Ulasan Roma 3:21-31 dalam tulisan ini akan saya baca dan gali dari perspektif teologia Karl Barth. Saya menanyakan bagaimana makna keadilan Allah berhadapan dengan penebusan Kristus. Apakah untuk mewujudkan keadilan-Nya, Allah menghukum Kristus? Apakah di dalam peristiwa salib telah terjadi ” divine child abuse?” Apakah dalam peristiwa salib, terjadi 2 transaksi antara Allah dan Kristus secara terpisah? Jadi bagaimana pemikiran teologis rasul Paulus dalam Roma 3:21-31?
Ketika Rasul Paulus menulis kepada jemaat di Roma tentang pembenaran oleh iman, ia tidak sedang menyusun sebuah rumus hukum yang kaku atau mencatat transaksi kosmis antara Allah yang murka dan Kristus sebagai korban pengganti. Rasul Paulus sedang membuka sesuatu yang jauh lebih hidup dan mengguncang, yaitu sebuah drama ilahi di mana Allah sendiri terlibat sepenuhnya sebagai pelaku utama, bukan sekadar pengatur yang berdiri jauh di balik layar. Dalam pembacaan Karl Barth, teolog Swiss abad ke-20 yang radikal itu, teks yang sering dipahami secara yuridis ini berubah menjadi kisah teologis yang mengejutkan. Allah tidak tinggal diam sebagai hakim yang menunggu harga dibayar, melainkan masuk langsung ke dalam ruang penghakiman dan menjadi sekaligus “Hakim dan Yang Dihakimi.” Di titik inilah pemahaman tentang salib berbalik arah secara mendasar. Salib bukan lagi ritual untuk meredakan murka ilahi, melainkan tindakan Allah yang sangat berani. Ia mengambil persoalan dosa ke dalam kehidupan-Nya sendiri, menanggungnya, mengolahnya, dan mengubahnya dari dalam.
Bayangkan sebuah sidang pengadilan. Dalam gambaran penebusan yang umum, Allah digambarkan sebagai Hakim yang duduk di kursi kehakiman, menuntut keadilan atas dosa manusia. Manusia jelas bersalah dan tidak sanggup membayar hutangnya. Lalu Kristus hadir sebagai pihak ketiga, sebagai mediator yang rela membayar hutang itu dengan nyawa-Nya sendiri. Allah menerima pembayaran tersebut, manusia dibebaskan, lalu perkara selesai. Namun ketika Paulus menulis dalam Roma 3:25–26 bahwa Allah “menunjukkan keadilan-Nya supaya Ia dikenal sebagai yang benar” (eis to einai auton dikaion), Barth mengajak kita melihat lebih dalam dan lebih berani. Allah tidak sedang membuktikan keadilan-Nya dengan menghukum pihak lain. Ia justru menjalani sendiri seluruh drama keadilan itu. Rasul Paulus melanjutkan dengan menegaskan bahwa tujuan dari semua ini adalah “supaya Ia dikenal sebagai yang benar, walaupun Ia membenarkan orang yang percaya kepada Yesus” (ayat 26). Di sini tampak paradoks yang mengejutkan. Allah yang adil adalah Allah yang membenarkan. Ini bukan dua tindakan yang bertentangan, melainkan satu tindakan yang sama. Salib bukan sekadar panggung untuk mempertontonkan kuasa Allah, melainkan medan di mana Allah merentangkan diri-Nya sendiri di antara keadilan dan belas kasihan. Makna “menunjukkan keadilan” berarti Allah menjadikan diri-Nya sendiri sasaran keadilan itu, yaitu hidup di bawah standar-Nya sendiri, menanggung konsekuensinya, dan dengan demikian menggenapi tuntutan keadilan secara utuh.
