambung pada Masa Minggu Biasa terlihat dalam bagan di bawah ini. Bagan ini diambil dari Minggu setelah Pentakosta, yaitu mulai Minggu Proper 6–10 tahun B sebagai contoh:

Perjanjian Lama Responsorial Surat Rasuli Injil
1Sam. 15:34–16:13 Mzm. 20 2Kor. 5:6-10, (11-13), 14-17 Mrk. 4:26-34
1Sam. 17:(1a, 4-11, 19-23), 32-49 Mzm. 9:9-20 2Kor. 6:1-13 Mrk. 4:35-41
2Sam. 1:1, 17-27 Mzm. 130 2Kor. 8:7-15 Mrk. 5:21-43
2Sam. 5:1-5, 9-10 Mzm. 48 2Kor. 12:2-10 Mrk. 6:1-13
2Sam. 6:1-5, 12b-19 Mzm. 24 Ef. 1:3-14 Mrk. 6:14-29

 

Hubungan makna teologis dari daftar bacaan tersebut bukan secara horizontal, melainkan secara vertikal. Kita dapat melihat bahwa bacaan dari Perjanjian Lama dari Minggu ke Minggu berhubungan erat, misalnya:

  • 1 Samuel 15:34–16:13 tentang Daud yang diurapi oleh Samuel dengan 1Samuel 17:(1a, 4-11, 19-23) 32-49 tentang kisah kemenangan Daud melawan Goliat,
  • 2 Samuel 1:1, 17-27 tentang ratapan Daud atas kematian raja Saul dan Yonatan.
  • Dan seterusnya: ke bacaan hari Minggu berikutnya.

Demikian pula Surat Rasuli, yaitu dari perikop 2 Korintus 5:6-10, (11-13), 14-17 tentang ciptaan baru di dalam Kristus terdapat benang merah dengan Minggu berikutnya dengan perikop 2 Korintus 6:1-13 tentang sikap umat agar tidak menyia-nyiakan kasih-karunia Allah, dan seterusnya. Hubungan benang merah teologis tersebut juga terdapat dalam bacaan Injil, yaitu dari perikop Markus 4:26-34 perumpamaan Kerajaan Allah seperti biji sesawi berhubungan erat dengan hari Minggu berikutnya dengan perikop Markus 4:35-41 tentang peristiwa Yesus meneduhkan angin rebut dan juga teguran Yesus kepada para murid yang kurang percaya, dan seterusnya. Jadi apabila bacaan dari Perjanjian Lama diambil dari suatu perikop di Kitab 1 Samuel, sebaiknya secara konsisten pada hari Minggu selanjutnya juga menggunakan dari Kitab 1 Samuel dengan perikop berikutnya sampai menjelang masa Adven.

Sebaliknya, bila umat menginginkan pendalaman penafsiran dari Surat Rasuli, sebaiknya juga konsisten menggunakan Surat Rasuli sampai menjelang masa Adven. Dengan pola penafsiran yang demikian, umat akan memperoleh kekayaan makna dan pendalaman teologis dari suatu konteks Alkitab tertentu, yaitu dari konteks kitab di Perjanjian Lama, atau suatu konteks yang lebih luas dari salah satu Surat Rasuli, atau suatu konteks yang lebih luas dari salah satu Kitab Injil.

Revised Common Lectionary Daily Readings yang disusun oleh Consultation on Common Texts memiliki dua format pada Masa Minggu Biasa, yaitu pola semicontinous (semisinambung) dan pola complementary (komplementer). Pembacaan leksionari pada Masa Minggu Biasa setelah Pentakosta senantiasa menawarkan dua pola yang dapat dipilih, yaitu pola semisinambung atau pola kompementer. Pola hubungan semisinambung pada Masa Minggu Biasa Tahun B terlihat dalam bagan di bawah ini, yang diambil dari Minggu setelah Pentakosta, mulai Minggu Proper 6–10, yaitu:

Pola Semisinambung Proper 6-10 Tahun B

Perjanjian Lama Responsorial Surat Rasuli Injil
1Sam. 15:34 – 16:13 Mzm. 20 2Kor. 5:6-10, (11-13), 14-17 Mrk. 4:26-34
1Sam. 17:(1a, 4-11, 19-23), 32-49 Mzm. 9:9-20 2Kor. 6:1-13 Mrk. 4:35-41
2Sam. 1:1, 17-27 Mzm. 130 2Kor. 8:7-15 Mrk. 5:21-43
2Sam. 5:1-5, 9-10 Mzm. 48 2Kor. 12:2-10 Mrk. 6:1-13
2Sam. 6:1-5, 12b-19 Mzm. 24 Ef. 1:3-14 Mrk. 6:14-29

