Latest Article
Ulasan tentang Azas Metodologi Ilmiah

Ulasan tentang Azas Metodologi Ilmiah

Pendahuluan

Salah satu sifat dasar manusia adalah dia selalu ingin tahu. Sikap ingin tahu dalam bahasa Inggris disebut dengan “curiosity[1]. Dengan sikap ingin tahu tersebut, manusia terus mencari, meneliti dan menyelidiki kenyataan-kenyataan yang dilihat tanpa batas. Itu sebabnya penelitian atau observasi terus bergulir dari zaman ke zaman.

Dalam hal ini kenyataan atau realitas alamiah dilihat  manusia dari 2 sudut pandangan. Fuad Hasan dan Koentjaraningrat menyebut 2 sudut pandangan tersebut dengan istilah “dwi rupa”, yaitu:

  • Alam yang diamati sebagai sesuatu yang bersifat statis.
  • Pada saat yang sama alam yang diamati mengalami perubahan-perubahan, dan perkembangan-perkembangan.

Dengan 2 kutub tersebut di atas, yaitu aspek alam yang statis dan terus mengalami perubahan, menjadi daya dorong manusia untuk selalu ingin menyingkapkan rahasia alam. Karena itu manusia tidak lagi melihat alam dan kenyataan ini sebagai sesuatu yang “selesai”, tetapi sebaliknya manusia ingin menembus dan menjangkau kemungkinan-kemungkinan di balik kenyataan-kenyataan tersebut. Dalam pengertian ini Fuad Hasan dan Koetjaraningrat menyebut dengan istilah “transendensi”, yaitu:

“Dengan perkataan lain, manusia melakukan transendensi terhadap realitas konkret

 dan menuju ke arah kemungkinan-kemungkinan yang terbayang melalui

pengamatan terhadap realitas itu” (Hasan, Fuad dan Kontjaranigrat 1983, 9).

Untuk itu  Fuad Hasan dan Koetjaraningrat memberi contoh tentang seorang anak yang mengamati-amati sebuah sendok. Anak tersebut memahami sendok bukan sekedar alat untuk makan, tetapi juga sendok ketika jatuh akan mengeluarkan suara tertentu. Setelah berulang-ulang anak tersebut mendengar bunyi saat sendok jatuh, maka dalam pemikiran anak tersebut akan menyimpulkan bahwa realitas sendok lebih dari pada sekedar alat untuk makan. Karena itu  Fuad Hasan dan Koetjaraningrat menyatakan bahwa transendensi terhadap kenyataan itu sebagai suatu proses yang dapat disaksikan secara filogenetis dan ontogenetis.[2]

Walaupun demikian tindakan pengamatan dan transendensi tersebut belum memberi kedudukan khusus secara ilmiah. Pengamatan dan transendensi tersebut disebut dengan “kennis”. Arti “kennis” oleh Fuad Hasan dan Koentjaraningrat dimaknai dengan: “knowledge” (pengetahuan). Tetapi “pengetahuan” tidak sama dengan “ilmu”. Sebab ilmu menuntut beberapa ketentuan, misalnya: pengamatan yang dilakukan harus mengikuti sejumlah pengaturan. Melalui azas pengaturan tersebut “memungkinkan manusia menghimpun dan menemukan hubungan-hubungan yang ada antara realitas yang diamati”. Yang mana azas pengaturan tersebut perlu dilakukan secara konsisten, yaitu “sebagai batasan-batasan yang menentukan tempat fakta-fakta itu dalam suatu bagan”. Karena itulah oleh Fuad Hasan dan Koentjaraningrat, batasan-batasan yang menentukan tempat fakta-fakta dalam suatu bagan” disebut dengan istilah: “konsistensi azas pengaturan”.