Inilah yang membuat pembacaan Barthian begitu mengguncang. Salib bukanlah sebuah transaksi antara dua pihak yang terpisah, melainkan satu tindakan ilahi yang utuh dan koheren di dalam kehidupan Allah Trinitas. Di dalam dinamika trinitarian, Bapa mengutus Anak, Anak dengan bebas menaati Bapa, dan Roh Kudus mempersatukan keduanya. Ketiga-Nya tidak bergerak sendiri-sendiri, melainkan hadir dalam satu misi penebusan yang tak terpisahkan. Ini bukan kisah tentang tiga “aktor” dengan agenda masing-masing, melainkan tentang satu Allah yang menyatakan diri-Nya dalam tiga cara yang berbeda, namun sepenuhnya satu dalam kehendak, kasih, dan karya. Karena itu dosa tidak “diselesaikan” melalui mekanisme hukum eksternal, seolah-olah ada utang yang dibayar dari luar. Dosa justru ditarik masuk ke dalam kehidupan Allah sendiri, ditanggung, diolah, dan diubah dari dalam. Allah tidak membutuhkan kepuasan yang datang dari luar diri-Nya. Ia sendiri yang memikul, mencerna, dan mengalahkan dosa dalam kedalaman hidup trinitarian-Nya. Rasul Paulus menegaskan realitas ini ketika ia menulis bahwa kita “dibenarkan dengan cuma-cuma oleh kasih karunia-Nya melalui penebusan yang ada dalam Kristus Yesus” (ayat 24). Frasa “dalam Kristus Yesus” (en Christō Iēsou) bukan sekadar lokasi geografis atau metafora legal, melainkan menunjuk pada persatuan ontologis dengan Dia yang adalah sekaligus Allah dan Manusia.
Di sinilah paradoks paling tajam itu muncul, yaitu “Allah yang mengutuk adalah Allah yang dikutuk, Allah yang menghakimi adalah Allah yang dihakimi.” Kristus bukanlah “pihak ketiga” yang tidak bersalah dan terjebak di antara murka ilahi dan dosa manusia. Kristus adalah Allah sendiri yang hadir dalam keberadaan manusia. Ketika Ia dihakimi di kayu salib, yang sesungguhnya sedang terjadi adalah Allah menempatkan diri-Nya sendiri di bawah murka-Nya sendiri. Dalam kehidupan Allah Trinitas, Bapa tampil sebagai Hakim yang menuntut keadilan, Anak sebagai Yang Dihakimi yang menerima vonis itu, dan Roh Kudus sebagai kuasa yang mempersatukan kedua gerakan ini dalam satu tindakan ilahi yang tak terbelah. Rasul Paulus menjelaskan mekanisme ini dengan menyatakan bahwa Allah “telah menentukan Kristus Yesus menjadi jalan pendamaian karena iman, dalam darah-Nya” (ayat 25). Kata “jalan pendamaian” (hilastērion) di sini adalah istilah kultus yang semula merujuk pada tutup tabut perjanjian di Bait Allah, tempat darah korban dipercikkan pada Hari Pendamaian. Tetapi dalam pembacaan Barthian, Kristus bukan sekadar korban yang dipersembahkan kepada Allah. Dia adalah Allah sendiri yang menyediakan diri-Nya sebagai korban. Ini bukan relasi tiga pribadi yang saling berhadap-hadapan secara brutal, seolah-olah yang satu menyiksa yang lain. Ini adalah satu Allah yang, dalam kebebasan dan kasih-Nya yang sempurna, dengan rela mengambil posisi ganda, yaitu sebagai Dia yang menuntut keadilan dan sekaligus Dia yang menggenapi tuntutan itu.
Yang cemerlang dari perspektif Barth adalah ini menghindarkan kita dari jebakan teisme sadis yang sering menghantui doktrin substitusi penal tradisional. Banyak kritikus, terutama dari teologi feminis dan pasca-kolonial, telah menunjukkan bahwa gambaran tentang Bapa yang menyiksa Anak yang tidak bersalah menciptakan legitimasi teologis untuk kekerasan dan struktur patriarkalisme yang menindas. Barth menjawab dengan tegas bahwa salib bukan narasi tentang divine child abuse, melainkan tentang self-substitution ilahi. Ini bukan Bapa yang menyiksa Anak, melainkan Allah yang menggantikan diri-Nya sendiri. Rasa sakit di salib itu riil, penderitaan itu otentik. Tetapi itu adalah rasa sakit yang internal bagi kehidupan ilahi, ungkapan dari keseriusan Allah terhadap keadilan dan sekaligus kebebasan-Nya untuk menanggungnya sendiri. Allah tidak memberikan penderitaan pada orang lain. Sebaliknya Dia mengambil penderitaan ke dalam diri-Nya sendiri. Inilah model untuk solidaritas radikal untuk turun ke tempat yang paling gelap demi mengangkat yang terjatuh.