 

Hubungan makna teologis dari daftar bacaan tersebut bukan secara horizontal, melainkan secara vertikal. Artinya dalam pola semisinambung, bacaan pertama dari Perjanjian Lama memiliki urutan perikop dari suatu kitab ke kitab lain. Urutan perikop tersebut relatif konsisten dalam suatu kitab Perjanjian Lama selama Masa Minggu Biasa. Karena itu, hubungan antara bacaan pertama (Perjanjian Lama) dengan bacaan ketiga (Injil) selama Masa Minggu Biasa cenderung longgar dan tidak selalu memiliki hubungan atau benang merah teologis.

Namun, tidaklah demikian halnya dengan pola komplementer. Pola komplementer yang telah disusun RCL justru memperlihatkan hubungan horizontal, yaitu antara bacaan Kitab Injil dengan bacaan dari Perjanjian Lama. Pola penafsiran di Minggu Biasa dengan pola komplementer pada prinsipnya sama seperti pola penafsiran pada hari raya gerejawi, yaitu Injil sebagai pusat pemberitaan firman. Untuk itu saya akan menyajikan bagan bacaan leksionari dengan pola komplementer untuk Minggu Proper [7] yaitu Proper 6–10 Tahun B dari RCL, sebagai berikut.

Perjanjian Lama Responsorial Surat Rasuli Injil
Yeh. 17:22-24 Mzm. 92:1-4, 12-15 2Kor. 5:6-10, (11-13), 14-17 Mrk. 4:26-34
Ayb. 38:1-11 Mzm. 107:1-3, 23-32 2Kor. 6:1-13 Mrk. 4:35-41
Rat. 3:23-33 Mzm. 30 2Kor. 8:7-15 Mrk. 5:21-43
Yeh. 2:1-5 Mzm. 123 2Kor. 12:2-10 Mrk. 6:1-13
Am. 7:7-15 Mzm. 85:8-13 Ef. 1:3-14 Mrk. 6:14-29

 

Kalau kita perhatikan bagan bacaan di atas, bagian bacaan Perjanjian Lama yang mengalami perubahan. Bacaan dari Perjanjian Lama dari Minggu ke Minggu dalam bagan ini sama sekali tidak sinambung. Misalnya pada Minggu Proper 6, bacaan diambil dari Yehezkiel 17:22-24. Pada Minggu Proper 7, bacaan diambil dari Ayub 38:1-11. Pada Minggu Proper 8, bacaan diambil dari Ratapan 3:23-33. Pada Minggu Proper 9, bacaan diambil dari Yehezkiel 2:1-5. Pada Minggu Proper 10, bacaan diambil dari Amos 7:7-15, dan seterusnya. Karena itu, Kitab Mazmur sebagai responsorial yang menanggapi bacaan dari Perjanjian Lama secara otomatis mengalami perubahan atau penyesuaian. Sedangkan, bacaan Injil dan Surat Rasuli tidak berubah. Bacaan Injil dan Surat Rasuli selalu sama, baik dalam pola semisinambung maupun dalam pola komplementer.

Dari uraian di atas, kita dapat melihat The Revised Common Lectionary untuk Masa Minggu Biasa (Ordinary Times) menyajikan dua pola, yaitu pola semisinambung dan pola komplementer. Bacaan Minggu Proper 6 Tahun B dapat dibuat bagan sebagai berikut.

1Sam. 15:34 – 16:13 (semisinambung) Yeh. 17:22-24 (komplementer)
Mzm. 20 Mzm. 92:1-4, 12-15

2Kor. 5:6-10, (11-13), 14-17

Mrk. 4:26-34

 

Alasan RCL membuat perubahan di bagian Perjanjian Lama dan Mazmur pada Minggu Biasa dengan pola komplementer adalah karena Injil ditempatkan sebagai pusat, sehingga bacaan Perjanjian Lama secara sengaja dicari hubungan makna teologis yang sesuai dengan pesan dari kitab Injil.