Konsistensi azas pengaturan terlihat dari kemampuan manusia untuk membuat klasifikasi dari berbagai benda yang ada di sekitarnya. Manusia dapat mengklasifikasi dari sudut fungsi, jenis, atau bahan dari berbagai benda itu. Namun klasifikasi tersebut harus memperlihatkan adanya hubungan fungsionil, jenis atau bahan. [3] Konsep pemikiran ini sejalan dengan Aristoteles yang membagi kehidupan atas 3 tahap, yaitu:

  1. Anima vegetative: suatu kehidupan yang menggejala sekedar tumbuh dan berkembang biak
  2. Anima sensitive: suatu kehidupan yang terjelma dengan kecerdasan tertentu.
  3. Anima intellective: suatu kehidupan yang memiliki potensi untuk menghimpun persepsi-persepsi dalam konepsi-konsepsi yang abstrak.

Dalam konteks ini manusia memiliki kemampuan untuk mengubah persepsi kepada suatu konsepsi. Kemampuan untuk membentuk konsepsi tersebut sejalan dengan proses perkembangan individu. Yang jelas setiap individu dalam proses perkembangannya memiliki kesanggupan untuk menemukan kesamaan-kesamaan umum melalui rangsangan pengamatan. Oleh Fuad Hasan dan Koentjaraningrat, kemampuan atau kesanggupan manusia untuk menemukan  kesamaan-kesamaan umum melalui rangsangan pengamatan disebut dengan: “stimulus generalization”. [4] Dengan kemampuan melakukan “generalisasi” tersebut, manusia membentuk konsepsi-konsepsi melalui kesan-kesan yang diterima melalui pancainderanya. Kemudian melalui konsepsi-konsepsi yang telah terbentuk itu, manusia menyimpan dalam ingatannya sebagai pengetahuan yang bersifat tetap. Setelah itu manusia melihat dan menemukan hubungan antara suatu fakta dengan fakta yang lain. Dengan metode inilah manusia membangun suatu sistem yaitu: “ilmu”. Jadi “ilmu” lahir karena manusia memiliki kemampuan untuk membentuk dan bekerja dengan konsepsi-konsepsi. Kemampuan untuk membentuk konsepsi tersebut oleh Fuad Hasan dan Koentjaraningrat disebut dengan: “titik Archimedes”. [5] Melalui konsepsi-konsepsi tersebut justru membantu manusia untuk memahami realitas secara lebih efektif dan efisien. [6]

Sistem dan Metode

Suatu upaya ilmiah tidak pernah terlepas dari masalah sistem dan metode. Menurut Fuad Hasan dan Koentjaraningrat sistem adalah: “suatu susunan yang berfungsi dan bergerak” (Hasan, Fuad dan Koetjaraningrat. 1983, 13).  Maksud suatu susunan yang berfungsi dan bergerak di sini adalah suatu susunan dari relasi-relasi yang ada pada suatu realitas. Dalam suatu sistem telah termuat uraian tentang azas pengaturannya (Hasan, Fuad dan Koetjaraningrat. 1983, 14).  Dalam hal ini suatu cabang ilmu niscaya memiliki obyek, dan obyek yang menjadi sasaran itu umumnya dibatasi. Karena itu setiap ilmu lazimnya memulai dengan merumuskan suatu batasan (definisi) perihal apa yang hendak dijadikan obyek studinya. Setelah pembatasan atau definisi, maka obyek studi tersebut ditempatkan dalam suatu susunan tertentu, sehingga terlihat jelas bagaimana kedudukannya dengan obyek-obyek atau kenyataan-kenyataan lainnya. [7] Keadaan itulah memungkinkan kerjasama dengan ilmu-ilmu lain (multi-disipliner). Namun tentunya tidak berarti segala sesuatu yang berupa himpunan data secara sistematik secara otomatis dapat dianggap sebagai suatu karya ilmiah. Contohnya adalah buku telepon yang tersusun secara sistematis berdasarkan abjad berupa nama atau alamat para pelanggan telepon. Tetapi buku telepon tak pernah disebut sebagai suatu penyusunan karya ilmiah hanya karena sistematisasinya[8].