Ini memberikan jawaban elegan terhadap dilema klasik, yaitu “Bagaimana Allah bisa sekaligus adil dan mengampuni?” Kristus bukan pihak ketiga, maka tidak ada ketidakadilan dalam menghukum-Nya. Keadilan tetap ditegakkan karena dosa benar-benar dihakimi dan konsekuensinya benar-benar ditanggung. Rasul Paulus dengan tegas menyatakan bahwa maksud Allah adalah “untuk menunjukkan keadilan-Nya, karena Ia telah membiarkan dosa-dosa yang telah terjadi dahulu pada masa kesabaran-Nya” (ayat 25b). Allah tidak sembarangan mengampuni atau menutup mata terhadap dosa. Kesabaran Allah di masa lampau bukan tanda bahwa dosa tidak serius, melainkan penantian hingga tiba saatnya di mana Allah sendiri akan menangani dosa itu secara definitif. Tetapi yang menanggung konsekuensi itu adalah Allah sendiri. Pengampunan otentik terjadi bukan karena Allah “menutup mata,” tetapi karena Dia sudah melewati penghakiman itu sendiri. Di dalam Kristus, Allah sudah menjalani konsekuensi dosa dari dalam, sudah membayar sendiri apa yang Dia tuntut. Keadilan dan pengampunan bertemu dalam satu Pribadi, yaitu Yesus Kristus, yang adalah sekaligus Allah dan Manusia. Di dalam Kristus, semua titik di mana kontradiksi yang mustahil itu dijalani, ditanggung, dan diatasi dalam realitas konkret sejarah.
Dengan kerangka trinitarian ini, ayat-ayat kunci dalam Roma 3 terbuka dengan kedalaman makna yang sama sekali baru. Ketika rasul Paulus berbicara tentang “kebenaran Allah yang terpisah dari hukum Taurat telah dinyatakan” pada ayat 21, ia bukan sekadar sedang membandingkan dua sistem keselamatan. Yang ia nyatakan adalah Allah sendiri yang mengambil alih pemenuhan hukum itu. Rasul Paulus menegaskan bahwa kebenaran ini “disaksikan oleh hukum Taurat dan kitab para nabi” (ayat 21b), menunjukkan kontinuitas antara Perjanjian Lama dan penyingkapan akhir di dalam Kristus. Di dalam Kristus, Allah hidup sebagai manusia yang sepenuhnya taat. Ia tidak hanya menetapkan standar dari luar, tetapi turun ke dalam keberadaan manusiawi dan menggenapi standar itu dari dalam.
Rasul Paulus kemudian menjelaskan dengan tepat, “Kebenaran Allah karena iman dalam Yesus Kristus bagi semua orang yang percaya” (ayat 22). Frasa Yunani dia pisteōs Iēsou Christou bisa diterjemahkan sebagai “melalui iman kepada Yesus Kristus” atau “melalui kesetiaan Yesus Kristus.” Barth cenderung membaca ini dalam pengertian yang kedua, yaitu kebenaran Allah diwujudkan melalui kesetiaan Kristus sendiri, dan kita berpartisipasi dalam kesetiaan itu melalui iman. Karena itu, “kebenaran Allah” bukanlah status abstrak yang dilekatkan secara hukum, melainkan kebenaran yang Allah sendiri wujudkan dalam hidup-Nya sebagai manusia, lalu dibagikan kepada kita melalui persatuan dengan Dia. Kita menjadi benar bukan karena kita sekadar dinyatakan benar, melainkan karena kita dipersatukan dengan Dia yang adalah Kebenaran itu sendiri.