Dengan menawarkan dua pola pada Masa Minggu Biasa, maka melalui pembacaan leksionari, RCL telah memberikan alternatif yang kaya bagi jemaat untuk merespons masa the Narrative Times yaitu masa pengisahan tentang sejarah keselamatan Allah yang dipersaksikan secara khusus pada hari raya Gerejawi.[8] Umat dapat memilih suatu pola, misalnya pola semisinambung dalam suatu kurun tertentu ataukah memilih pola komplementer dalam suatu kurun waktu yang lain. Kedua pola tersebut memiliki struktur tiga bacaan dan Mazmur responsorial dari Alkitab dan saling terkait. Jadi jelaslah, apapun pilihannya, yaitu pola semisinambung ataukah pola komplementer, umat diajak memahami tentang suatu pembacaan Alkitab yang utuh, sinambung, dan memiliki suatu fokus yang jelas pada Masa Minggu Biasa. Prinsip pembacaan yang utuh, sinambung, dan memiliki fokus yang jelas tersebut juga terjadi untuk pembacaan pada hari raya gerejawi.

Rangkuman Metode Penafsiran Leksionaris

Dari ketiga dimensi pendekatan leksionari menurut Tahun Liturgi sebagaimana dikemukakan oleh O. Wesley Allen Jr. dalam Preaching & Reading the Lectionary: A Three-Dimensional Approach to the Liturgical Year, maka pola penafsiran dimensi “Lebar” yang paling sesuai untuk diterapkan dalam tesis ini. Sebab ciri dimensi “Lebar” adalah ketiga bacaan dan Mazmur responsorial memiliki hubungan teologis atau benang merah yang saling terkait. Bacaan Injil sengaja dirancang oleh Consultation on Common Texts memiliki hubungan teologis dengan bacaan Perjanjian Lama, dan Surat Rasuli. Karena itu dimensi “Lebar” terlihat jelas pada seluruh hari raya gerejawi yaitu mulai dari Adven, Natal, Epifani, Minggu sesudah Epifani, masa Prapaskah, Paskah, Kenaikan Tuhan Yesus, dan Pentakosta.

Jika hubungan teologis antara ketiga bacaan dan Mazmur responsorial dirancang dengan dimensi “Lebar” pada hari raya gerejawi, bagaimanakah dengan Minggu Transfigurasi yang ditempatkan oleh Consultation on Common Texts pada Masa Minggu Biasa? Apakah dimensi “Lebar” juga dapat diterapkan pada Masa Minggu Biasa seperti halnya Minggu Transfigurasi? Menurut RCL, Masa Minggu Biasa dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

  1. Minggu Biasa yang terjadi antara Epifani dan Rabu Abu (transisi dari siklus Natal ke Minggu Prapaskah). Dalam hal ini, Minggu-minggu setelah Epifani sampai Rabu Abu disebut dengan “Minggu-minggu sesudah Epifani” (O’Day and Charles Hackett 2007, 128).
  2. Minggu Biasa yang terjadi setelah Pentakosta (transisi dari siklus Paskah ke masa Adven) (O’Day and Charles Hackett 2007, 128).

Memerhatikan penjelasan tersebut di atas, maka dimensi “Lebar” yang biasanya digunakan pada masa hari raya gerejawi dapat pula digunakan pada Masa Minggu Biasa, dalam pengertian Minggu Biasa yang terjadi antara Epifani dan Rabu Abu. Jadi pola penafsiran dimensi “Lebar” juga dapat digunakan pada di antara Epifani dan Rabu Abu, yaitu “Minggu-minggu sesudah Epifani” dan Minggu Transfigurasi. Dalam konteks ini antara pola penafsiran O. Wesley Allen Jr. dan Gail R. O’Day and Charles Hackett memiliki titik temu. Bila O. Wesley Allen Jr, dalam Preaching & Reading the Lectionary: A Three-Dimensional Approach to the Liturgical Year menyebut dengan istilah “dimensi Lebar” maka Gail R. O’Day and Charles Hackett dalam Preaching the Revised Common Lectionary menyebutnya dengan istilah “komplementer” (complementary). Jadi maksud dimensi “Lebar” dan pola “komplementer” pada hakikatnya memiliki prinsip penafsiran yang sama, yaitu bahan Bacaan Pertama dipilih dari perikop yang terkait erat dengan Bacaan Injil. Dengan memakai alternatif ini, setiap kebaktian hari raya gerejawi dan Masa Minggu Biasa antara Epifani dan Rabu Abu, para penafsir diharapkan mampu menemukan benang merah yang menyatukan ketiga bacaan dan Mazmur responsorial, sehingga dapat digali suatu tema dan sesuai dengan pesan seluruh bacaan.