Suatu sistematisasi ilmu memiliki 2 ciri, yaitu: sistematisasi yang dibuat merupakan hasil dari suatu usaha untuk menemukan azas pengaturan, dan melalui sistematisasi yang telah dibuat itu mampu menjadi titik-tolak penemuan-penemuan baru. Karena itu sistematisasi dalam dunia ilmiah dari satu sisi dapat dapat menjadi “terminus ad quem” (a final limiting point in time), dan di sisi lain  merupakan “terminus a quo” (starting point). Karena itu dalam upaya ilmiah, setiap data yang dihimpun dalam suatu sistem tertentu akan menimbulkan tuntutan baru. Sebab keseluruhan susunan itu akan dinilai kritis dan dipertimbangkan apakah sebagai keseluruhan telah lengkap, yaitu telah mencakup segala sesuatu yang seharusnya berada di dalamnya. Dengan demikian jelas bahwa sistematisasi ilmiah merupakan hasil pengorganisasian data yang mampu membuka perspektif untuk eksplorasi baru (Hasan, Fuad dan Koetjaraningrat. 1983, 16).

Selain sistem, suatu karya ilmiah juga menuntut adanya metode. Maksud “metode”[9] di sini menyangkut masalah cara kerja, yaitu cara kerja untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Suatu sistem dari karya ilmiah ditentukan oleh metodologinya. Yang mana metode dipilih berdasarkan obyek studi. Tepatnya obyek studi yang seharusnya menentukan metode, dan bukan sebaliknya. Selain soal metodologi, karya ilmiah juga menuntut alat kerja (teknik) sebagai perpanjangan metode. Karena itu suatu metode biasanya juga berkaitan dengan “teknik”.

Fakta dan Teori

Fakta yang diperoleh melalui penelitian ilmiah dapat melalui proses induktif. Maksud proses induktif adalah hasil pengamatan terhadap kejadian-kejadian dan gejala-gejala yang nyata di alam konkret ditarik ke generalisasi-generalisasi di alam yang abstrak. Tepatnya proses induktif merupakan suatu generalisasi abstrak yang diperoleh dari kejadian-kejadian konkret (Hasan, Fuad dan Koetjaraningrat. 1983, 18). Dalam ilmu-ilmu sosial, obyek pengamatan dan penelitian adalah gejala-gejala masyarakat yang terjadi dalam kejadian-kejadian yang konkret. Namun untuk memenuhi ketentuan ilmiah, maka kejadian-kejadian sebagai gejala masyarakat tersebut harus dijelaskan secara deskriptif oleh peneliti. Deskripsi yang telah diabstraksi itu disebut dengan fakta sosial (social fact). Dengan demikian arti “fakta sosial” menunjuk hasil deskriptif yang telah diabstraksi dari kejadian-kejadian konkret sebagai gejala masyarakat.  Kemudian, apabila suatu fakta yang menjadi penyebab dari fakta, maka fakta tersebut disebut dengan istilah “faktor”. Jadi untuk memperoleh “fakta sosial” seorang peneliti harus melakukan analisa dan mengklasifikasikan fakta menurut sistem dan metode ilmiah tertentu. Seluruh upaya analisa dan mengklasifikasikan fakta menurut sistem dan metode tersebut tentunya harus berdasarkan disiplin ilmiah yang ketat.  Selain itu dia akan mencari hubungan dan korelasi berdasarkan disiplin ilmu yang juga ketat. Setelah itu barulah dia melakukan tafsiran mengenai pola-pola korelasi tersebut untuk memperoleh pengetahuan yang lebih abstrak lagi. Hasil seluruh proses tersebut disebut dengan: konsep dan teori.