Konteks yang Paulus berikan sangat mendasar, yaitu “Sebab tidak ada perbedaan. Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah” (ayat 22b-23). Universal dosa ini bukan sekadar statistik moral, melainkan kondisi riil, sebab seluruh umat manusia terpisah dari kemuliaan Allah, dari tujuan penciptaan mereka. Tetapi justru di tengah kondisi yang tanpa harapan ini, rasul Paulus menyatakan kabar baik yang paling radikal, yaitu pembenaran datang “dengan cuma-cuma” (dōrean, ayat 24). Kata ini secara harfiah berarti “sebagai hadiah” atau “tanpa alasan dari penerima.” Tidak ada jasa, tidak ada kualifikasi, tidak ada prasyarat yang harus dipenuhi oleh manusia.
Hal yang sama berlaku ketika rasul Paulus berkata bahwa kita “dibenarkan dengan cuma-cuma oleh kasih karunia-Nya” pada ayat 24. Kata “cuma-cuma” di sini memuat bobot teologis yang sangat dalam. Tidak ada ruang bagi kontribusi manusia, karena Allah telah mengambil alih seluruh beban sejak awal hingga akhir. Kasih karunia bukanlah potongan hukuman atau pelonggaran tuntutan, melainkan Allah sendiri yang membayar secara penuh apa yang Ia tuntut. Tidak ada keadilan yang dikompromikan, tidak ada tuntutan yang dikurangi. Sebab yang ada hanyalah Allah yang memikul sendiri beban total dari keadilan-Nya sendiri. Karena itu kasih karunia bukan lawan dari keadilan. Kasih karunia adalah keadilan yang digenapi oleh Allah sendiri dengan harga yang paling mahal bagi diri-Nya sendiri.
Ketika Paulus bertanya pada ayat 27, “Jika demikian, apakah dasarnya untuk bermegah? Tidak ada! Berdasarkan apa? Berdasarkan perbuatan? Tidak, melainkan berdasarkan hukum iman,” pembacaan Barth mendorong kita melangkah lebih jauh lagi. Manusia bukan hanya kehilangan alasan untuk bermegah atas perbuatan, tetapi bahkan atas iman itu sendiri. Sebab iman pun bukan prestasi yang otonom, melainkan partisipasi dalam kesetiaan Kristus. Rasul Paulus melanjutkan dengan menegaskan, “Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman, dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat” (ayat 28). Di sini “hukum iman” (nomos pisteōs) bukanlah sistem baru yang menggantikan Taurat, melainkan prinsip yang sepenuhnya berbeda, yaitu bukan prestasi tetapi penerimaan, bukan kontribusi tetapi partisipasi. Bahkan dalam percaya, kita tidak memulai apa pun. Allah-lah yang lebih dahulu memulai dengan kesetiaan-Nya sendiri yang dijalani dalam Kristus, dan iman kita terjadi ketika kita ditarik masuk ke dalam kesetiaan itu.
Rasul Paulus kemudian mengajukan pertanyaan yang menantang, “Atau adakah Allah hanya Allah orang Yahudi saja? Bukankah Ia juga Allah bangsa-bangsa lain?” (ayat 29). Jawabannya tegas, yaitu “Ya, benar! Karena Allah itu satu” (ayat 30a). Universalitas keselamatan bukan berdasarkan pluralisme yang relatif, melainkan berdasarkan keesaan Allah. Karena hanya ada satu Allah, maka hanya ada satu jalan keselamatan, dan jalan itu terbuka bagi semua, “Ia yang akan membenarkan orang-orang bersunat oleh karena iman, dan orang-orang tak bersunat juga oleh karena iman” (ayat 30b). Baik Yahudi maupun non-Yahudi dibenarkan melalui prinsip yang sama, yaitu iman yang adalah partisipasi dalam karya Allah di dalam Kristus.