Sedangkan untuk penafsiran pada Masa Minggu Biasa sesudah Pentakosta, penafsir tidak diperkenankan menggunakan dimensi “Lebar.” Sebaliknya para penafsir pada Masa Minggu Biasa setelah Pentakosta harus menggunakan dimensi “Tinggi” sebagaimana yang dikemukakan oleh Allen Jr., atau pola “semisinambung” sebagaimana yang dikemukakan oleh Gail R. O’Day dan Charles Hackett. Dalam dimensi “Tinggi” atau pola “semisinambung” ini, terdapat hubungan atau benang merah yang vertikal, yaitu hubungan antara suatu bacaan di suatu hari Minggu dengan bacaan di hari Minggu selanjutnya (Allen Jr. 2007, 6 dan O’Day and Charles Hackett 2007, 130). Jadi antara Allen Jr. dan Gail R. O’Day dan Charles Hackett pada hakikatnya memiliki prinsip penafsiran yang sama dengan istilah yang berbeda.

Allen Jr. dan Gail R. O’Day dan Charles Hackett juga saling melengkapi penafsiran leksionaris. Penerapan penafsiran leksionaris dengan dimensi “Lebar” sebagaimana dikemukakan oleh Allen Jr. (Allen Jr. 2007, 7) diuraikan secara detil oleh Gail R. O’Day dan Charles Hackett (O’Day and Charles Hackett, 59-80). Sebab O’Day dan Hackett menguraikan penafsiran leksionaris dimensi “Lebar” atau pola “komplementer” dengan penafsiran komplementer empat langkah, yaitu: langkah pertama: kesan pertama (First Impressions), langkah kedua: mengidentifikasi tema-Tema (Identifying Themes), langkah ketiga: memetakan kisah-kisah dalam suatu siklus (Mapping the Narratives of the Cycle), dan langkah keempat: khotbah yang diinspirasi dari leksionari (Lectionary-informed Preaching).

Dari pengamatan penulis, metode yang ditawarkan oleh Gail R. O’Day dan Charles Hackett belum memberi tempat pada perlunya ulasan yang mendalam tentang pentingnya latar belakang tiap-tiap teks, makna teks secara harfiah, konteks teks dalam Tahun Liturgi, dan konteks riil kehidupan umat. David J. Lose dalam tulisannya di jurnal Word and World Volume 23, Number 1 yang berjudul What Does This Mean?: Four-part Exercise in Reading Mark 9:2-9 (Transfiguration) (Lose 2003, 85-93) memperlihatkan metodologi untuk menafsirkan secara leksionaris secara utuh. Penafsiran leksionaris yang utuh dalam metode penafsiran Lose meliputi: latar belakang teks (behind the text), makna teks secara harfiah (in the text), konteks penggunaan teks dalam Tahun Liturgi (around the text), dan konteks riil umat (in front of the text). Karena itu penulis lebih memilih untuk menggunakan pola penafsiran David J. Lose dalam menafsirkan ketiga teks bacaan leksionari dan Mazmur responsorial tanpa mengabaikan pola penafsiran yang telah dikemukakan oleh Gail R. O’Day dan Charles Hackett, serta O. Wesley Allen Jr. Metodologi penafsiran Gail R. O’Day dan Charles Hackett yang terdiri atas empat langkah itu akan terlihat dalam uraian penafsiran David J. Lose, yaitu di bagian konteks liturgi-leksionaris (around the text).

Kesimpulan

  1. Hermeneutika leksionaris merupakan penafsiran yang memerhatikan latar belakang teks (behind the text), makna teks secara harfiah (in the text), jalinan antarteks dalam konteks Liturgi-leksionaris (around the text), dan konteks riil umat (in front of the text), sehingga penafsir mampu menemukan hubungan teologis di antara ketiga bacaan dan Mazmur responsorial dari RCL.
  2. Hermeneutika leksionaris secara bersengaja memerhatikan konteks Tahun Liturgi, sehingga penafsiran dilakukan dalam rangka mempersiapkan ibadah bagi umat pada hari raya gerejawi dan Masa Minggu Biasa.
  3. Melalui ketiga dimensi penafsiran yaitu dimensi “Lebar”, dimensi “Tinggi” dan dimensi “Dalam” para penafsir dapat menggali kesaksian Alkitab dalam konteks Tahun Liturgi secara lebih mendalam dan relevansinya dengan kehidupan umat di masa kini.