Jadi dalam ilmu, teori merupakan alat yang terpenting. Tanpa teori hanya ada “pengetahuan” belaka, tetapi tidak akan pernah disebut dengan “ilmu pengetahuan” (Hasan, Fuad dan Koentjaraningkrat 1983, 19). Melalui teori, seorang ilmuwan akan dapat:

  1. Menyimpulkan generalisasi-generalisasi dari fakta-fakta hasil pengamatan [10]
  2. Memberi kerangka orientasi untuk analisa dan klasifikasi dari fakta-fakta yang dikumpulkan dalam penelitian.
  3. Memberi ramalan terhadap gejala-gejala baru yang akan terjadi.
  4. Mengisi lowongan-lowongan dalam pengetahuan kita tentang gejala-gejala yang telah atau sedang terjadi.

Uraian di atas merupakan proses berpikir yang induktif. Namun penelitian ilmiah juga dapat menggunakan proses berpikir yangdeduktif. Bagaimanakah proses berpikir yang deduktif? Proses berpikir deduktif merupakan kebalikan dari proses berpikir induktif. Bila proses berpikir induktif berpijak pada kejadian-kejadian empiris atau faktual yang kemudian diabstrasikan, sehingga melahirkan konsep dan teori. Dengan kata lain metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Tetapi tidaklah demikian proses berpikir deduktif. Karena proses berpikir deduktif memulai dari alam abstrak ke arah alam yang riel, yaitu fakta-fakta yang konkret. Proses berpikir deduktif mulai dari konsep yang abstrak dan kemudian dibuktikan menjadi sesuatu yang faktual. Jadi metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. [11] Dengan menerapkan teori yang diperoleh secara induktif dan deduktif, seorang ilmiawan dapat memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi dalam kehidupan suatu masyarakat.

Tanggapan Kritis 

                Dengan mempelajari ulasan yang dikemukakan oleh Fuad Hasan dan Koentjarangningrat, kami sebagai kelompok memperoleh suatu pencerahan untuk senantiasa mencari kebenaran yang seharusnya mengubah kehidupan menjadi lebih baik. Walaupun buku tersebut tergolong lama (tahun 1983), namun tetap mampu memberi suatu penjelasan dan inspirasi yang relevan.  Sebagaimana telah dikatakan oleh Fuad Hasan dan Koentjaraningrat, yaitu bahwa manusia secara alamiah memiliki dorongan ingin tahu tentang hal-hal yang terjadi di sekelilingnya dan mampu mengembangkan menjadi ilmu, maka  menurut pendapat kami seharusnya teologi tidak boleh terjebak menjadi suatu “doktrin” yang sifatnya final. Teologi bukanlah ilmu yang sudah selesai, tetapi belum selesai. Karena itu teologi harus senantiasa mampu mentransendensikan realitas kehidupan dan menguji setiap persepsi sehingga menjadi konsepsi teologis yang mampu dipertanggungjawabkan dan membawa perubahan dalam kehidupan umat/masyarakat. Kita prihatin, bahwa untuk menyatakan kebenaran beberapa pihak pada masa kini masih sering menggunakan legitimasi pengalaman supernatural, seperti: penglihatan, suara Roh Kudus, dan wahyu. Padahal ungkapan atau pernyataan-pernyataan demikian sering lahir dari ketidakmampuan untuk membuat argumentasi teologis yang siap diuji secara kritis.  Menurut pendapat kami, ilmu teologi seharusnya mampu memberi perspektif dan eksplorasi yang baru. Sebab selain kita hidup di dunia yang terus berubah dan berkembang, kita juga dipanggil oleh Kristus untuk senantiasa mencari Kerajaan Allah dan kebenaranNya (Mat. 6:33). Spiritualitas itulah yang juga dihayati oleh rasul Paulus yang mendorong dia untuk progresif, sehingga dia berusaha mengejar kebenaran. Di Fil. 3:12, rasul Paulus berkata: “Bukan seolah-olah aku telah memperoleh hal ini atau telah sempurna, melainkan aku mengejarnya, kalau-kalau aku dapat juga menangkapnya, karena akupun telah ditangkap oleh Kristus Yesus”.