Pertanyaan terakhir yang rasul Paulus ajukan sangat krusial untuk memahami etika partisipatoris yang Barth tekankan, “Jika demikian, apakah kami membatalkan hukum Taurat karena iman? Sama sekali tidak! Sebaliknya, kami meneguhkannya” (ayat 31). Inilah paradoks yang indah, yaitu iman yang membebaskan dari usaha melakukan hukum Taurat justru meneguhkan hukum Taurat. Bagaimana ini mungkin? Dalam pembacaan Barthian, hukum diteguhkan bukan melalui usaha manusia yang taat, melainkan melalui Kristus yang sudah menggenapi hukum secara sempurna. Ketika kita bersatu dengan Kristus melalui iman, ketaatan-Nya menjadi ketaatan kita, bukan sebagai fiksi legal tetapi sebagai realitas partisipatoris.
Implikasi dari seluruh pemahaman ini sungguh transformatif. Jika Allah adalah sekaligus Hakim dan Yang Dihakimi, maka manusia tidak lagi memiliki posisi untuk menghakimi Allah dari luar. Kita tidak dapat menilai tindakan Allah dengan standar kita sendiri, sebab Allah telah lebih dahulu menempatkan diri-Nya di bawah penghakiman-Nya sendiri. Namun ini bukan bentuk sikap iman yang buta. Ini adalah kepercayaan kepada Allah yang telah membuktikan solidaritas-Nya dengan mereka yang terhakimi, yang menyatakan karakter-Nya bukan melalui rumusan abstrak, melainkan lewat tindakan konkret di kayu salib. Jika pembenaran sepenuhnya adalah karya Allah di dalam Kristus, gereja tidak dapat mengklaim diri sebagai pelaksana atau penjaga keselamatan. Gereja hanyalah saksi atas apa yang telah Allah lakukan, sebab gereja bukan aktor utama, melainkan komunitas yang terus-menerus menunjuk ke luar dirinya sendiri, kepada Kristus. Perspektif ini meruntuhkan sikap “klerikalisme” dan klaim institusional yang berlebihan, sekaligus membuka ruang bagi ekklesiologi yang lebih rendah hati.
Dalam ranah etika, hukum tidak ditegakkan melalui usaha moral kita sendiri, melainkan melalui partisipasi dalam kehidupan Kristus yang telah menggenapi hukum itu. Etika Kristen bukan perjuangan untuk mencapai standar tertentu. Etika Kristen adalah hidup dari realitas pembenaran yang sudah tuntas, membiarkan kehidupan Kristus mengalir dan bekerja di dalam kita. Kita taat bukan karena terpaksa atau demi memperoleh sesuatu, melainkan karena kita telah dibebaskan untuk taat, karena ketaatan itu sendiri telah menjadi kodrat baru kita di dalam Kristus. Di tengah penderitaan dunia, salib menyingkapkan Allah yang tidak jauh dari derita ciptaan-Nya. Allah tidak sekadar berempati dari kejauhan. Ia berbelarasa dalam arti yang paling harfiah, yaitu menderita bersama. Salib menjadi kesaksian bahwa Allah hadir di tempat yang paling gelap, telah turun sampai ke kedalaman paling dalam dari pengalaman ditinggalkan.
Relevansi pemahaman ini bagi dunia kita hari ini terasa sangat mendesak. Di tengah budaya modern yang kerap mereduksi keselamatan menjadi transaksi legal, pembacaan Barthian mengembalikan dimensi relasionalnya yang paling dalam. Kita diselamatkan bukan hanya dari sesuatu, melainkan ke dalam kehidupan Allah Trinitas, yaitu ke dalam persekutuan dengan Allah sendiri. Keselamatan bukan status hukum yang kita terima seperti ijazah atau sertifikat, tetapi relasi yang kita masuki dan kehidupan yang kita bagikan. Cara ini mengubah bahasa keselamatan secara radikal. Makna keselamatan bukan lagi bahasa konsumerisme rohani, melainkan bahasa relasi. Ia menjadi penawar bagi sikap “narsisisme spiritual” yang sibuk bertanya, “Apa yang Allah lakukan untuk saya?”, namun melupakan bahwa keselamatan adalah pemulihan relasi dengan Allah demi kemuliaan-Nya, dan partisipasi dalam persekutuan ilahi yang jauh melampaui diri kita sendiri. Bahkan dalam dialog antaragama, ketika keselamatan dipahami sebagai tindakan Allah di dalam Kristus, bukan formula yang harus ditemukan manusia, dialog dapat berlangsung tanpa arogansi. Dialog lintas iman dengan bersaksi dalam kerendahan hati sambil mengakui bahwa misteri Allah selalu lebih besar daripada teologi kita.