 

[1] Menafsirkan merupakan metode yang dinilai paling cocok untuk menghasilkan pengetahuan interpretatif berdasarkan verstehen, yaitu cara mengembangkan pengetahuan yang memanfaatkan kemampuan manusia menempatkan diri melalui pikiran dalam situasi dan kondisi orang lain dengan tujuan memahami pikiran, perasaan, pandangan, dan kemauannya.

 

[2] Kata hermeneuein dalam bahasa Yunani kuno berarti: “seni menerangkan makna,” atau juga “seni memberikan interpretasi” (the art of interpretation).

 

[3] Untuk Tahun A, Injil Matius secara khusus dikaitkan dengan para tokoh bapa leluhur dan kisah Musa. Untuk Tahun B, Injil Markus secara khusus dikaitkan dengan tokoh Daud. Sedangkan untuk Tahun C, Injil Lukas dikaitkan dengan tokoh Nabi Elia dan Elisa (Holeton 2006, 232).

[4] Minggu Transfigurasi Tahun B menggunakan bacaan dari 2 Raja-raja 2:1-12; Mazmur 50:1-16; 2 Korintus 4:3-6; Markus 9:2-9. Sedangkan, Minggu Transfigurasi Tahun C menggunakan bacaan yang terdiri dari Keluaran 34:29-35; Mazmur 99; 2 Korintus 3:12–4:2; Lukas 9:28-36 (37-43).

[5] Untuk memahami hubungan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, kita perlu memahami pengertian waktu. Kata yang dipakai untuk menjelaskan makna “waktu” adalah olam (“zaman” dalam bahasa Indonesia). Arti olam menunjuk kepada suatu periode yang berlangsung begitu lama sehingga apa pun yang termasuk dalam olam menyatakan hal-hal yang luhur. Olam mencakup beberapa generasi. Namun Allah mentransendensikan semuanya ini karena Ia adalah dari olam sampai ke olam, dari kekal sampai kekal. Makna olam mengandung makna gerak lurus, tetapi juga bersifat siklis. Kedatangan Kristus telah memulai suatu olam yang baru. Umat dipanggil untuk ambil bagian dalam olam yang baru bersama Kristus (Olst 1998, 59).

[6] Periode 6 bulan di luar siklus Natal dan siklus Paskah disebut dengan Masa Minggu Biasa (Ordinary Times). Arti “Masa Biasa” berasal dari kata ordinary, yaitu dari kata ordinal yang artinya “dihitung” ” (O’ Day, Gail and Charles Hacket 2007, 125).

[7] Makna proper (pelengkap) adalah unsur-unsur yang berubah secara harian atau mingguan. Umat membaca nubuat-nubuat yang berbeda-beda, menyanyikan berbagai lagu pujian, menaikkan bermacam-macam doa. Dengan demikian dalam liturgi mengandung unsur ordinarium, yaitu bagian yang tidak berubah-ubah (misalnya: Doa Bapa Kami, Pengakuan Iman, dan Persembahan), juga mengandung proprium (bagian yang terus berubah). Fungsi ordinarium menjaga kelestarian (constancy), dan bagian proprium menyajikan variasi dan kesegaran bagi umat yang beribadah. Sebaliknya tanpa ordinarium, maka ibadah akan menjadi kacau, tidak teratur (White 1990, 76).

[8] Pengertian Narratives Time dalam penafsiran leksionari menunjuk kepada kesaksian bagaimana Allah berkarya dan menyatakan diri-Nya di tengah-tengah sejarah umat-Nya. Pola dari masa Narrative Times tersebut dilaksanakan selama masa Adven–Pentakosta. Lalu pada Masa Minggu Biasa, umat dipanggil untuk memberi respons terhadap karya keselamatan Allah tersebut. Jadi dengan memahami narrative time, umat diharapkan mampu menghayati sejarah keselamatan yang dilakukan Allah (G.R. O’Day dan C. Hackett 2007, 32). Melalui pembacaan leksionari pada masa Narrative Time tersebut, umat percaya menghidupkan kembali kisah pengalaman iman mereka. Untuk itu, ulasan Alkitab pada masa Narrative Time dapat dibuat suatu tema tertentu (G.R. O’Day dan C. Hackett 2007, 37). Misalnya, suatu tema khusus dapat ditekankan pada Minggu Adven pertama, misalnya: penghakiman terakhir.

Pdt. Yohanes Bambang Mulyono

Leave a Reply