             Selain itu teologi seharusnya juga dapat menjadi ilmu yang mampu berdialog dengan ilmu-ilmu yang lain.  Karena  teologi bukanlah ilmu yang sifatnya eksklusif atau terasing dari realitas kehidupan. Teologi berbicara tentang penyataan Allah di dalam Kristus yang menghadirkan keselamatan bagi umat manusia. Teologi terintegrasi dalam kehidupan dan eksistensi manusia. Dengan demikian, teologi dan ilmu-ilmu yang lain dapat saling melengkapi, memperkarya dan membawa kesejahteraan dalam kehidupan bersama. Namun agar dapat berkomunikasi dan bekerja sama secara multi-disipliner, maka teologi juga harus perlu memiliki “konsistensi azas pengaturan” (meminjam istilah Fuad Hasan dan Koentjaraningrkat). Maksudnya teologi sebagai ilmu wajib memiliki prinsip-prinsip logis dan sistematisasi yang konsisten, sehingga mampu berinteraksi dengan ilmu-ilmu yang lain. Jadi dalam berteologi, setiap teolog harus memperhatikan sistem dan metode ilmiah yang terbuka untuk diuji.  Pada sisi lain, teologi tidak dapat lepas dari realitas yang diobservasi, yaitu konteks umat dan masyarakat. Untuk itu teologi dapat menggunakan pola pendekatan induktif dan deduktif.

Pola pendekatan induktif, yaitu apabila teologi didasarkan kepada penelitian riel, yaitu kehidupan umat. Dengan kata lain, teologi dibangun berdasarkan hasil deskriptif yang telah diabstraksi dari kejadian-kejadian konkret sebagai gejala kehidupan berjemaat dan bermasyarakat. Sedang pendekatan deduktif, yaitu apabila teologi didasarkan kepada prinsip-prinsip umum atau abstrak, lalu dibuktikan menjadi sesuatu yang faktual. Dengan pola pendekatan deduktif, misalnya teologi dapat memulai premisnya dari sisi pengajaran dan pengakuan iman gereja, lalu dibuktikan kebenarannya sehingga menjadi sesuatu yang relevan dalam konteks tertentu. Kedua pendekatan tersebut seharusnya dilakukan secara seimbang, sehingga mampu menghasilkan teologi yang relevan dan kontekstual.

Sumber

Koentjaraningrat, penyunting . 1983. “Metode-metode Penelitian Masyarakat”, Jakarta: Gramedia, cetakan V

[1] Kata “curiosity” berasal dari Latin, yaitu kata “curiosus” yang menunjuk kepada sikap alamiah untuk menyelidiki seperti melakukan eksplorasi, investigasi dan pembelajaran.

[2] Pengertian “filogenetis” menurut Wikipedia adalah: kajian mengenai hubungan di antara kelompok-kelompok organisme yang dikaitkan dengan proses evolusi yang dianggap mendasarinya. Istilah “filogeni” dipinjam dari bahasa Belanda, fylogenie, yang berasal dari gabungan kata  bahasa Yunani yang berarti “asal-usul suku, ras”.

Sedang arti “ontogenetis” atau yang juga disebut dengan “morfogenetis” menunjuk kepada asal dan perkembangan organisme, misalnya: dari telur yang telah dibuahi menuju perkembangan tertentu.

[3] Fuad Hasan dan Koentjaraningrat memberi contoh: di meja terdapat beberapa benda seperti jarum, pena, benang, kertas, garpu, buku tulis, tinta, paku, dan sebagainya. Dalam hubungan fungsionil, maka pena, buku tulis, kertas dan tinta ditempatkan sebagai alat-alat kantor atau sekolah. Tetapi apabila dilakukan dari sifat bahan, maka garpu, paku, jarum dan pena dapat dimasukkkan dalam klasifikasi bahan logam. Demikian pula bila kita kelompokkan dalam bentuk, maka jarum, garpu dan paku masuk dalam satu klasifikasi benda-benda runcing.