Pada akhirnya, pembacaan Barthian mengubah Roma 3:21–31 dari sekadar doktrin legal menjadi sebuah “manifesto trinitarian.” Sebaliknya kisah dramatis tentang Allah yang menjadi manusia untuk menyelamatkan manusia dengan menanggung sendiri seluruh konsekuensi kejatuhan mereka. Perspektif ini meruntuhkan kebanggaan dann prestasi agama hingga ke akarnya. Pemahaman ini juga menghancurkan sikap moralisme dan antinomianisme dalam satu gerak. Makna “Salib” dikembalikan pada misteri dan keagungannya, dan dari sana terbuka jalan menuju “etika partisipatoris” yang radikal. Jadi yang paling mendasar dan paling membebaskan adalah makna keselamatan bukan tentang apa yang kita lakukan bagi Allah, melainkan tentang apa yang Allah lakukan di dalam diri-Nya sendiri bagi kita. Justru di situlah Injil tampil sebagai kabar baik yang paling radikal, paling mengejutkan, paling subversif, dan paling membebaskan yang pernah terdengar dalam sejarah manusia
Pertanyaan:
- Jika Allah “menghakimi diri-Nya sendiri”, apakah ini misteri iman yang sah atau kontradiksi logis yang tak terpecahkan? Di mana batas antara misteri dan inkonsistensi rasional dalam doktrin Tritunggal?
- Jika pembenaran adalah tindakan Allah yang objektif dan sudah selesai, mengapa masih ada realitas keterhilangan? Apakah ini mengarah pada universalisme, atau menyisakan ketegangan antara karya Allah dan respons manusia?
- Apakah penekanan pada drama intra-trinitarian berisiko mengaburkan signifikansi historis kematian Yesus di salib? Seberapa penting peristiwa konkret Golgota dibanding makna teologisnya?
- Bagaimana pembacaan Barthian menjelaskan murka Allah yang nyata dalam Alkitab, khususnya Roma 1:18? Apakah murka Allah benar-benar ditanggung, atau justru “dinetralisir” secara teologis?
- Jika Kristus bukan “pihak ketiga”, bagaimana kita menjaga kemanusiaan Yesus yang sungguh-sungguh nyata? Apakah pendekatan ini cukup aman dari bahaya docetisme?
- Apakah penekanan bahwa pembenaran sudah sepenuhnya selesai di dalam Kristus berisiko membuat orang percaya menjadi pasif dan tidak lagi sungguh-sungguh bertumbuh secara rohani? Bagaimana mempertahankan dorongan etis tanpa kembali ke moralisme?
- Apakah teologi salib sebagai solidaritas ilahi sungguh membebaskan korban kekerasan, atau justru berpotensi memuliakan penderitaan? Di mana batas antara solidaritas dan legitimasi suffering?
- Jika perhatian terutama diarahkan pada Allah Trinitas dalam karya keselamatan, apakah kehidupan Allah yang kekal dalam diri-Nya sendiri menjadi terabaikan? Bagaimana kita menjaga keseimbangan antara karya Allah dalam sejarah dan kehidupan ilahi-Nya yang kekal?
- Apakah penekanan pada pembenaran manusia terlalu sempit jika dibandingkan dengan visi Paulus tentang pemulihan seluruh ciptaan? Bagaimana teologi Barthian dapat diperluas untuk mencakup dimensi kosmis dan ekologis?
- Jika keselamatan sepenuhnya adalah karya Allah, masihkah misi dan penginjilan memiliki urgensi? Bagaimana gereja dapat bersaksi dengan rendah hati tanpa jatuh ke dalam sikap eksklusif atau relativistik?
Pdt. Em. Yohanes Bambang Mulyono
Yohanes BM Berteologi Yohanes BM Berteologi