[4] Contoh pengamatan terhadap: sepeda, mobil, becak, gerobak, bis. Hasil persepsi sebagai akibat rangsangan pengamatan, kita aka menyimpulkan bahwa semuanya adalah benda-benda beroda. Tindakan ini merupakan tahap “generalisasi”. Tetapi tindakan “generalisasi” juga dapat ditingkatkan sehingga kita menyebut sepeda, mobil, becak, gerobak, bis dengan istilah “kendaraan”. Dalam tahap ini istilah “kendaraan”, kita berhasil melepaskan hubungan dari ciri-ciri konkret yang ada benda-benda itu. Bahkan lebih jauh lagi dengan konsepsi “kendaraan”, kita dapat menggunakan dalam lingkup yang lebih luas seperti: “kendaraan luar angkasa”, di mana arti kendaraan luar angkasa tidak lagi harus menunjuk kepada realita benda yang memiliki roda seperti sepeda, mobil, becak, gerobak, bis.

[5] Archimedes dari Syracusa (sekitar 287 – 212 sM). Ia belajar di kota Alexandria, Mesir. Pada suatu hari Archimedes dimintai raja Hieron II untuk menyelidiki apakah mahkota emasnya dicampuri perak atau tidak. Archimedes memikirkan masalah ini dengan sungguh-sungguh. Sampai akhirnya ia merasa sangat letih dan menceburkan dirinya dalam bak mandi umum penuh dengan air. Lalu, ia memperhatikan ada air yang tumpah ke lantai dan seketika itu pula ia menemukan jawabannya. Ia bangkit berdiri, dan berlari sepanjang jalan ke rumah dengan telanjang bulat. Setiba di rumah ia berteriak pada istrinya, “Eureka! Eureka!” yang artinya “sudah kutemukan! sudah kutemukan!” Lalu ia membuat hukum Archimedes.

[6] Contoh suatu pernyataan: “Saya memerlukan kendaraan untuk ke rumah sakit”. Pernyataan tersebut telah membangkitkan kepada para pendengar tanpa perlu kita sebutkan ciri-ciri yang melekat pada kendaraan tersebut seperti: warna, bentuk, besar atau roda yang dimiliki.

[7] Misalnya penelitian dalam ilmu jiwa memungkinkan terdapat perbedaan sistematik. Pola pendekatan Freud menyatakan bahwa manusia memiliki beberapa tingkat kesadaran, yaitu taraf sadar, sub-sadar dan tak-sadar.  Berbeda dengan Alfred Adler, karena Adler berpandangan bahwa setiap orang didorong oleh daya motivasi yang mempengaruhi semua bentuk perilaku dan pengalaman manusia. Daya motivasi tersebut disebut “dorongan ke arah kesempurnaan”.Daya tersebut mendorong manusia memenuhi semua potensi dan keinginan yang ada di dalam dirinya, sehingga seorang manusia dapat semakin dekat dengan apa yang diidealkan (catatan dari: pembuat ringkasan).

[8] Sistematisasi buku telepon tidak mampu mengungkapkan hal-hal yang bersifat penemuan baru, karena sistematisasi buku telepon hanya berfungsi untuk memudahkan pemakaian menurut petunjuk penggunaannya.

[9] Kata “metode” berasal dari kata Yunani, yaitu: “methodos” yang artinya: cara atau jalan.

[10] Generalisasi-generalisasi yang diperoleh dari fakta-fakta yang bersifat empiris tersebut bisa diperoleh melalui generalisasi empiris yang bersifat sederhana. Misalnya penelitian tentang pengaruh keluarga yang menerapkan sikap disiplin yang seimbang dengan sikap perhatian dan kasih dalam hubungannya dengan kecerdasan (IQ) seorang anak. Untuk menguatkan hasil penelitiannya, seorang peneliti juga dapat membandingkan dengan keluarga yang kurang menerapkan sikap disiplin yang seimbang dengan sikap perhatian dan kasih terhadap seorang anak.

[11] Contoh proses atau metode berpikir yang deduktif: “Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial” (sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran).

Pdt. Yohanes Bambang Mulyono

Leave a Reply